Gaya Hidup Sekularisme Merusak Generasi


MutiaraUmat.com -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto mengusulkan agar rokok elektrik atau vape beserta cairannya dimasukkan dalam larangan yang diatur dalam rancangan undang-undang atau RUU Narkotika dan Psikotropika. Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya temuan penyalahgunaan zat narkotika dalam cairan vape di Indonesia. Etomide merupakan obat anestesi yang diberikan melalui suntikan intravena dan bekerja cepat hingga membuat seseorang tidak sadarkan diri. Namun obat ini kini disalahgunakan dengan cara dimasukkan ke dalam cartridge vape. 

Penggunaan vape di masyarakat yang mengandung zat tersebut juga dikenal dengan istilah pod getar yang merujuk pada efek tubuh bergetar setelah menghisap vape melalui pod. Kasus pod getar yang belakangan ramai memperlihatkan sesuatu yang lebih serius dari sekadar tren gaya hidup. Vape yang tampak modern dan ringan ternyata tidak dijadikan kemasan untuk zat berbahaya dan tampaknya hal ini bukan kebetulan.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pengguna pod/vape narkotika mengandung etomidate atau pod/vape getar di Sumatera Utara didominasi pelajar SMA dan mahasiswa. Pengguna 
yang paling banyak ditangkap berusia 15-20 tahun (detik.com). 

Jaringan narkoba sengaja menumpang pada tren vape untuk menyasar anak muda karena mereka tahu benda ini sudah dianggap biasa, mudah dibawa, dan tidak menimbulkan kecurigaan. Zat yang dulu harus disembunyikan kini hadir dalam bentuk yang terlihat tren. Itulah cara pasar gelap menjangkau generasi baru, yakni lewat pintu yang sudah terbuka lebar.

Mengapa pintu itu begitu mudah dimasuki? Salah satu jawabannya ada pada cara pandang hidup yang dominan hari ini. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam menjelaskan bahwa kebangkitan manusia bergantung pada pemikiran mendasar tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, apa yang sebelumnya dan setelahnya, serta keterkaitan ketiganya. Cara pandang inilah yang disebut dengan akidah.

Akidah seseorang akan menjadi landasan atas seluruh perbuatannya. Hari ini, pemikiran pemuda dikuasai oleh akidah sekularisme. Sekularisme adalah cara pandang yang memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, Islam hanya diamalkan dalam urusan ibadah pribadi dan tidak lagi menuntun cara berpikir dan bertindak.

Generasi pun tumbuh tanpa benteng keimanan. Ketika ada tekanan hidup, mereka mudah mencari pelarian. Ketika ada tren, mereka mudah ikut-ikutan termasuk dalam mengonsumsi vape berisi etomide. Alasan biar tidak stres atau yang lain juga pakai akhirnya terdengar wajar. Padahal itu pintu menuju kerusakan. 

Di sisi lain ada sistem ekonomi yang membuat bisnis semacam ini terus tumbuh adalah kapitalisme yang membuka ruang bagi industri apapun termasuk barang haram dan membahayakan selama ada pasar, ada peminat dan ada keuntungan. Ukurannya adalah laba, bukan halal haram atau baik buruk. Maka jangan heran bila cartridge berisi zat anestesi bisa dijual dengan harga jutaan rupiah.

Bagi penjualnya, ini peluang usaha. Bagi pembelinya, ini kebutuhan yang diciptakan. Selama logika untung rugi menjadi hukum utama, akan selalu muncul bentuk baru dari bisnis yang merusak dan aparat akan terus mengejar dari belakang. Persoalan lainnya terletak pada peran negara. Dalam kapitalisme, negara hanya berperan sebagai regulator. Bahkan regulasi dibuat setelah kerusakan meluas atau barang haram sudah beredar luas. Perlindungan yang datang belakangan tidak akan menolong mereka yang sudah terlanjur terjerat.

Solusi Islam 

Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan Islam secara sempurna dalam naungan Khilafah Islamiyah. Islam memandang negara bukan sekadar membuat aturan, melainkan ra'in yang mengurus dan junnah yang melindungi rakyatnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya imam itu adalah perisai (junnah). Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Muslim).

Langkah pertama yang dilakukan negara untuk mencegah rakyatnya menggunakan barang haram adalah membangun keimanan. Hal ini diwujudkan melalui penerapan sistem pendidikan Islam yang menanamkan akidah yang kokoh sehingga seseorang sadar bahwa Allah adalah Al-Khaliq dan Al-Mudabbir yang senantiasa mengawasi hamba-Nya. Kesadaran ini menjadi pelindung pertama dari segala yang haram dan merusak, bahkan ketika tidak ada aparat yang melihat. Orang yang imannya hidup tidak akan menjadikan tren atau stres sebagai alasan untuk menyentuh barang haram, sebab ukuran perbuatannya hanyalah keridaan Allah.

Langkah berikutnya adalah penjagaan akal. Islam mewajibkan hifdzul 'aql sehingga segala yang merusak akal seperti khamar, narkoba, dan sejenisnya diharamkan secara mutlak. Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan usaha yang membahayakan manusia, sebesar apapun keuntungannya. Dengan standar halal dan haram yang diterapkan dalam negara Islam, segala usaha yang membahayakan tersebut dapat dicegah sejak awal. Negara Islam yakni Khilafah akan memberantas seluruh bisnis narkoba dari hulu ke hilir dan menjauhkan media dari iklan atau promosi yang menormalkan barang haram tersebut.

Bagi yang melanggar, diterapkan sanksi tegas atau hukuman sesuai syariat Islam. Sanksi ini bersifat zawajir yakni mencegah orang lain melakukan hal serupa, sekaligus jawabir yakni menebus dosa pelakunya di akhirat. Sanksi ini berlaku bagi produsen, pengedar, hingga pemakai narkoba. Inilah jalan Islam yang menyeluruh: iman sebagai benteng, syariat sebagai pagar, dan negara sebagai pelindung. Tidakkah kita menginginkan sistem ini diterapkan dalam kehidupan?

Wallahu a'lam.[]


Oleh: Fadillah Isnaini
Aktivis Muslimah

0 Komentar