Swasembada dan Ketahanan Pangan
MutiaraUmat.com -- Gerak padu yang dapat terlihat di lini pertanian begitu terlihat nyata. Dan pemerintah sendiri telah mengumumkan bahwa negeri ini mencapai swasembada pangan. Kabar ini tentunya membuat senang dan bangga, serta patut diapresiasi. Namun, jauh dari klaim tersebut masyarakat Indonesia masih mengalami pada persoalan nyata. Tak lain berkaitan dengan meroketnya harga sejumlah bahan pokok.
Dari data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional BI bahwa hampir semua komoditas utama serentak mengalami lonjakan harga. Mulai dari bawang, beras, aneka jenis cabai, daging, gula, minyak goreng, serta telur ayam ras. (liputan6.com, 08/09/2026)
Di sisi lain, dari tribun jatim.com (09/09/2016) mengabarkan mengalami kelangkaan beras premium. Selain itu harganya ternyata tembus di atas HET. Penyebabnya adalah karena pasokan dalam jumlah terbatas.
Jujur, sebagai seorang ibu tentunya kita harus berpikir keras untuk mengelola keuangan keluarga. Hal ini dimaksud agar kebutuhan dapat terpenuhi dengan baik tanpa melakukan pemborosan. Melihat harga pangan meroket tentunya itu menjadi salah satu persolan penting karena keterbatasan penghasilan. Si Ibu dituntut mampu bertahan dan mengelola keuangan di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih. Apalagi jika kondisi bahan pokok yang terbatas, ini menjadi masalah tambahan yang kemudian menambah kepusingan ibu-ibu. Selama ini saja sudah berusaha untuk menekan biaya dapur, jika kondisinya bahan pokok naik ditambah pasokan kurang maka bagaimana nasib kita untuk bertahan hidup?
Padahal diberita menunjukkan bahwa swasembada sudah mulai terlaksana di negeri ini. Namun, kenyataan di lapangan masyarakat justru sangat sulit mendapatkan beras sebagai bahan pokok kita.
Jika kita telisik lebih mendalam, dari informasi bahwa Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan pokok di dalam negeri. Namun ternyata tidak menjamin bahwa pangan tersebut sampai kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau. Nah, inilah pentingnya proses distribusi yang lancar. Jika hal ini tidak dilakukan dengan baik, maka niscaya bahan pokok tidak pernah sampai pada konsumen. Ini juga yang menjadi persoalan yang terus saja berulang dan terjadi di Indonesia. Masih saja berkutat dengan pola distribusi yang belum akurat sehingga bahan pokok tidak sampai kepada konsumen.
Belum lagi dengan adanya praktik monopoli serta oligopoli yang membuat pasar menjadi tidak sehat. Sederhananya begini, ketika ada individu atau kelompok yang memiliki pengaruh besar terhadap rantai pasok ini maka permainan harga dapat terjadi. Begitu pula dengan ketersediaan stok barang benar-benar dapat disetting sesuai dengan keinginan si penguasa pasar.
Itulah yang kemudian menjadi rantai persoalan dalam sistem sekarang. Roda ekonomi disusun atas dasar fondasi keuntungan serta mekanisme pasar. Aktivitas produksi terus dilakukan agar mampu menghasilkan keuntungan sangat besar. Pada sisi distribusinya mengambil pada regulasi mekanisme pasar. Negara hadir hanya sebagai regulator semata, sebagai pihak yang mengecek saja tanpa bisa berbuat lebih banyak. Padahal pada kegiatan distribusi ini sangat penting karena berurusan dengan konsumen atau masyarakat secara umum. Berpengaruh pula pada naik atau gurunya harga suatu barang. Inilah yah kadang dimainkan oleh orang yang memonopoli pasar untuk menaikkan harga barang.
Patokan keberhasilan ekonomi, kalau kapitalis sendiri hanya mengacu pada sisi faktor produksi saja. Tidak melihat hal lainnya yang akan mempengaruhi harga barang juga. Inilah yang kemudian harus diambil alih solusinya oleh negara. Ia harus hadir dalam rangka memastikan seluruh kegiatan ekonomi di pasar. Walaupun memang negara tak bisa punya andil untuk menentukan harga tertinggi suatu barang.
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengatur persoalan pangan, termasuk pada stempel swasembada atau ketahanan pangan. Karena pangan ini adalah komponen pokok yang wajib untuk terpenuhi setiap harinya. Maka Islam hadir untuk mengatur itu salah satunya. Dengan keimanan serta ketakwaan individu penguasa dan para pegawai negara maka tentu akan menjalankan amanahnya dengan tanggung jawab. Karena kelak yakin bahwa semua ini akan ada pertanggungjawaban di Yaumil akhir. Makanya serius dan sungguh-sungguh untuk mencapai hal tersebut.
Negara akan memastikan dengan sebenar-benarnya terkait dengan jumlah stok bahan pokok di setiap wilayah. H ini dimaksudkan agar negara mempunyai data riil terkait dengan hal tersebut, sehingga akan mudah dalam memenuhinya. Termasuk pula pada peredaran harta maka akan diawasi dengan benar. Firman Allah Swt.
“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS Al-Hasyr: 7)
Dalam ayat di atas menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu. Dalam konteks pangan, prinsip tersebut menegaskan pentingnya memastikan kebutuhan masyarakat tidak terhambat oleh permasalahan teknis. Semisal penguasaan dan distribusi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.Negara pun harus memastikan ketersediaan pangan sekaligus menjamin distribusinya. Ketika suatu daerah mengalami kekurangan pasokan, negara harus gerak cepat untuk mengalirkan pangan dari daerah yang surplus. Subsidi silang seperti ini membuat kebutuhan pokok masyarakat akhirnya dapat terpenuhi dengan baik. Negara pun harus mempunyai sarana penunjang seperti transportasi, pergudangan, dan berbagai infrastruktur pendukung. Dengan begitu maka distribusi akan dengan mudah dilakukan.
Dengan pengelolaan rapi seperti ini akan berdampak luar biasa pada masyarakat. Perbedaan di berbagai wilayah bisa jadi tidak terjadi, kalau ada paling hanya berbeda sedikit saja. Gudang juga harus dipastikan mempunyai teknologi untuk melakukan penyimpanan bahan pokok dengan baik agar bisa bertahan lama.
Satu hal juga, bahwa Islam melarang tindakan yang merugikan pada masyarakat melalui pasokan bahan pokok. Semisal menyimpan barang terlalu lama untuk bisa menaikkan harganya. Rasulullah saw. bersabda:
“Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berdosa.” (HR. Muslim)
Nah, dalam hadis di atas menjelaskan kepada kita bahwa kegiatan penimbunan untuk keuntungan pribadi sangat dilarang. Ini juga yang menjadi poin penting bagi pemerintah.
Negara berkewajiban pula lewat pegawainya untuk mengawasi pasar serta mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Misalnya saja kecurangan timbangan, penimbunan, dan monopoli pasar. Inilah yang benar-benar harus diawasi oleh Qadhi dibantu oleh polisi (surtoh).
Alhasil, negara wajib untuk memposisikan dirinya untuk aktif dalam meriayah urusan umat. Memastikan bahwa pasokan pangan aman untuk seluruh masyarakat. Aman dari sisi secara kesehatan plus juga dari stoknya. Jadi negara wajib untuk mandiri mengurusi pangannya, tidak malah mengandalkan pada sisi impor barang saja untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Negara kudu mempunyai rancangan hebat agar kemandirian pangan benar adanya terwujud. Salah satunya dengan teknologi yang canggih untuk pertanian, bibit unggul, pupuk yang bagus, termasuk pula keilmuan dari sisi petani harus sama. Mereka harus dibekali dengan ilmu-ilmu pertanian yang mampu menghasilkan pane maksimal. Terlebih kita hanya mampu berusaha dengan serius, hasilnya tentu dikembalikan kepada Allah Swt. Nah, di sinilah kita harus menerapkan aturan hukum syarak secara sempurna agar berkah itu datang pada kita semua.
Terakhir, dengan adanya penerapan Islam dalam skala institusi yaitu Daulah Islam, maka negara benar-benar akan mengerahkan tenaganya untuk umat. Bagaimana agar menciptakan kemaslahatan umat, salah satunya pangan tercukupi dan denga harga terjangkau. Itulah yang sebenarnya menjadi tujuan kita. Semoga segera terwujud institusi yang mampu mengerahkan segala saya upaya untuk kemaslahatan umat. Sehingga sisi panga dapat terpenuhi dengan baik, masyarakat pun sejahtera. Itulah Daulah Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga
0 Komentar