Persatuan Umat Itu Kewajiban yang Diperintahkan Allah SWT

MutiaraUmat.com -- Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto UIY mengatakan, "Kita ini harus menyadari bahwa. Persatuan umat itu adalah kewajiban yang diperintahkan Allah SWT,” sebutnya dalam YouTube UIY Official: Tentang Qunut Aja Berbeda, Bagaimana Bersatu Di Bawah Khilafah? Kamis, 2 Mei 2024.

Ismail mengatakan dengan tegas, “Yang harus kita sadari betul bahwa persatuan dan keharusan umat bersatu itu adalah suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT,” tegasnya. 

Lalu ia menyebut dari Q.S. Ali Imran Allah SWT menyatakan, wa'tasimu bihablillahi jami'an wala tafarraqu. QS Ali Imran Ayat 103 yang bermakna tentang perintah menjaga persatuan.

“Itu kan jelas bahwa kita itu wajib i'tishom bihablillah berpegang teguh pada tali agama Allah, itulah Alquran dan tidak boleh bercerai-berai. Jadi ini satu hal yang penting untuk dipahami bahwa persatuan itu bukanlah keinginan orang perorang atau kelompok, juga bukan muncul dari sebuah pikiran sekedar pikiran bagus, bukan itu,” tambahnya. 

Namun, ini satu kewajiban, jika ini sebuah kewajiban maka sebagaimana juga kewajiban yang lain maka kewajiban itu harus dilaksanakan. Bahwa untuk mewujudkan kewajiban itu tidak mudah, iya. Apalagi kita lihat situasi sekarang ini kan begitu rupa. Belum pernah ia melihat selama sejarah itu keadaan umat begini rupa keadaannya, tercerai-berai oleh karena berbagai faktor yang ada baik faktor internal maupun eksternal. 

Kemudian ia menyebutkan 3 faktor diantaranya: Pertama, faktor internal umat. Seperti perbedaan-perbedaan persoalan fiqih, persoalan ekonomi, politik, sosial budaya banyak sekali. 

Yang kedua, faktor eksternal, dimana memang ada pihak-pihak yang tidak menginginkan umat ini bersatu. Karena itu mereka selalu menjaga keterpecahan umat. Mereka paham betul di mana umat Islam itu bersatu dan di mana titik umat Islam itu bisa bercerai. Mereka paham betul. 

“Karena itulah kita harus selalu waspada kalau memang ada usaha-usaha untuk memecah belah umat. Jadi memang tidak mudah tapi kembali kepada yang tadi bahwa ini suatu kewajiban yang harus kita ikhtiarkan,” tuturnya.

Yang ketiga adalah persatuan politik pada level institusi kenegaraan yang itu jika persatuan terwujud masih juga dimungkinkan ada perbedaan-perbedaan di dalamnya. Tapi tetap bersatu pada level negara. 

“Sebutlah misalnya, kita punya negara ini hari itu kan bukan semua-muanya sama. Masih banyak organisasi-organisasi kemudian masih banyak juga keragaman suku, bahasa dan macam-macamlah yang menunjukkan tidak semuanya itu berarti kemudian harus tidak boleh harus ada perbedaan gitu. Nah seperti itulah sebenarnya yang dimaksud,” tutupnya.[]Titin Hanggasari

0 Komentar