Vape Narkoba Incar Generasi: Kejahatan Berkedok Tren
Mutiaraumat.com -- Vape narkoba kini hadir dengan wajah baru yang sangat mengkhawatirkan. Cairan vape ditemukan berisi etomidate, obat bius keras Golongan II, yang dijual dengan istilah "pod getar" dengan harga fantastis Rp 3-6 juta per cartridge. Harga mahal ini sengaja dibentuk eksklusif untuk menyasar anak muda yang ingin terlihat keren dan berkelas.
Ini bukan kasus tunggal melainkan modus jaringan yang terorganisir memanfaatkan tren vape untuk mengincar anak muda. Pola ini terungkap jelas dari kasus beberapa selebgram yang positif narkoba etomidate dan asal-usul vape narkoba tersebut yang dipesan dari jaringan tertentu [megapolitan.kompas.com 20/10/2026].
Polri pun sudah mengeluarkan peringatan resmi agar waspada terhadap modus baru ini. Respons negara masih sangat jauh dari kata tegas dan cepat.
Di saat barang sudah beredar luas di pasaran, Kepala BNN baru sebatas mengusulkan agar vape dilarang masuk dalam revisi RUU Narkotika dan Psikotropika [mediajustitia.com 20/10/2026].
Artinya negara baru berada di level wacana regulasi, sementara generasi sudah berada di level darurat konsumsi.
Sekularisme telah sistematis mencabut akidah dari pendidikan dan kehidupan. Generasi dibentuk tanpa benteng keimanan dan tanpa kesadaran muraqabatullah bahwa Allah selalu mengawasi. Akibatnya standar benar salah bergeser dari halal haram menjadi ikut tren dan selera pribadi, sehingga memakai narkoba dianggap wajar hanya karena stres atau FOMO.
Kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan tertinggi. Selama ada pasar dan ada peminat, bisnis apapun akan dibuka. Inilah yang terjadi pada vape narkoba, barang yang jelas merusak akal diproduksi, di-branding keren, dan diedarkan massif karena menguntungkan. Negara kalah cepat dengan modal.
Negara gagal menjadi junnah dan raa'in yang melindungi generasi secara preventif. Dalam sistem hari ini negara hanya berperan sebagai regulator yang lamban dan reaktif. Buktinya vape narkoba sudah menyebar di sekolah dan kampus, tapi negara baru sebatas wacana usulan pasal dalam RUU, bukan penyelamatan menyeluruh.
Islam membangun akidah sebagai benteng pertama generasi. Dengan keimanan yang kokoh dan kesadaran muraqabatullah, seorang pemuda akan memiliki filter internal yang kuat untuk menolak yang haram. Inilah penjagaan paling mendasar sebelum penjagaan dari luar.
Islam juga mewajibkan penjagaan akal atau hifdz al-aql. Karena itu khamr, narkoba, dan segala yang merusak akal termasuk vape etomidate haram secara mutlak, sedikit maupun banyak. Tidak boleh ada toleransi bisnis yang membahayakan akal dan jiwa.
Ketika Khilafah menerapkan Islam secara kaffah, penjagaan itu menjadi sistemik. Generasi dibentuk melalui pendidikan berkepribadian Islam, negara memberantas total bisnis narkoba dari hulu ke hilir, membersihkan media dari racun hedonisme, dan menerapkan uqubat tegas sebagai zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar, hingga pemakai sehingga memberikan efek jera nyata.[]
Oleh: Ilin Syamsiyah
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar