AI Kian Digdaya, Peradaban Butuh Kompas Wahyu
Mutiaraumat.com -- Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin mahir melakukan tugas yang sebelumnya hanya bisa dilakoni manusia. Teknologi ini membantu penelitian medis, mengolah data, dan mempermudah pekerjaan. Namun, mampukah manusia mengendalikan teknologi ciptaannya sendiri?
CNN Indonesia (29/09/2026), mewartakan peringatan para peneliti tentang potensi ledakan kecerdasan AI dan perlunya pemerintah mengantisipasi risikonya. Ancaman yang disoroti meliputi bahaya biologis dan siber, hilangnya kendali manusia, serta konflik antarnegara.
Metro TV (28/09/2026), menyoroti ketertinggalan pemerintah dalam mengimbangi perkembangan AI di tengah persaingan ekonomi dan geopolitik. Sementara itu, DetikInet (1/10/2026) mengungkap potensi penyalahgunaan agen AI untuk serangan siber, pencurian data, dan gangguan sistem digital.
Bukan Sekadar Kecanggihan Teknologi
Persoalan AI bukan hanya kecanggihan mesin, melainkan siapa yang mengendalikannya dan untuk kepentingan apa teknologi dikembangkan.
Dalam sistem kapitalisme, teknologi berkembang di tengah persaingan pasar dan perburuan keuntungan. Perusahaan berlomba menguasai data, memperluas pasar, dan meningkatkan efisiensi. Negara memanfaatkan AI untuk memperkuat ekonomi, militer, dan pengaruh geopolitiknya.
Akibatnya, keselamatan manusia berisiko tersisih oleh kepentingan bisnis dan kekuasaan. Data menjadi komoditas, sementara penguasaan teknologi terkonsentrasi pada perusahaan bermodal besar. AI pun berpotensi memperlebar kesenjangan dan memperkuat dominasi pemilik modal.
Regulasi memang diperlukan. Namun, persoalan mendasarnya adalah sistem yang menentukan arah kemajuan teknologi. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, AI berisiko dinilai berdasarkan nilai ekonominya, bukan manfaat dan dampaknya bagi manusia.
Kecanggihan teknologi tidak otomatis melahirkan peradaban yang lebih baik. Mesin dapat mengolah data dengan cepat, tetapi manusia dan sistem yang mengarahkannya menentukan tujuan penggunaannya.
Akidah sebagai Fondasi, Wahyu sebagai Kompas
Islam memandang akal sebagai karunia Allah agar manusia memahami kebenaran dan menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi.
Manusia wajib mengelola kehidupan sesuai petunjuk Allah. Akal harus digunakan untuk mengembangkan ilmu dan mengenali kebesaran-Nya, bukan menjadi alat keserakahan.
Dalam QS Ali Imran ayat 190–191, Allah mengajak manusia merenungkan penciptaan langit dan bumi sebagai tanda kekuasaan-Nya.
Pengembangan ilmu semestinya mengantarkan manusia mengenal Sang Pencipta, bukan merasa bebas menentukan segala sesuatu tanpa batas.
Islam membedakan hadarah, yakni pemikiran dan pandangan hidup khas suatu peradaban, dengan madaniyah, yakni bentuk material hasil kemajuan ilmu dan teknologi. Teknologi yang bersifat universal dapat dimanfaatkan selama tidak bertentangan dengan syariat.
Sementara itu, pemikiran dan tujuan penggunaannya harus dinilai berdasarkan akidah Islam.
AI merupakan hasil kreativitas manusia. Namun, cara kerjanya dipengaruhi data, tujuan pemrograman, dan kriteria pengembang. AI untuk membantu diagnosis penyakit berbeda dari AI untuk manipulasi informasi atau kejahatan.
Akidah menjadi landasan berpikir, sedangkan syariat menjadi standar perbuatan. Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan memahamkannya dalam urusan agama.” (HR Bukhari dan Muslim).
Pemahaman agama membimbing manusia membedakan kebenaran dan kebatilan, serta manfaat dan mudarat. Karena itu, kemajuan teknologi harus disertai tanggung jawab moral dan ketaatan kepada Allah.
Negara sebagai Pelindung Peradaban
Tanggung jawab mengarahkan AI tidak cukup dibebankan kepada individu. Negara harus memastikan teknologi digunakan untuk kemaslahatan, bukan menjadi alat kezaliman.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan fungsi pemimpin sebagai pelindung rakyat. Dalam konteks AI, negara harus mengawasi penggunaannya, melindungi data masyarakat, mencegah manipulasi, dan menindak penyalahgunaan teknologi.
Dalam perspektif Islam, negara berkewajiban mengurus rakyat berdasarkan syariat. Penelitian AI untuk kesehatan, pendidikan, pertanian, dan pelayanan publik perlu didukung, sedangkan penggunaannya untuk kejahatan dan tindakan yang membahayakan masyarakat harus dicegah.
Sejarah membuktikan bahwa kehidupan dapat berjalan beriringan dengan kemajuan ilmu. Pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, terutama sejak abad kedelapan, ilmu kedokteran, matematika, dan astronomi berkembang pesat. Karya ilmiah dari Yunani, Persia, dan India diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, dikaji, lalu dikembangkan.
Fakta sejarah ini menunjukkan pentingnya dukungan terhadap ilmu pengetahuan dalam membangun peradaban. Di era AI, negara perlu mendorong inovasi sekaligus memastikan penggunaannya bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sejatinya, persoalan AI bukan memilih antara menerima atau menolak teknologi, melainkan menentukan landasan yang mengarahkan kemajuannya.
AI boleh semakin digdaya, tetapi kecerdasan mesin tidak boleh menjadi penentu arah kehidupan. Teknologi membutuhkan ilmu untuk berkembang, manusia membutuhkan wahyu sebagai kompas, dan negara harus memastikan kemajuan berjalan sesuai syariat. Tanpa landasan yang benar, teknologi bisa melesat, sementara peradaban kehilangan arah. Wallahu'alam.
Oleh: Tuty Prihatini, S.Hut.
(Pegiat Opini Islam Ideologi)
0 Komentar