Di Balik Penghapusan Video: Ketika Suara Sains Tentang Karhutla Dibungkam
Mutiaraumat.com -- Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berbicara mengenai respons Meta AI yang dikaitkan dengan dugaan pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan. Komdigi telah meminta klarifikasi terhadap perusahaan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Mediodecci Lustarini menegaskan bahwa jawaban yang dihasilkan oleh Meta AI tidak dapat dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan, apalagi dijadikan bukti instruksi pemerintah tanpa dokumen atau konfirmasi yang dapat diverifikasi.
Menurut Mediodecci, teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan meskipun tidak didukung fakta yang akurat. Ia menyebut fenomena ini dikenal sebagai halusinasi AI.
"AI dapat membantu masyarakat mencari dan memahami informasi, tetapi jawabannya tidak selalu benar. Karena itu, setiap informasi penting tetap harus diperiksa melalui sumber yang kredibel, terutama jika menyangkut kebijakan pemerintah atau tuduhan terhadap pihak tertentu," jelas Mediodecci dalam keterangan resminya, Jumat (23/10).
Komdigi turut mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip trust but verify, yaitu memanfaatkan AI secara kritis dengan memeriksa sumber, membandingkan informasi dan tidak langsung menyebarkan jawaban AI yang belum terkonfirmasi.
Sebelumnya, Meta AI di platform Threads mengakui Instagram memblokir sejumlah akun demo dan konten kritik atas permintaan hukum dari Komdigi (cnnindonesia.com, 21/10/2026).
Di tengah pekatnya asap yang menyelimuti sebagian besar wilayah Kalimantan, bukan hanya paru-paru warga yang terasa sesak, tetapi juga ruang untuk menyampaikan kebenaran.
Pada suatu hari, sebuah video investigasi berbasis data yang disusun oleh Nalar Rawat, yang mengangkat temuan mengenai kubah karbon monoksida dan angka Indeks Standar Pencemar Udara yang mencapai 1.200 di Kalimantan Tengah, dihapus sepihak dari platform media sosial hanya dalam kurun waktu 16 jam setelah dipublikasikan.
Yang memprihatinkan, konten tersebut sama sekali bukan berisi kabar burung atau tuduhan tanpa dasar. Segala informasi yang disampaikan merujuk pada data resmi NASA Worldview, laporan lembaga berita internasional Reuters, serta dukungan dari enam jurnal ilmiah internasional yang kredibel.
Penghapusan tersebut dilakukan tanpa penjelasan yang jelas, seolah-olah menyampaikan fakta ilmiah saja telah menjadi pelanggaran yang harus dibungkam.
Fakta di lapangan justru mempertegas pentingnya informasi tersebut. Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang telah mencatat lebih dari 283.270 warga di tujuh provinsi menderita berbagai gangguan pernapasan.
Asap yang dihasilkan dari pembakaran lahan gambut mengandung karbon monoksida dan partikel halus PM2.5 yang sangat berbahaya, tidak hanya bagi sistem pernapasan, tetapi juga berisiko tinggi memperburuk kondisi ibu hamil, penderita penyakit jantung, dan kelompok rentan lainnya.
Justru di saat masyarakat sangat membutuhkan informasi yang akurat untuk melindungi diri, suara yang menyampaikan bahaya tersebut justru dihapus dari ruang publik.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: seberapa amankah kebebasan berekspresi di ruang digital kita, terutama ketika suara kritis menyentuh persoalan yang berkaitan dengan tanggung jawab negara? Demokrasi selalu menggaungkan janji keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat.
Namun kenyataannya, janji tersebut belum tentu terwujud ketika informasi yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan publik dan penanganan bencana. Hak rakyat untuk mengetahui kondisi lingkungan tempat mereka tinggal, serta hak atas lingkungan yang sehat dan aman, seakan harus mengalah ketika informasi tersebut dianggap tidak diinginkan.
Kebebasan berekspresi seolah hanya menjadi teori yang indah, namun belum tentu menjamin suara yang membela kepentingan rakyat dapat tersampaikan dengan aman.
Jika kita melihat dari sudut pandang Islam, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menjamin keselamatan rakyat merupakan amanah terbesar yang harus dijalankan oleh setiap penguasa. Kebijakan yang diambil harus selalu berorientasi pada kemaslahatan umum, bukan semata-mata untuk menjaga citra atau menutupi kekurangan dalam penanganan bencana.
Menyampaikan fakta yang benar, mengingatkan atas kelalaian, dan mengoreksi kebijakan yang belum tepat merupakan bagian dari perintah amar ma’ruf nahi mungkar, serta bentuk muhasabah atau pengingat yang baik bagi para pemimpin. Ini bukan tindakan yang harus dimusuhi, melainkan dihargai karena tujuannya adalah kebaikan bersama.
Kita tentu tidak boleh berhenti hanya pada rasa keberatan atas penghapusan konten ini. Perlu dilihat lebih dalam akar persoalannya: mengapa kebenaran yang berbasis sains terasa mengancam? Islam mengajarkan bahwa penegakan keadilan dan kebenaran harus menjadi landasan segala urusan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan penanganan bencana.
Keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun, baik itu kepentingan politik maupun keuntungan ekonomi. Semoga kejadian ini membuka mata kita semua, bahwa menyuarakan kebenaran memang tidak mudah, tetapi tetaplah kewajiban selama tujuannya adalah melindungi sesama dari bahaya.[]
Oleh: Dian Puspitasari
(Aktivis Dakwah)
0 Komentar