Bullying Mengancam Generasi, dimana Peran Negara?


MutiaraUmat.com -- Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, tumbuh, dan merasa aman. Namun, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali menunjukkan bahwa rasa aman itu belum sepenuhnya dirasakan oleh semua peserta didik.

Kasus meninggalnya seorang siswa kelas 2 SD di Pemalang setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Korban sempat menjalani perawatan selama sembilan hari sebelum akhirnya meninggal. Polisi kemudian memeriksa keluarga, pihak sekolah, dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. (DetikJateng.com, 2 Oktober 2026)

Kasus ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai kenakalan anak. Ketika perundungan berujung pada luka bahkan kematian, kita perlu bertanya: mengapa kekerasan dapat tumbuh di lingkungan yang seharusnya mendidik?

Persoalan ini semakin serius jika melihat data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang mereka catat meningkat dari 91 kasus pada 2020, menjadi 142 pada 2021, 194 pada 2022, 285 pada 2023, hingga 573 kasus pada 2024. (Databoks Katadata, 17 November 2025)

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak yang mengalami ketakutan, trauma, luka, bahkan kehilangan masa depan. Maka, menyelesaikan bullying hanya dengan menasihati pelaku atau meminta korban lebih berani melawan tentu tidak cukup.

Selama bullying dipandang semata-mata sebagai masalah perilaku individu, akar persoalannya sulit disentuh. Anak memang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun, kepribadian anak tidak terbentuk dalam ruang kosong. Ada keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, budaya, dan sistem pendidikan yang turut membentuknya.

Di sinilah Islam memiliki pandangan yang berbeda. Pendidikan bukan sekadar proses mengejar nilai akademik atau mencetak tenaga kerja. Pendidikan harus membentuk kepribadian yang memiliki pola pikir dan perilaku berdasarkan akidah Islam.

Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok lebih baik dari mereka.” (TQS. Al-Hujurat ayat 1)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menjaga kehormatan manusia dan melarang perilaku merendahkan orang lain. Anak perlu memahami bahwa menyakiti, menghina, merundung, dan menzalimi sesama bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi perbuatan yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Karena itu, keluarga menjadi tempat pertama pembentukan kepribadian anak. Orang tua harus memberikan teladan, perhatian, pengawasan, sekaligus menanamkan akidah dan akhlak. Sekolah kemudian melanjutkan pembinaan tersebut melalui pendidikan dan lingkungan yang aman.

Namun, tanggung jawab tidak berhenti pada keluarga dan sekolah. Negara memiliki peran besar dalam memastikan pendidikan berjalan dengan benar dan setiap anak mendapatkan perlindungan. Negara tidak seharusnya hanya hadir setelah korban berjatuhan. Pencegahan, pengawasan, penanganan laporan, hingga pemberian sanksi harus berjalan secara serius. Jika kekerasan terus berulang, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan dan tata kelola pendidikan.

Masyarakat pun memiliki tanggung jawab. Budaya diam, menutup-nutupi, atau menganggap perundungan sebagai candaan harus dihentikan. Perundungan bukan candaan ketika membuat seseorang takut, terhina, terluka, bahkan kehilangan nyawa.

Islam memiliki seperangkat aturan yang menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan hak manusia. Karena itu, solusi bullying tidak cukup berupa kampanye “stop bullying” atau poster di dinding sekolah. Yang dibutuhkan adalah pembentukan generasi dengan akidah yang kokoh, pendidikan yang benar, keluarga yang menjalankan tanggung jawab, masyarakat yang peduli, serta negara yang serius memberikan perlindungan dan menegakkan aturan.

Kasus di Pemalang semestinya menjadi momentum untuk berbenah. Jangan menunggu korban berikutnya untuk kembali bertanya, “Mengapa ini terjadi?”

Anak-anak seharusnya tumbuh dengan rasa aman, bukan rasa takut. Sekolah seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, bukan tempat kekerasan mendapatkan ruang.

Generasi berkualitas tidak lahir hanya dari pendidikan yang mengejar kecerdasan. Ia lahir dari pendidikan yang membentuk kepribadian, lingkungan yang sehat, dan sistem yang menjaga mereka.

Sebab menjaga generasi bukan hanya tugas orang tua dan guru. Ia adalah tanggung jawab bersama, termasuk negara, dan harus dilakukan dengan landasan yang benar.[]


Oleh: Sera Alfi Hayunda, S.Pd. 
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar