Vape Narkoba: Bukti Gagalnya Sistem Liberal Menjaga Generasi

MutiaraUmat.com -- Asap vape yang wangi dan dianggap keren oleh anak muda hari ini ternyata menyimpan bahaya besar. Belakangan banyak ditemukan cairan vape yang dicampur narkoba dan dijual bebas secara online. Asap vape bukan sekadar tren, namun awal kerusakan generasi.

Baru-baru ini selebgram Jule diamankan dengan hasil tes urine positif etomidate dan mengaku baru memakai 2–3 minggu karena stres. Vape narkoba yang dipesan Jule berasal dari jaringan internasional, setelah Polresta Bandara Soetta menangkap dua bandar, RR dan RN, dengan 27 cartridge, lalu mengembangkannya ke pemasok utama WNA China, XC, yang ditangkap dengan 71 cartridge. (News.detik.com, 19/09/2026)

Etomidate adalah obat bius suntik intravena yang kini disalahgunakan melalui vape yang bekerja sangat cepat membuat seseorang tidak sadar. BNN menjelaskan zat ini kini dijual dalam bentuk cartridge jadi dengan harga Rp3–6 juta per paket di Jakarta dan dikenal di kalangan anak muda dengan istilah "pod getar" karena efeknya yang membuat tubuh bergetar setelah dihisap. (Kumparan.com, 21 Sep 2026)

Pusiknas Polri juga mengingatkan bahwa jaringan narkoba kini memanfaatkan tren vape untuk mengincar anak muda dengan modus cairan narkoba dalam cartridge yang mirip liquid vape biasa. Skalanya besar, ribuan cartridge disita di Jakarta hingga pabriknya dibongkar di Medan, dan pelaku sengaja membidik remaja karena mudah ikut tren. (Pusiknas.polri.go.id, 20/02/2026)

Akhirnya Kepala BNN mengusulkan pelarangan vape dan liquid-nya dalam RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR pada April 2026, setelah uji lab terhadap 341 sampel cairan vape menemukan 23 sampel etomidate, 11 kanabinoid sintetis, dan 1 sabu, untuk memutus modus baru peredaran narkoba yang berkedok vape. (Mediajustitia.com, 7 April 2026)

Inilah fakta bahwa generasi saat ini telah kehilangan benteng keimanan dalam berpikir dan berperilaku. Akibat racun sekularisme yang secara sistematis mencabut akidah Islam dari kehidupan mereka, akibatnya ketika akidah tidak lagi menjadi qiyadah fikriyah, standar halal-haram pun lenyap dan penggunaan narkoba dianggap wajar dengan dalih mengikuti tren atau pelarian dari stres.

Sekuler kapitalisme berdiri atas dasar manfaat yang membuka ruang bagi industri apa pun selama menguntungkan, tidak peduli halal atau haram, merusak atau menyelamatkan, karena tolok ukurnya hanyalah materi dan keuntungan. Selama ada pasar, ada peminat, dan ada permintaan, maka bisnis akan terus diproduksi dan dipasarkan, seperti bisnis vape yang kini disusupi narkoba. Inilah watak sistem batil yang menjadikan racun sekalipun sebagai komoditas, demi pundi-pundi pemilik modal, meski harus mengorbankan akal dan nyawa generasi.

Dalam sistem sekuler kapitalisme, negara tidak memosisikan diri sebagai junnah dan raa'in yang wajib melindungi akidah, akal, dan nyawa generasi, sehingga responsnya pun sangat lemah dan reaktif. Buktinya, ketika vape narkoba sudah menyebar luas dan merusak generasi, negara hanya sebatas mengusulkan pelarangan dalam RUU, bukan melakukan tindakan tegas dan sistemik untuk mencabut akar masalah, karena negara sekuler memang hanya berperan sebagai regulator kepentingan pasar, bukan pengurus umat yang bertanggung jawab di hadapan Allah.

Berbeda dengan Islam, di mana Islam menjadikan akidah sebagai benteng utama generasi. Dengan akidah Islam yang kokoh, kesadaran bahwa Allah Maha Melihat (muraqabah) tertanam kuat, sehingga keimanan itu sendiri yang menjadi pelindung pertama dari segala yang haram dan merusak, bukan sekadar takut pada hukum manusia.

Islam juga mewajibkan penjagaan akal (hifdzul aql) sebagai salah satu maqashid syariah, maka segala yang merusak akal seperti khamr, narkoba, termasuk vape narkoba, haram secara mutlak tanpa kompromi. Dalam Islam tidak ada toleransi bagi bisnis yang membahayakan akal dan nyawa, meski menguntungkan, karena standar halal-haram yang menjadi pijakan, bukan manfaat materi.

Hanya negara Khilafah akan menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh sebagai solusi hakiki, di mana melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam generasi dibentuk menjadi pribadi bertakwa dan berkepribadian Islam.

Khilafah sebagai junnah dan raa'in akan memberantas tuntas semua bisnis narkoba dari akar hingga cabangnya, membersihkan media dari segala iklan dan konten yang merusak akal, serta menerapkan sanksi tegas berupa sistem uqubat yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) tanpa pandang bulu.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa penyelamatan generasi dari ancaman vape narkoba tidak akan tuntas hanya dengan pelarangan parsial dalam RUU, melainkan harus dengan mencabut akar masalahnya, yaitu sistem sekuler kapitalisme, dan menggantinya dengan penerapan Islam kaffah dalam naungan Khilafah.

Wallahu'lam bishawab.


Oleh: Mairawati 
Aktivis Muslimah

0 Komentar