Bullying: Buah Penerapan Sistem Pendidikan Sekuler
Dugaan penganiyaan berat yang menimpa tiga santri di salah
satu pondok perantren (ponpres) di desa Mantang, Kecamatan Batukiang, Kabupaten
Lombok Tengan, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi
kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh
bulan kemudian, tepatnya awal juni 2026 setelah rekaman video kondisi salah
satu korban, SAH (13), viral di medis sosial Facebook. Akibat insiden
pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah sekujur tubuh,
sementara satu santri dilaporkan meninggal pada bulan Ramadhan atau masa bulan
puasa 2026 lali.
Diungkap dari data PISA 2025 mengungkap 24% siswa Indonesia
mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan—lebih tinggi dari rata-rata
negara OECD (20%). Rinciannya: 15,2% dijadikan bahan lelucon, 11,6% korban
rumor buruk, 7% perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2%
diancam.
Di dalam sistem pendidikan yang saat ini diterapkan sistem
kapitalisme sekuler, sehinnga prilaku anak-anak , tidak bisa dipungkiri lagi
prilaku kejam dipengaruhi kondisi pergaulan dalam keluarga, termasuk interaksi
dengan orang tua dan anggota keluarga yang lainnya dan yang lebih bahaya lagi
adalah kurikulum pendidikan sekuler yang makin kuat dengan moderasi beragama,
membuat anak makin jauh dari tuntutan agama.
Sekularisme membuat individu dan keluarga jauh dari Islam
sehingga anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada yang mencegah seseorang
menyakiti orang lain. Terlebih negara dalam kondisi saat ini tidak bertindak
mengatasinya hanya menyelasaikan akabatnya saya , bukan penyebabnya. Ini
terjadi diakibatkan negara tidak meriayah dengan keimanan kepada Allah sejak
dini dalam kurikulum pendidikan Islam yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Buah dari penerapan sistem Kapitalisme – sekulerisme,
Masyarakat bersikap permisif, individualistik, dan tidak peduli. Bullying
dinormalisasi karena orang-orang merasa "bukan urusan saya” atau “yang
penting bukan saya dan keluarga yang dibully”,. Sehingga peran negara
diperlukan untuk merubah ,membentuk generasi berkepribadian islam dan
menerapkan sistem sanki yang tegas bagi pelaku bullying bahkan pelaku yang
dibawah 17 tahun pun dilindungi.
Solusi dalam mengatasi bullying ini, bahwasanya islam
mempunayi aturan yang rinci, islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian
individu dan keluarga sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh
akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.
Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar makruf
nahi munkar, tidak permisif dan tidak membiarkan kedzaliman terjadi di depan
mata. Hanya dengan negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah
dan sanksi tegas (uqubat) zawajir dan jawabir bagi pelaku bullying. Tiada area
usia abu-abu, setiap Muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
Kania Kurniaty L
Muslimah Asshabul Abrar
.png)
0 Komentar