Massalnya Rekening Gratis, Siapa yang Dipentingkan?
MutiaraUmat.com -- Pemerintah berencana membuat rekening secara massal bagi sekitar 200 juta warga Indonesia, terutama masyarakat yang baru berusia 17 tahun. Rekening tersebut akan dibuat melalui bank Himbara, termasuk BRI dan BSI, dengan rencana saldo awal Rp50 ribu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebutuhan anggarannya sekitar Rp11 triliun. Program ini disebut bertujuan mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih efisien sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. (CNN Indonesia ,7/9/2026; Antara, 9/9/2026.)
Namun, rencana ini menuai pertanyaan. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut angka Rp11 triliun tersebut belum final. Sejumlah pengamat juga menilai kebijakan ini bukan kebutuhan yang mendesak, terutama jika tujuannya adalah memperbaiki penyaluran bansos. Perbaikan data penerima melalui DTSEN dinilai lebih penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran. (Kompas, 10/9/2026; Kompas, 11/9/2026.)
Lantas, rekening massal ini sebenarnya demi kepentingan siapa?
Jika tujuannya adalah membantu rakyat, saldo Rp50 ribu tentu tidak banyak mengubah kondisi ekonomi masyarakat. Bagi keluarga yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, biaya pendidikan, kesehatan, atau mencari pekerjaan, persoalannya bukan tidak memiliki rekening. Mereka membutuhkan penghasilan dan kehidupan yang layak. Bahkan, untuk penyaluran bansos, masyarakat penerima selama ini pada dasarnya sudah memiliki mekanisme rekening untuk menerima bantuan.
Demikian pula dengan alasan inklusi keuangan. Memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan memang bisa memberi kemudahan. Namun, perlu dipertanyakan apakah membuka rekening secara massal benar-benar merupakan kebutuhan paling mendesak ketika tingkat inklusi keuangan nasional sudah tinggi. Data OJK dan BPS menunjukkan indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,61%. (OJK, 11/8/2026.)
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap persoalan akad. Rekening gratis dan saldo awal Rp50 ribu memang terlihat menguntungkan. Namun, gratisnya fasilitas tersebut tidak otomatis berarti seluruh transaksi di dalam rekening bebas dari unsur riba. Jenis rekening, akad yang digunakan, fasilitas yang melekat, serta mekanisme transaksi tetap perlu dipahami. Bagi seorang Muslim, persoalan ini penting karena Allah dan Rasul-Nya telah memperingatkan keras praktik riba. Karena itu, masyarakat jangan sampai hanya melihat nominal saldo gratis, tetapi tidak memperhatikan akad yang digunakan.
Persoalan yang terbesar adalah cara negara menentukan prioritas. Ketika kondisi fiskal sedang terbatas, setiap penggunaan APBN semestinya benar-benar diarahkan pada kebutuhan rakyat yang paling penting. Jangan sampai anggaran besar terserap untuk program yang manfaat langsungnya belum jelas, sementara persoalan yang menyentuh kehidupan masyarakat, seperti penanganan bencana, pemerataan fasilitas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan dasar, masih membutuhkan pembiayaan.
Inilah salah satu masalah ketika kebijakan negara dibangun dalam sistem kapitalisme dan demokrasi. Pengelolaan anggaran sangat bergantung pada keputusan politik lembaga-lembaga negara. Selama sebuah kebijakan memperoleh persetujuan melalui mekanisme yang berlaku, kebijakan tersebut dapat dijalankan, meskipun masyarakat masih mempertanyakan seberapa besar manfaatnya. Celah penyalahgunaan pun selalu ada ketika pengawasan terhadap penguasa dan pengelolaan uang negara tidak berjalan kuat.
Sementara itu, sistem kapitalisme juga menjadikan perluasan akses keuangan sebagai bagian penting dari aktivitas ekonomi. Masyarakat semakin terkoneksi dengan lembaga keuangan formal, perbankan, dan layanan keuangan digital. Dalam kerangka seperti ini, rakyat bukan hanya dipandang sebagai pihak yang harus disejahterakan, tetapi juga sebagai bagian dari aktivitas pasar dan sistem keuangan.
Islam memiliki ukuran yang berbeda. Negara adalah ra'in, pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, setiap kebijakan negara semestinya diarahkan untuk kemaslahatan rakyat dan dibangun berdasarkan syariat Islam.
Dalam Islam, Baitulmal memiliki ketentuan yang jelas mengenai sumber pemasukan dan pos pengeluarannya. Harta negara tidak boleh digunakan sesuka hati. Penguasa terikat dengan hukum syara dalam mengelolanya. Dengan demikian, anggaran negara bukan sebatas angka dalam APBN yang dapat dialihkan untuk berbagai program sesuai pertimbangan politik, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan.
Pengawasan pun tidak dibiarkan hanya bergantung pada mekanisme politik. Dalam sistem pemerintahan Islam terdapat Mahkamah Mazalim yang berwenang menangani kezaliman penguasa, sementara Majelis Umat menjadi salah satu sarana umat melakukan koreksi dan menyampaikan pendapat. Dengan mekanisme ini, kekuasaan tidak semestinya bebas menggunakan harta rakyat tanpa pertanggungjawaban.
Maka, ukuran keberhasilan negara bukanlah berapa banyak rekening yang berhasil dibuka atau seberapa luas masyarakat terhubung dengan layanan keuangan. Ukurannya adalah apakah negara benar-benar menjalankan fungsi riayah: mengurus rakyat, memenuhi kebutuhan mereka, dan mengelola harta umat sesuai syariat.
Sebab, rakyat bukan membutuhkan rekening. Mereka membutuhkan kehidupan yang layak dan pengelolaan negara yang benar-benar berpihak pada kemaslahatan mereka.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Oleh: Nur Ulfa Hidayah, S.Ak, M.H, C.SBCC, C.IES
Pemerhati Ekonomi & Bisnis Islami
0 Komentar