Bullying Mengancam Generasi, Penerapan Syariat Islam Mampu Mengatasi
MutiaraUmat.com -- Media kembali memberitakan aksi perundungan yang terjadi pada siswa Sekolah Dasar di Pemalang hingga menghilangkan nyawa. Korban bernama Aqib (7) warga Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia usai diduga menjadi korban perundungan (bullying) kakak kelasnya. (detik.com, 2/10/2026)
Belum selesai kasus bullying yang menimpa santri pesantren, kini kembali mencuat dipermukaan kasus yang sama dan memakan korban. Kasus bullying/kekerasan ini menambah panjang deretan kasus bullying di kalangan pelajar didunia pendidikan yang harusnya tidak terjadi. Sebab, sekolah adalah tempat anak-anak menimba ilmu dan belajar berprilaku baik. Data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan disatuan pendidikan selama periode 2020–2025 semakin meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus dan pada tahun 2025 menjadi 614 kasus. Data tersebut memperlihatkan kepada kita semua bahwa kasus bullying ini makin meresahkan anak-anak dan tentunya orangtua. Harusnya ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah sebab bukan lagi dianggap sebagai kasus biasa. Harus ada tindakan tegas yang dibuat agar kasus ini tidak terjadi apalagi sampai memakan korban.
Peningkatan kasus bullying setiap tahun tentu harus ditinjau penyebabnya dari beberapa aspek. Sebab, hal ini bukan semata kerusakan pada individu melainkan sudah mencakup ranah sistem kehidupan yang menjadikan generasi hari ini makin tidak bisa dikendalikan.
Dari aspek pendidikan, sistem sekuler kapitalistik telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas. Kurikulum yang berganti-ganti bukan juga tidak mampu menciptakan generasi beriman dan berakhlak. Padahal untuk membuat sebuah kurikulum dibutuhkan upaya dan dana yang banyak. Justru sebaliknya, pendidikan sekuler hanya menghasilkan generasi yang mudah tersulut emosi nya, kasar dan tidak berakhlak.
Setiap tahun selalu ada kasus bullying terutama didunia pendidikan dan kasus nya cukup menyita perhatian masyarakat. Bahkan tidak jarang kasus bullying disembunyikan hingga menjadi viral lalu terbuka kasus nya. Tanpa hukuman yang jelas dan memberikan efek jera kasus ini akan terus bertambah. Bahkan seolah berlalu begitu saja dengan alasan anak masih dibawah umur. Walhasil, anak dibawah umur semakin banyak yg menjadi pelaku. Hal ini menjadi bukti bahwa negara tidak benar-benar menjalankan tanggungjawab nya menjaga, memelihara diri bahkan nyawa masyarakatnya.
Islam mempunyai seperangkat aturan lengkap yang bersumber dari nash-nash Syariat untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, yaitu dengan penerapan sistem pendidikan Islam berbasis akidah islam. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang berakidah Islam, berkepribadian Islam yang berpengaruh dalam aktifitas dalam kehidupan. Sistem kurikulum yang diterapkan berlandaskan pada akidah Islam yang melahirkan rasa takut pada Allah SWT. Negara harusnya bertanggungjawab penuh atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan terbaik, guru yang kompeten di bidangnya untuk mendidik generasi serta kurikulum yang mampu mewujudkan generasi bersyakhsiyah Islam. Dengan cara-cara seperti itu negara bekerja keras dan menjalannya peran pentingnya mencegah marak nya kasus bullying.
Selain sistem pendidikan yang diterapkan oleh negara, kontrol keluarga didalam rumah juga sangat penting. Masyarakat serta negara menerapkan aturan yang tegas bagi pelaku bullying juga sangat berpengaruh untuk mencegah terjadinya bullying. Semua elemen ini akan menjadi satu kesatuan yang saling menguatkan anak agar tidak bertindak keluar dari koridor syariat. Keluarga yang hidup dengan menanamkan akidah Islam dan pemahaman yang kuat sejak dini kepada anak-anak akan melahirkan generasi yang kuat pula. Apalagi jika masyarakat juga melakukan kontrol sebagai upaya mencegah terjadi nya kasus bullying. Selain itu, yang sangat berperan besar dalam memberantas kasus bullying adalah negara melaksanakan aturan sesuai syariat mulai dari sistem pendidikan hingga sistem sanksi yang tegas. Maka, penerapan sistem Islam kaffah adalah satu-satunya solusi bagi permasalahan bullying hingga keakar-akarnya.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Komentar