Swasembada Pangan: Mengapa Harganya Melambung dan Tak Merata
MutiaraUmat.com -- Pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Namun, klaim tersebut berhadapan dengan realitas di tengah masyarakat. Sejumlah bahan pangan pokok justru mengalami kenaikan harga. Harga ayam, misalnya, dilaporkan melonjak hingga mencapai Rp100.000 per kilogram. Bahkan Menteri Perdagangan merespons kenaikan tersebut dengan menyebut adanya dinamika pasokan dan permintaan di pasar (cnnindonesia.com, 27/08/2026).
Kenaikan juga terjadi pada komoditas lain. Harga cabai dan telur ayam mengalami peningkatan pada akhir pekan (bloombergtechnoz.com, 29/08/2026). Hal ini menunjukkan bahwa tekanan harga tidak hanya terjadi pada satu jenis pangan.
Tidak hanya cabai dan telur, harga beras, telur, hingga minyak goreng juga dilaporkan mengalami kenaikan (tvonenews.com, 28/08/2026). Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan pangan bukan sekadar tentang tersedia atau tidaknya bahan pangan, tetapi juga menyangkut keterjangkauan harga oleh masyarakat.
Persoalan lainnya adalah harga pangan yang tidak merata antardaerah. Di Jakarta, kenaikan harga ayam dan telur bahkan mendorong desakan agar pemerintah daerah membenahi sistem pangan dari sisi hulu hingga hilir (tribunnews.com, 29/08/2026).
Kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks: swasembada pangan diklaim tercapai, tetapi harga pangan belum tentu terjangkau dan distribusinya belum merata.
Swasembada Bukan Sekadar Produksi
Swasembada pangan pada dasarnya berbicara mengenai kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri. Namun, produksi yang cukup tidak otomatis menjamin harga murah dan distribusi yang merata. Jika pangan tersedia di satu wilayah tetapi sulit dijangkau masyarakat di wilayah lain karena persoalan distribusi, maka ketahanan pangan belum sepenuhnya dirasakan rakyat.
Persoalan semakin kompleks ketika rantai pasok dikuasai segelintir pelaku usaha besar. Struktur pasar yang monopolistik atau oligopolistik dapat memperbesar posisi tawar produsen dan pelaku usaha besar dalam menentukan harga. Akibatnya, petani maupun konsumen dapat berada pada posisi yang lemah.
Inilah kesalahan fatal dalam sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. Dalam kapitalisme, keberhasilan pembangunan hanya diukur melalui angka-angka produksi dan pertumbuhan ekonomi, sementara persoalan pemerataan akses dan distribusi tidak lagi menjadi ukuran utama kesejahteraan. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar, sementara pemenuhan kebutuhan pokok rakyat diserahkan pada mekanisme tersebut.
Padahal pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Ketika harga melonjak dan distribusinya tidak merata, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Islam Menjamin Kebutuhan Pangan
Islam memandang pangan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya. Negara tidak cukup hanya memastikan produksi pangan tersedia, tetapi juga berkewajiban memastikan pangan dapat diperoleh masyarakat dengan mudah dan harga yang terjangkau.
Negara dalam sistem Islam akan membangun dan memperbaiki infrastruktur distribusi, membuka akses antardaerah sehingga mampu menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah yang secara geografis sulit dijangkau. Negara juga harus menyediakan informasi pasar yang transparan, serta mencegah praktik yang merusak mekanisme pasar. Dengan demikian, perbedaan harga yang muncul semata-mata karena hambatan distribusi dapat diminimalkan.
Islam juga melarang praktik-praktik yang merugikan masyarakat, termasuk penimbunan dan tindakan manipulatif yang bertujuan memperoleh keuntungan dengan mengorbankan kebutuhan orang banyak. Penguasaan pasar yang merusak dan praktik monopoli atau oligopoli yang menzalimi masyarakat tidak boleh dibiarkan. Disinilah peran Negara yang memiliki tanggung jawab mengawasi pasar dan mencegah penguasaan pangan oleh segelintir pihak.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan swasembada pangan tidak semestinya berhenti pada seberapa banyak pangan diproduksi. Yang jauh lebih penting adalah apakah setiap rakyat mampu memperoleh pangan yang cukup, aman, berkualitas, dan terjangkau. Sebab, swasembada pangan yang tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat hanya akan menjadi angka keberhasilan di atas kertas.[]
apt. Yuchyil Firdausi, S.Farm.
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar