Bullying Marak, Negara Abai


MutiaraUmat.com -- Dunia pendidikan kita kembali diselimuti duka mendalam. Kasus tragis menimpa seorang bocah kelas 2 SD di Pemalang yang meninggal dunia akibat diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Dikutip dari pemberitaan Metro TV (5-10-2026), korban sempat berjuang dalam masa kritis di rumah sakit sebelum mengembuskan napas terakhirnya. Kejadian ini terasa sangat miris karena sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak, justru berubah menjadi tempat yang menakutkan.

Peristiwa di Pemalang ini bukanlah kasus tunggal. Laporan pemantauan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat tren kekerasan di satuan pendidikan yang terus melonjak tajam dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 tercatat ada 91 kasus, meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, dan 194 kasus pada 2022. Angka ini kembali naik menjadi 285 kasus pada 2023, melonjak hingga 573 kasus pada 2024, dan mencapai 641 kasus pada tahun 2025 (detik.com 30-12-2025). Data ini membuktikan bahwa kekerasan di kalangan pelajar sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Melihat data yang terus memburuk, kita patut bertanya, ada apa dengan sistem pendidikan kita? Sebagian pihak mungkin berargumen bahwa pemerintah sudah berupaya maksimal. Negara telah menerbitkan berbagai aturan, membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta rajin mengampanyekan sekolah ramah anak. Bukankah ini tanda bahwa negara peduli?

Tentu kita tidak bisa menutup mata atas regulasi yang sudah dibuat. Namun, jika aturan terus ditambah, tetapi jumlah korban justru semakin bertambah, bukankah ini menunjukkan bahwa ada hal mendasar yang keliru? Penanganan yang ada selama ini cenderung reaktif dan sekadar formalitas di atas kertas. Negara tampak abai dalam pengawasan harian dan tidak serius membenahi akar masalah. Tidak hanya itu, penanganan sering kali baru berjalan cepat setelah kasusnya viral di media sosial.

Apabila ditelusuri lebih dalam, kegagalan ini bersumber dari sistem hidup yang kita anut saat ini, yaitu sistem yang sekuler kapitalistik. Dalam sistem ini, pendidikan diperlakukan layaknya komoditas industri. Sekolah lebih sibuk mengejar peringkat akademis, akreditasi, dan target statistik. Anak-anak dibentuk untuk siap menjadi roda penggerak ekonomi, tetapi miskin pembinaan akhlak dan kecerdasan emosi. Ketika ajaran nilai agama dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, anak kehilangan fondasi untuk menghargai sesama. Akibatnya, empati terkikis dan kekerasan dianggap sebagai hal biasa.

Untuk memutus rantai kekerasan ini, kita membutuhkan pendekatan yang mendasar dan menyeluruh. Islam menawarkan panduan komprehensif dalam mewujudkan generasi yang berkualitas melalui penerapan sistem pendidikan berbasis akidah. Arah kurikulum tidak sekadar menitikberatkan pada keahlian teknis, melainkan fokus membentuk kepribadian anak secara utuh, yaitu dengan menyatukan pola pikir dan pola sikap agar senantiasa berlandaskan nilai kebaikan. Pendidikan tidak boleh hanya fokus mencetak anak yang pintar secara intelektual, tetapi juga membina kepribadian yang berakhlak mulia (syakhsiyah Islamiyyah).

Dalam konsep Islam, negara memegang tanggung jawab penuh atas keberlangsungan pendidikan. Negara bertanggung jawab menyediakan sarana sekolah dan lingkungan yang aman, menjamin kesejahteraan dan kualitas guru sehingga kompeten, berdedikasi dan fokus mendidik serta menyusun kurikulum yang murni untuk membina manusia, bukan demi memuaskan selera pasar industri. 

Selain itu, harus ada kontrol sosial dan hukum pada tiga lapisan yang berjalan seimbang. Di tingkat keluarga, orang tua mendidik anak dengan kasih sayang berlandaskan akidah. Di tingkat masyarakat, budaya peduli dan saling mengingatkan (amar ma'ruf nahi munkar) harus dihidupkan agar perundungan sekecil apa pun tidak dibiarkan. Di tingkat hukum, negara wajib menerapkan sanksi tegas yang memberi efek jera sekaligus mencegah orang lain melakukan hal serupa, tentu dengan mekanisme penanganan yang adil dan memanusiakan anak.

Peristiwa memilukan di Pemalang harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Anak-anak adalah masa depan yang dititipkan di tangan kita. Apabila negara terus berlepas diri dan bertahan dengan sistem yang kering nilai, kita hanya tinggal menunggu waktu sampai korban-korban baru kembali berjatuhan. Sudah saatnya kita merombak arah tatanan negara dan pendidikan agar sekolah benar-benar kembali menjadi tempat yang aman dan memanusiakan anak-anak kita.

Oleh: Qurina Amalia Rasyidah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok


0 Komentar