Kapitalisme, Sumber Kenaikan Tarif Tol dan Beban Masyarakat


MutiaraUmat.com -- Kebijakan yang digelontorkan penguasa kapitalis begitu menyiksa masyarakat. Belum usai kenaikan harga beras, sampai dengan kenaikan tarif listrik, kini masyarakat mendapat beban baru, di mana infrastruktur jalan yang dibangun penguasa seharusnya untuk memudahkan transportasi masyarakat. Justru jalan tersebut berlaku hanya untuk kepentingan individu dan sekelompok pemilik modal.

Faktanya jalan tol yang dibangun pun dikenakan biaya, yang jelas hal itu membuat susah masyarakat, belum lagi akan ada kenaikan tarif tol. Sudah jelas akan menambah beban baru bagi masyarakat.

Pasalnya Jasamarga Transjawa Tol sebagai anak perusahaan dari Jasamarga yang mengelola jalan tol Jakarta-Cikampek akan ada kenaikan tarif tol dalam waktu dekat. Bahkan, kenaikannya sangat signifikan terutama Jakarta-Kalihurip menuju Bandung.

Di mana tarif yang berlaku saat ini untuk kendaraan golongan I seperti mobil sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus yang melintas Gerbang Tol Jakarta IC-Cikampek sebesar Rp 20.000,- Pada tarif yang baru, dengan golongan kendaraan dan rute yang sama menjadi Rp 27.000,- itu artinya ada kenaikan tarif tol sebesar Rp 7.000 atau sebesar 35%.

Diperkirakan tarif tol naik tidak berlaku hanya golongan I, begitu juga dengan golongan II hingga IV misalnya, kendaraan pada truk juga akan mengalami kenaikan tarif. Golongan II dan III dari Rp30.000 menjadi Rp 40.500, kemudian Golongan IV dan V dari Rp40.000 menjadi Rp 54.000

Jelas kenaikan tarif tol sebesar itu tergolong tinggi karena biasanya kenaikan tarif tol kurang dari 10%. Misalnya kenaikan tarif tol Jagorawi tahun lalu untuk golongan I sebesar Rp 500 dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500, kemudian Bogor Outer Ring Road (BORR) dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000.

Operator menjadikan dasar kenaikan tarif ini dari regulasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni Keputusan Menteri PUPR Nomor: 250/KPTS/M/2024. Namun perlu dicatat, kepastian waktu kenaikannya belum disampaikan secara jelas.

"Di dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," seperti ditulis Jasa Marga dalam akun instagram @official.jasamarga dikutip pada senin (04/03/24).

Jelas dengan kenaikan tarif tol akan berdampak pada kehidupan masyarakat secara keseluruhan, khusus nya berbagai harga barang yang pasti akan mengalami kenaikan yang fantastis. Hal ini jelas menjadi beban baru bagi masyarakat di tengah kenaikan bahan sembako dan listrik.

Disadari atau tidak oleh masyarakat hal ini jelas unsur kesengajaan yang dilakukan secara berkala selama dua tahun ini, dalam mengikuti laju inflasi. Pernyataan ini diatur dalam UU 38/2004 tentang Jalan dan PP 15/2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terbaru pada PP 17/2021.

"Bahwa penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dalam keterangan resmi.

Ria Marlinda Paallo juga menjelaskan ini adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga kelangsungan bisnis jalan tol.

"Kami terus melakukan upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan, " imbuhnya.  (cnbc.indonesia.com, 06/03/2024)

Sebagian fakta tersebut menunjukkan ada kesalahan dalam sistem yang diterapkan di negeri ini, secara tidak langsung pemerintah memberi tanggung jawab tata kelola akan layanan publik kepada para pemilik modal swasta/operator, termasuk pembangunan infrastruktur jalan umum. Negara seolah menjadi regulator para penguasa untuk berkuasa, seperti kerja sama pemerintah dengan swasta (KPS), atau kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dari kerja sama ini lah pemerintah melakukan pembangunan jalan tol di negeri ini. Baik itu berupa modal atau pun pengambilan keputusan. Maka hal wajar, jalan tol yang dibangun mewajibkan adanya pengembalian modal sekaligus keuntungan yang diperoleh dari kerja sama melalui penarikan tarif tol bagi siapa pun yang melintasi jalan tersebut.

Sangat jelas bahwa yang dilakukan pemerintah bukanlah pelayanan maksimal kepada masyarakat, melainkan pelayanan yang minimum. Alih-alih ingin memberikan kemudahan, faktanya menyusahkan masyarakat. Bahkan, operator jalan tol diberikan kekuatan secara regulasi oleh pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif tol yang merupakan penyesuaian tarif reguler yang telah diatur di dalam UU. Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun dijadikan alat untuk dapat melanjutkan kenaikan tarif tol.

UU atau Kepmen PUPR cukup dijadikan "alat/alasan" untuk kenaikan tarif tol ini. Jelas hal itu tidak akan bisa dibantah oleh siapa pun. Sekali pun masyarakat tidak setuju akan kenaikan tarif tol tersebut meski berdampak pada beban masyarakat yang semakin meningkat, alhasil masyarakat lagi yang menjadi korbannya.

Begitulah wajah asli kapitalis yang telah membuat pemerintah berpihak pada koorporasi bukan pada masyarakat. Pemerintah yang seharunya menjadi pelindung dan periayah masyarakat yang membutuhkan, sangat nyata kemudahan hanya diberikan pada pemilik modal. 

Inilah bukti kelalaian pemerintah kapitalis yang menjadikan pengelolaan swasta/pemilik modal, alhasil jalan tol dikomersialisasi.

Sampai kapan pun selama ideologi yang diterapkan di negeri ini sistem kapitalisme mustahil melahirkan kesejahteraan, karena selama itu pula jalan tol akan terus naik dan sudah dan pasti akan membuat masyarakat selalu susah.


Khilafah Mewujudkan Kesejahteraan Umat

Di dalam Islam pembangunan infrastruktur jalan bertujuan untuk kemaslahatan umat, di mana umat dimudahkan dalam menggunakannya bahkan tanpa dipungut biaya artinya gratis. Sebab semua itu bagian diri tanggung jawab penguasa dalam menyediakan pelayanan publik.

Sebagaimana dalam riwayat Rasulullah SAW, "Bahwa seorang imam (Khalifah/Kepala Negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya. Dan kelak ia akan dimintai pertanggung jawaban atau urusan rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam tidak dibenarkan menyerahkan tanggung jawab tata kelola pelayanan publik kepada swasta/koorporasi, termasuk para pemilik modal dalam pengelolaan infrastruktur jalan.

Sebagaimana pandangan menurut Syekh Abdul Qadim Zallum dalam buku sistem keuangan negara Khilafah menyebutkan bahwa dari sisi kepemilikan umum, seperti jalan merupakan layanan umum yang tidak boleh diprivatisasi. Sebab sifatnya itu merupakan milik umum dan bagi siapa pun boleh mengunakan tanpa biaya sepeser pun.

Dalam Islam, khilafah akan membangun infrastruktur publik yang canggih, seperti teknologi navigasi, telekomunikasi, bahkan jalan sebagai alat transportasi. Semua itu bentuk pelayanan kepada umat, bukan untuk mengambil keuntungan atas penggunaan jalan yang digunakan umat.

Jalan merupakan hal mendasar yang diharapkan masyarakat untuk mudah diakses, tentunya cepat mencapai tujuan, agar segala aktivitas dapat dilaksanakan dengan maksimal tanpa beban. Namun, ini seperti mimpi di siang bolong demikian hal ini, akan terus terjadi selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme yang orentasi hidupnya untuk mamperoleh keuntungan semata. Bukan untuk memberi kemudahan dan melayani umat karena kesadaran sebagai hamba Allah terlebih sebagai seorang pemimpin.

Dengan demikian, maka negara harus kembali pada sistem mulia, sistem agung yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Sistem yang memberikan kemudahan dan kesejahteraan bagi dunia yakni sistem kehidupan Islam (Daulah Khilafah Islamiyah).

Sebagaimana dalam firman Allah SWT, "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mau mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar-Rad : 11).

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Lia Haryanti, S.Pd.I.
Pendidik Pengemban Dakwah Ideologis

0 Komentar