Fenomena Downgrade: Antara Hidup atau Gaya Hidup




MutiaraUmat.com -- Apa jadinya jika penduduk beramai ramai menurunkan standar hidup dan gengsi mereka karena tuntutan sistem? Hal itulah yang saat ini terjadi di tengah masyarakat yang dikenal dengan istilah Downgrade. Dikutip dari sebuah sumber berdasarkan sebuah penelitian, penduduk kelas menengah menurun dari 60,8 juta (23%) pada 2019 menjadi 46,7 juta (16,6%) pada tahun 2025. Penduduk kelas ekonomi yang rapuh semakin mendominasi piramida ekonomi dari 68,5% pada 2018 menjadi 74,5% pada 2025.

Fenomena Downgrade yang terjadi pada kelas menengah makin ramai, hal ini mengundang respon dari beberapa ahli. Salah satunya yaitu dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Setiadi Nugroho berpendapat bahwa Downgrading merupakan respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, dan bukan pilihan gaya hidup semata. Dikutip pada Rabu (7/10/2026).

Kemiskinan Struktural

Berdasarkan sudut pandang sekuler kapitalis, masyarakat modern saat ini memang didorong untuk mengejar gaya hidup mewah serta mengedepankan gengsi. Namun semakin berjalannya waktu nampaklah sisi lain kapitalisme, yaitu melahirkan kemiskinan struktural. Masyarakatnya dihasung untuk bermewah mewahan, namun sejatinya sistem tidak menjanjikan semua itu bertahan.

Downgrade adalah satu dari banyaknya fenomena yang menjadi dampak nyata diterapkannya sistem sekuler kapitalis di negeri ini. Kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah sangat dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat kelas menengah kebawah. Naiknya harga bahan pokok, tarif pajak yang semakin melangit, hingga maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) membuat masyarakat berpikir dua kali untuk mengalokasikan harta mereka. 

Politik ekonomi sekuler kapitalisme mengantarkan pada krisis finansial. Kemiskinan yang terjadi bukan kemiskinan biasa, namun terjadi secara merata ke seluruh lini masyarakat. Hal ini terjadi karena sistem bobrok ini menghasung para oligarki untuk mengejar keuntungan sebesar besarnya tanpa peduli dengan akibat yang terjadi pada masyarakat kelas menengah kebawah. 

Downgrade menyebabkan kesenjangan yang terjadi di masyarakat semakin menjulang tinggi. Akibatnya, masalah yang ada semakin kompleks dan berpengaruh pada aspek aspek yang lain. Dengan adanya downgrade, masyarakat juga semakin membatasi diri mereka untuk memenuhi apa yang seharusnya mereka penuhi, seperti makan makanan sehat, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Negara tentu sangat berperan dalam hal ini, ketika mereka melahirkan kebijakan dan mengatur keuangan negara. Namun kenyataan yang terjadi justru negara berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem sekuler kapitalis menumpulkan peran negara dalam me ri’ayah rakyatnya.

Islam dan solusinya

Paradigma gaya hidup kapitalisme yang memuja kehidupan sebebas bebasnya, sangat berbeda dengan paradigma kehidupan islam. Islam adalah agama yang mengajarkan kita untuk selalu merasa cukup (qona’ah) dan mengutamakan kebutuhan berdasarkan prioritas, bukan memanjakan keinginan semata.

Islam dengan pengaturan sistem ekonomi yang sempurna menjamin kebutuhan dasar pangan masyarakat, kesehatan, pendidikan dan keamanan sehingga tidak akan terjadi tekanan finansial secara masal. Dalam islam kita mengenal syari’at zakat maal bagi para pemilik harta yang mencapai nishab. Harta zakat akan diputar dan dialokasikan untuk masyarakat yang membutuhkan. Sehingga jurang kesenjangan akan semakin berkurang.

Islam tidak memperkenankan seseorang menguasai suatu harta yang seharusnya menjadi kepemilikan umum seperti: air, api, dan tanah (dan apa yang didalamnya). Negara wajib mengelola itu semua, lalu hasilnya akan digunakan untuk kemaslahatan umat. Dengan berkaca pada sumber daya alam yang kita miliki, tentu tidaklah mustahil negara kita mampu membiayai sebagian besar kebutuhan rakyat saat ini bukan? Bisa disimpulkan bahwa sejatinya dalam islam, negara menjalankan tugas sebagai raa’in dan melayami rakyat secara keseluruhan, bukan sebatas pemangku kebijakan untuk memutuskan tarif pajak bagi rakyatnya. Dalam islam haram hukumnya bagi negara untuk memungut pajak tanpa alasan yang syar’i.

Dengan ini semua, tentunya semakin meyakinkan kita bahwa islam satu satunya agama sekaligus sistem yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang terjadi hari ini. Kezaliman yang kita rasakan seharusnya menjadi api pembakar semangat kita untuk berjuang menyebarkan opini islam di tengah masyarakat untuk menegakkan sebuah konstitusi yang menerapkan sistem islam didalamnya, yakni daulah khilafah ar rasyiidah. Wallahu a’lam bi ash shawaab.

Oleh: Adzkia Fatiha, Santri Ideologis

0 Komentar