Hari Santri: Antara Seremoni dan Misi Peradaban


Mutiaraumat.com -- Hari Santri Nasional semestinya tidak berhenti pada perayaan tahunan. Lebih dari itu, momentum ini perlu menjadi ruang refleksi untuk meneguhkan kembali jati diri santri, arah pendidikan pesantren, serta peran strategisnya dalam membangun peradaban Islam. 

Santri bukan sekadar generasi terdidik yang dipersiapkan untuk mengisi berbagai sektor pembangunan, melainkan calon ulama yang diharapkan mampu membimbing umat dengan ilmu dan membangun kehidupan berdasarkan tuntunan Islam.

Jutaan Santri dan Harapan Pembangunan

Data Kementerian Agama RI per Oktober 2026 mencatat jumlah santri terverifikasi melalui sistem By Name By Address (BNBA) mencapai 4.634.406 orang. Mereka tersebar di puluhan ribu pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah ini menunjukkan besarnya potensi sumber daya manusia yang dimiliki umat Islam melalui lembaga pendidikan pesantren.

Pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kementerian Agama mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Sementara itu, Nahdlatul Ulama mengangkat tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”.

Tema-tema tersebut menempatkan santri sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. Santri diharapkan tidak hanya mewarisi tradisi keilmuan Islam, tetapi juga menjadi generasi yang berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mandiri secara ekonomi, serta memiliki kepedulian sosial. Nilai agama dan kebangsaan pun didorong untuk menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Harapan tersebut tentu memuat aspek positif, terutama dalam mendorong santri agar memiliki kapasitas keilmuan dan kemampuan menghadapi tantangan zaman. Namun, ada pertanyaan mendasar yang perlu dijawab: Apakah orientasi pendidikan dan peringatan Hari Santri telah menempatkan pembentukan ulama sebagai tujuan utama, atau justru lebih menekankan kontribusi santri bagi agenda pembangunan nasional?

Ketika Peran Santri Direduksi

Santri memiliki posisi istimewa dalam tradisi pendidikan Islam. Mereka bukan hanya peserta didik yang dituntut memiliki keterampilan praktis, melainkan penuntut ilmu agama yang diharapkan tumbuh menjadi ulama. 

Ulama berperan menjelaskan hukum syarak, membimbing umat, menjaga kemurnian ajaran Islam, sekaligus mengarahkan kehidupan agar selaras dengan ketentuan Allah SWT.

Karena itu, dorongan agar santri aktif dalam pembangunan perlu ditempatkan secara proporsional. Jika pembangunan nasional menjadi orientasi dominan, sementara pendalaman tsaqafah Islam dan pembentukan kepribadian Islam tidak mendapatkan perhatian utama, santri berisiko kehilangan peran strategisnya sebagai kader ulama. 

Mereka mungkin berhasil menjadi tenaga profesional di berbagai bidang, tetapi belum tentu dipersiapkan untuk memimpin umat dengan pemikiran Islam yang mendalam.

Persoalannya bukan pada penguasaan sains, teknologi, keterampilan, atau kemandirian ekonomi. Semua itu dapat menjadi bekal penting bagi umat. Masalahnya terletak pada arah pendidikan: apakah seluruh kemampuan tersebut dibangun di atas landasan akidah dan diarahkan untuk mewujudkan ketaatan kepada Allah, atau sekadar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan persaingan dunia kerja?

Peringatan Hari Santri pun berisiko kehilangan substansi jika lebih menonjolkan seremoni, perlombaan seni, olahraga, dan keterampilan. Kegiatan tersebut tidak keliru, tetapi tidak boleh menggantikan agenda utama berupa penguatan ilmu, pemikiran, dan kesadaran Islam. Perayaan seharusnya menjadi sarana untuk membangkitkan semangat menuntut ilmu dan perjuangan, bukan sekadar rutinitas tahunan yang meriah tetapi minim pengaruh terhadap arah kehidupan umat.

Selain itu, penekanan pada pengamalan nilai agama dan kebangsaan perlu dicermati. Ketika nilai agama ditempatkan terutama untuk mendukung identitas dan kepentingan nasional, agama berisiko dipahami sebatas pembentuk moral warga negara. Padahal, Islam merupakan risalah yang mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, melampaui batas suku, ras, dan bangsa.

Nasionalisme yang menempatkan bangsa sebagai batas tertinggi loyalitas dapat mempersempit pandangan santri terhadap persoalan umat Islam di berbagai belahan dunia. Padahal, penderitaan kaum Muslim di luar batas wilayah negaranya juga merupakan persoalan umat yang patut mendapat perhatian. 

Ikatan akidah semestinya melahirkan kepedulian yang melampaui sekat geografis, tanpa mengabaikan kewajiban berbuat baik kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Menyiapkan Santri sebagai Kader Ulama dan Pemimpin Umat

Pendidikan pesantren perlu mengembalikan pembentukan kader ulama sebagai salah satu orientasi utamanya. Santri harus dibekali tsaqafah Islam secara mendalam, kemampuan memahami dalil, serta kecakapan menggali hukum syarak untuk menjawab persoalan kehidupan. 

Mereka juga perlu dibentuk menjadi pribadi yang memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan.

Ulama tidak cukup hanya menguasai ilmu agama secara teoritis. Mereka perlu memahami realitas kehidupan, persoalan ekonomi, pendidikan, sosial, politik, dan hubungan internasional agar mampu menjelaskan bagaimana Islam memberikan tuntunan terhadap persoalan-persoalan tersebut. Dengan demikian, santri tidak tercerabut dari realitas, tetapi juga tidak kehilangan orientasi ideologisnya.

Di sinilah pentingnya mempersiapkan santri sebagai pemimpin masa depan. Mereka perlu memiliki keberanian menyampaikan kebenaran, kemampuan membimbing masyarakat, serta kesadaran untuk memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh. 

Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tetap diperlukan, tetapi harus ditempatkan sebagai sarana untuk kemaslahatan umat dan pengabdian kepada Allah SWT.

Lebih jauh, santri perlu memiliki visi membangun kembali peradaban Islam. Peradaban tidak lahir hanya dari kemajuan ekonomi atau kecanggihan teknologi, tetapi juga dari sistem nilai, pemikiran, ilmu, dan aturan kehidupan yang menjadi pedomannya. 

Islam memiliki pandangan hidup yang menyeluruh, mencakup hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya, serta pengaturan berbagai urusan kehidupan.

Dalam perspektif politik Islam, umat dipandang sebagai satu kesatuan yang diikat oleh akidah, bukan semata-mata oleh identitas kebangsaan. Gagasan persatuan umat ini perlu dipahami secara mendalam oleh santri, termasuk pembahasan tentang kepemimpinan umat. 

Dalam pandangan politik Islam yang memperjuangkan Khilafah, persatuan tersebut diarahkan pada satu kepemimpinan, yakni Khalifah, dalam institusi Khilafah. Gagasan ini merupakan pandangan politik Islam tertentu yang perlu dikaji melalui dalil dan khazanah pemikiran Islam, bukan sekadar dijadikan slogan.

Peran santri dalam perjuangan tersebut bukanlah menggantikan proses keilmuan dengan semangat politik semata. Sebaliknya, perjuangan harus dibangun di atas pemahaman Islam yang mendalam, dakwah yang bijaksana, pendidikan umat, serta komitmen terhadap cara-cara yang tidak menzalimi manusia.

Dengan jumlah jutaan santri, pesantren memiliki potensi besar melahirkan generasi berilmu yang mampu membimbing umat dan menawarkan solusi Islam atas berbagai persoalan kehidupan. Karena itu, keberhasilan Hari Santri semestinya tidak hanya diukur dari meriahnya perayaan atau banyaknya santri yang terserap dalam dunia kerja, tetapi juga dari lahirnya ulama yang mendalam ilmunya, kokoh kepribadiannya, luas kepeduliannya, dan kuat komitmennya terhadap ajaran Islam.

Santri bukan sekadar aset pembangunan nasional. Mereka adalah bagian dari harapan umat untuk melahirkan ulama dan pemimpin yang mampu menerangi kehidupan dengan petunjuk Islam. 

Sudah saatnya Hari Santri menjadi momentum mempertegas kembali orientasi tersebut: menuntut ilmu, membina kepribadian Islam, membimbing umat, dan berkontribusi dalam ikhtiar membangun peradaban Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.[]

Oleh: Nur Hidayah 
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar