Kejahatan berkedok Tren: Vape Narkoba sasar merusak generasi

Mutiaraumat.com -- Baru baru ini banyak berseliweran tren Vape atau bisa di sebut rokok elektronik yang lagi banyak di gandrungi oleh kaum pemuda. Vape atau rokok elektrik ini adalah perangkat bertenaga baterai yang memanaskan cairan (liquid) menjadi aerosol atau uap untuk dihisap ke dalam paru-paru tanpa membakar tembakau. 

Fenomena ini akhirnya di baca oleh para pemodal yang menginginkan rusaknya generasi , mereka membuat Vape yang berisi etomidate dimana bahan tersebut di pergunakan untuk obat bius golongan II yang kini beredar luar di kalangan anak muda. Vape ini di bandrol tidak murah , melainkan dengan harga kisaran Rp 3-6 juta per cartridge atau yang di sebut dengan "Pod Getar". 

Para jaringan narkoba memang sengaja memanfaatkan tren Vape ini untuk menyasar anak muda , karna anak muda saat ini gampang sekali terbawa arus tren tanpa memikirkan lebih dulu apakah bermanfaat atau tidak. Mereka hanya memikirkan bagaimana eksistensinya meroket.

Etomidate yang disalahgunakan melalui vape merupakan obat bius atau anestesi yang penggunaannya seharusnya dilakukan melalui suntikan intravena. BNN mengingatkan penyalahgunaan zat tersebut dapat menimbulkan risiko serius. 

Menurut Kapuslab BNN Brigjend Poll Supiyanto menjelaskan cara kerja etomidate bekerja cepat sehingga membuat seseorang kehilangan kesadaran atau tertidur. (Kumparan.co.id) 

Penanganan dalam kasus ini masih di usulkan oleh kepala BNN dalam pelarangan Vape berkedok Narkotika dan Psikotropika, akan tetapi hingga detik ini masih dalam regulasi belum ada ketok palu secara sah pelarangan pemakaian atau pun pengedarnya. 

Peristiwa ini bukan lah terjadi sekali tetapi sudah banyak korban hasil pemikiran sekularisme yang melahirkan berbagai permasalahan hidup. Alhasil kehidupan generasi tidak memiliki benteng keimanan dalam berfikir dan berprilaku. 

Para generasi hanya di suguhkan tren yang tidak jelas faedahnya mereka secara tidak langsung di paksa untuk mengikuti tren ini karena baginya ini adalah obat strees masalah yang tengah menghimpit kehidupannya. Dan menggunakan narkoba adalah bentuk dari pengalihan hiburan dari masalah yang tengah di hadapi. 

Di negara yang serba bebas ini membuka ruang bagi para pemilik modal terutama bagi industri apapun selama mengguntungkan di dalam nya ada pasar , ada peminat seperti bisnis Vape Narkoba di biarkan untuk tumbuh sumbur tanpa ada UU yang melarang nya. 

Peran negara sebetulnya sangat penting dalam kasus seperti ini karena berkaitan dengan masa depan bangsa , akan tetapi negara tidak memposisikan diri sebagai Pelindung bagi rakyatnya. Junnah (perisai) yang melindungi generasi. Negara hanya sebatas mengusulkan pelarangan , akan tetapi Vape Narkoba sudah menyebar luas.

Berbeda dengan Islam yang bukan hanya agama perihal ibadah saja, mengimani agama Islam juga harus di bangun atas dasar akidah sebagai benteng yang harus di bangun dengan kokoh. Keimanan yang kuat dan kesadaran akan pengawasan Allah menjadi pelindung utama perbuatan haram dan merusak. 

Di dalam Islam Khamr, narkoba dan yang sejenisnya termasuk kedalam hal hal yang merusak akal dan merusak fisik secara jelas. Islam sangat memuliakan manusia dengan penjagaan akal , maka narkoba sudah jelas hukum nya haram dan dilarang keras mendekati apalagi sampai menjadi pemakainya. Bisnis narkoba pun jelas larangannya karna sangat membahayakan pemakainya. 

Peran negara sangat besar dalam menangani kasus narkoba ini , seperti yang pernah tercatat dalam sejarah bahwa daulah Islam atau biasa di sebut Khilafah yang menerapkan Islam secara menyeluruh mulai dari sistem pendidikan , sosial sampai politik. 

Generasi bangsa di bentuk menjadi orang yang memiliki landasakan kuat yaitu berkepribadian Islam, Selain itu peran negara harus memberantas semua bisnis narkoba, menjauhkan media dari iklan iklan yang dapat menggiurkan akan narkoba dan memberikan sanksi tegas untuk para produsen, pengedar sampai pemakaian Vape Narkoba ini. 

Hanya di dalam Islam yang bisa memberikan solusi paripurna sampai ke akar akarnya dan mencegah kemungkaran secara menyeluruh tanpa terkecuali. Wallahu'alam bishshawwab.[]

Oleh: Hakimah Izzah, S.Pd
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar