Keracunan Massal MBG: Persoalan Tak Sekedar SOP
MutiaraUmat.com -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kasus keracunan terjadi secara beruntun di sejumlah daerah. Dalam rentang 1-3 September saja, sekitar 2.000 orang di laporkan menjadi korban di beberapa wilayah di antaranya, Sidoarjo, Nganjuk, Rembang, Jombang, hingga Tana Toraja. Jumlah korban berdasarkan data Surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026 tercatat sebanyak 50.059 orang. (goasianews.com, 12/9/2026)
Pemerintah pun meminta maaf dan menyatakan akan melakukan langkah langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut sebagian besar kasus berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) , Seperti persoalan penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. Sanksi administratif hingga proses hukum juga mulai diwacanakan bagi pihak yang di anggap bertanggung jawab.
Namun jika persoalan ini hanya diselesaikan dengan menunjuk pelanggaran SOP atau kelalaian pihak pelaksana, maka akar masalahnya belum benar benar di sentuh. Berulangnya kasus keracunan di berbagai daerah justru menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar yakni problem sistemik dalam pengelolaan program MBG.
Program yang menyangkut kebutuhan pangan masyarakat dalam jumlah besar tentu membutuhkan sistem yang kuat. SPPG misalnya, harus mampu menangani produksi dan distribusi makanan dalam jumlah ribuan porsi setiap hari. Hal tersebut membutuhkan tempat yang layak, peralatan memadai, tenaga kerja yang kompeten, bahan makanan berkualitas, penyimpanan yang benar, serta distribusi yang terkontrol.
Kelengkapan administratif atau sertifikat kelayakan sanitasi saja tidak cukup jika pengawasan terhadap praktik di lapangan tidak berjalan secara konsisten. Persoalan juga semakin kompleks ketika penyediaan layanan publik melibatkan banyak pihak dengan kepentingan ekonomi masing masing, jika pengelolaan SPPG bersinggungan dengan yayasan, investor, dan mitra usaha yang memiliki orientasi keuntungan terdapat potensi terjadinya tarik menarik antara efisiensi biaya dan kualitas pelayanan. Dalam kondisi seperti ini, kualitas bahan makanan, tenaga kerja, maupun proses pengolahan semestinya tidak boleh menjadi bagian yang dikorbankan.
Di sinilah persoalan MBG tidak cukup di pandang sebagai masalah teknis. Ada persoalan cara pandang dalam mengelola kebutuhan rakyat.
Dalam sistem kapitalisme, berbagai urusan publik dapat di kelola dengan pendekatan efisiensi dan mekanisme bisnis. Negara kemudian berperan sebagi regulator, sementara pelaksanaan di lapangan dapat di serahkan kepada berbagai pihak. Pola semacam ini memiliki resiko ketika di terapkan pada kebutuhan yang menyangkut keselamatan manusia.
Islam memiliki konsep yang berbeda dengan sistem kapitalisme mengenai tanggung jawab negara. Penguasa adalah pihak yang mengurus dan bertanggung jawab atas rakyatnya, Rasulullah Saw bersabda " Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (Bukhari dan Muslim).
Konsekuensi dari konsep tersebut adalah negara tidak boleh menjadikan kebutuhan rakyat sebagai sekedar proyek aktivitas yang berorientasi keuntungan. Pemenuhan kebutuhan rakyat merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Pengawasan pun tidak boleh hanya di lakukan setelah muncul korban. Tetapi negara yang menganut sistem Islam akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat. Dengan pengawasan yang nyata dan berkelanjutan, potensi pelanggaran dapat di temukan sebelum berubah menjadi persoalan yang membahayakan bayak orang.
Karena itu, kasus MBG seharusnya menjadi bahan evaluasi mendasar. Pemerintah tidak cukup hanya memberikan sanksi kepada pelaksana yang terbukti melanggar SOP. Jika masalah terus berulang di berbagai daerah maka sistem penyelenggara juga harus diperiksa secara menyeluruh. Rakyat membutuhkan makanan yang bergizi sekaligus aman. Mereka tidak semestinya menjadi pihak yang menanggung resiko dari kelemahan tata kelola sebuah program.
Dalam persepektif Islam, negara akan benar-benar mengurus dan bertanggung jawab atas semua kebutuhan rakyat sebagai amanah bukan sekedar memastikan proyek terlaksana, tetapi memastikan rakyat memperoleh haknya tanpa membahayakan keselamatan mereka. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah program pelayanan publik bukan hanya berapa banyak makanan yang berhasil di bagikan tetapi juga sejauh mana negara mampu memastikan rakyat yang menerima benar benar terlindungi.
Jadi, adanya SOP saja tidak menjamin makanan benar-benar aman. Perlu perombakan sistem yang berorientasi pada amanah untuk melayani rakyat. Agar tidak terjadi tarik ulur kepentingan.[]
Oleh: Rasiti Awib
Aktivis Muslimah
0 Komentar