Bullying: Buah Penerapan Sistem Pendidikan Sekuler



MutiaraUmat.com -- Aksi perundungan di sekolah kembali terjadi, kali ini menimpa seorang siswa di Pemalang. Korban bernama Aqib (7) warga Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan (bullying) kakak kelasnya. "Ya, kami Sat Reskrim bersama Polsek Pemalang Kota menerima laporan dari masyarakat atau adanya informasi bahwa ada seorang anak meninggal dunia yang diduga akibat adanya tindakan kekerasan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M Wildan Umar saat ditemui detikJateng di RSUD M Azhari, Kamis (1/10/2026).

 

Dugaan penganiyaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok perantren (ponpres) di desa Mantang, Kecamatan Batukiang, Kabupaten Lombok Tengan, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal juni 2026 setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di medis sosial Facebook. Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah sekujur tubuh, sementara satu santri dilaporkan meninggal pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lali.

 

Diungkap dari data PISA 2025 mengungkap 24% siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan—lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (20%). Rinciannya: 15,2% dijadikan bahan lelucon, 11,6% korban rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% diancam.

 

Di dalam sistem pendidikan yang saat ini diterapkan sistem kapitalisme sekuler, sehinnga prilaku anak-anak , tidak bisa dipungkiri lagi prilaku kejam dipengaruhi kondisi pergaulan dalam keluarga, termasuk interaksi dengan orang tua dan anggota keluarga yang lainnya dan yang lebih bahaya lagi adalah kurikulum pendidikan sekuler yang makin kuat dengan moderasi beragama, membuat anak makin jauh dari tuntutan agama.

 

Sekularisme membuat individu dan keluarga jauh dari Islam sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada yang mencegah seseorang menyakiti orang lain. Terlebih negara dalam kondisi saat ini tidak bertindak mengatasinya hanya menyelasaikan akabatnya saya , bukan penyebabnya. Ini terjadi diakibatkan negara tidak meriayah dengan keimanan kepada Allah sejak dini dalam kurikulum pendidikan Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

 

Buah dari penerapan sistem Kapitalisme – sekulerisme, Masyarakat bersikap permisif, individualistik, dan tidak peduli. Bullying dinormalisasi karena orang-orang merasa "bukan urusan saya” atau “yang penting bukan saya dan keluarga yang dibully”,. Sehingga peran negara diperlukan untuk merubah ,membentuk generasi berkepribadian islam dan menerapkan sistem sanki yang tegas bagi pelaku bullying bahkan pelaku yang dibawah 17 tahun pun dilindungi.

 

Solusi dalam mengatasi bullying ini, bahwasanya islam mempunayi aturan yang rinci, islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.

 

Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar makruf nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kedzaliman terjadi di depan mata. Hanya dengan negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying. Tiada area usia abu-abu, setiap Muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.

 

Kania Kurniaty L

Muslimah Asshabul Abrar

0 Komentar