BPJS Ketenagakerjaan Bukan Solusi Kesejahteraan


MutiaraUmat.com -- Fakta di lapangan memperlihatkan berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat untuk memenuhi semua kebutuhannya. Karena pendapatan masyarakat tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin meningkat. Sangat ironi dengan klaim capaian- capaian yang dipaparkan oleh pemerintah dalam periayahan kepada rakyat. Karena pada faktanya banyak beban yang dipikul oleh masyarakat karena kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Salah satunya klaim tentang capaian yang signifikan dalam hal perlindungan Jamsostek bagi para pekerja, Pemkab Bandung mendapat sebuah penghargaan bergengsi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diraih oleh Kabupaten Bandung, pada seleksi Paritrana Award 2024, telah dipaparkan oleh Bupati Dadang Supriatna. 

Menurut Dadang, Kabupaten Bandung, telah mencapai hasil yang signifikan dalam meningkatkan jangkauan perlindungan Jamsostek bagi para pekerja diwilayah Kabupaten Bandung yang dipimpinnya. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Pemkab Bandung membiayai 12 jenis pekerja di Kabupaten Bandung, yang berhak menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di antaranya adalah, Guru honorer, Linmas, Non-ASN, Puskesmas, Perangkat Desa, RT dan RW, PKK, BPD, LPMD, Petugas Pemilu, Guru ngaji, Tenaga Kerja Rentan Desa, Tenaga Kerja keagamaan. Sehingga total 97.150 pekerja yang mendapat jaminan dari program ini. Pemkab Bandung terus meningkatkan alokasi anggaran untuk perlindungan Jamsostek, dan anggaran tersebut meningkat pesat dari tahun ke tahun.

Bupati Bandung juga melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan cakupan jamsostek. Seperti program sosialisasi dan berkolaborasi dengan berbagai forum, seperti Forkom Jaminan Sosial dan Forum Kepatuhan dan kegiatan langsung dimasyarakat seperti Jum'at keliling dan Rembug bedas, sehingga Bupati Bandung bisa menjangkau lebih banyak pekerja. Bupati Bandung berharap, akan adanya sinergi antara Pemkab Bandung dan BPJS ketenagakerjaan semakin meningkat, karena bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat yaitu melalui program Jamsostek. Beliau juga berharap agar pencapaian ini mendapat apresiasi dari tingkat nasional, terlebih dalam upaya meningkatkan perlindungan dan keaejahteraan bagi para pekerja dan agar bisa menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.

Sejatinya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah kewajiban pemerintah dan pengusaha yang diberikan untuk melindungi hak-hak para pekerja. Sehingga para pekerja akan mendapatkan jaminan kesehatan dan tunjangan hari tua. Akan tetapi pada faktanya, bahwa BPJS ketenagakerjaan ini adalah iuran bulanan dari para pekerja itu sendiri, dari hasil potongan gaji nya perbulan, walhasil BPJS ketenagakerjaan ini adalah uang dari para pekerja itu sendiri bukan pemberian atau jaminan dari pemerintah atau pun pengusaha, karena para pengusaha pun tidak mau keuntungannya berkurang, sehingga iuran BPJS ini dibebankan kepada para pekerja dengan mengurangi anggaran untuk gaji. Hal ini tentu saja menjadi beban berat bagi para pekerja karena gajinya dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kebutuhan pokok semakin meningkat dengan harga-harga yang meningkat pula. Akibatnya gaji para pekerja tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Juga disinyalir adanya praktik riba dalam BPJS ketenagakerjaan ini, seperti JHT. Dengan membayar iuran tiap bulan, akan mendapatkan dana yang lebih besar dari yang telah dibayarkan, apabila ditotal. Walhasil tambahan ini merupakan riba yang diharamkan dalam Islam. BPJS ketenagakerjaan menginvestasikan dana iuran pekerja, seperti dalam bentuk Surat Utang Negara dan yang lainnya, yang tentunya mengandung riba. Inilah salah satu kerusakan dari diberlakukannya sistem ekonomi kapitalis. Dimana sistem ini hanya untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperdulikan hak-hak para pekerja, dan tentunya mengabaikan aturan agama.

Di dalam pemerintahan Islam, setiap individu warga negara, apapun profesinya akan terpenuhi kebutuhannya tanpa harus menjadi anggota asuransi. Karena tugas dari kepemimpinan Islam salah satunya adalah meriayah urusan umat. Dengan menjalankan politik ekonomi Islam, sehingga menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat, baik itu muslim maupun non muslim tidak dibeda-bedakan, seluruh rakyat akan diperlakukan yang sama, dan dijamin semua hak-haknya. Suasana masyarakat Islam, seperti yang diriwayatkan dalam masa pemerintahan Rasulullah, dimana sangat kuat dalam persaudaraannya sehingga budaya saling tolong menolong apabila ada tetangga atau saudaranya yang terkena musibah atau sedang kesusahan, sangat mudah untuk mendapatkan bantuan. Rasulullah SAW bahkan melunasi hutang seseorang tanpa kompensasi. Inilah urgensi diterapkannya sistem Islam, karena sistem ini akan mendorong kemajuan dalam berbagai hal yang positif termasuk kemajuan ekonomi.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Enung Sopiah
Aktivis Muslimah

0 Komentar