Karhutla Belum Selesai, Beban Hidup Makin Bertambah

MutiaraUmat.com -- Kebakaran hutan lahan terus menjadi bencana tahunan di Kalimantan Selatan. Data Sipongi Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla berfluktuasi sepanjang 2015 sampai 2025 dengan lonjakan besar pada tahun-tahun tertentu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan mencatat 512 kejadian karhutla dengan luas terdampak mencapai 1.345,79 hektar sepanjang Januari hingga 31 Juli. (Mongabay.co.id, 18/08/2026)

Dokter Spesialis paru dan pernapasan dr.Feni Fitriani Taufik menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama bagi kelompok rentan. Sebab kelompok yang tergolong rentan atau paling mudah terdampak asap karhutla antara lain ialah ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, hingga penderita penyakit kronis saluran napas dan jantung seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung dan gagal jantung.

Karhutla yang berulang setiap tahunnya adalah bencana yang lahir dalam sistem kapitalisme. Bencana tahunan ini tidak kunjung tuntas karena sistem kapitalisme membuahkan kerakusan pemilik modal, tanpa memikirkan sistem ekologis hutan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Padahal, hutan adalah milik umum dan alam yang harus dijaga bersama untuk kepentingan masyarakat dan generasi di masa depan. Akan tetapi, dalam sistem sekuler hutan dijadikan komoditas yang di olah untuk profit semata tanpa memikirkan efek buruk terhadap lingkungan dan alam sekitar. Merupakan hal lumrah setelah kebakaran hutan yang masif, perkebunan kelapa sawit akan semakin meluas. Kawasan hutan kian berkurang akibat keserakahan para pemilik modal.

Karhutla juga berdampak pada beban keluarga yang semakin bertambah. Ditengah rakyat masih bergelut dengan kejamnya sistem ini. Beban perempuan sebagai seorang ibu semakin berat karena bertanggungjawab mengurus anak dan keluarga yang sakit akibat terpapar asap. Minimnya jaminan kesehatan dari pemerintah bahkan cenderung berlepas tangan terhadap kesehatan rakyatnya. Menjadikan rakyat semakin sengsara. Pemerintah hanya hadir sebagai pihak pemadam kebakaran dan pengimbau medis, namun tidak menelisik lebih dalam penyebab kebakaran hutan dan pencegahan api muncul. 

Seharusnya pemerintah punya solusi dengan menghadirkan para ilmuwan dan sains untuk mengevaluasi hutan dan lahan gambut agar terjaga kelembapannya terlebih disaat musim kemarau. Jika hal ini terus terjadi dikhawatirkan kesehatan generasi mendatang terancam. Jika hutan sebagai paru-paru dunia saja sudah rusak, lantas dari mana lagi umat manusia menghirup udara bersih. Ini lah yang terjadi dalam sistem sekuler kepentingan ekonomi mengalahkan kepentingan kemaslahatan rakyatnya.

Maka dari itu Islam hadir dengan tegas mengharamkan dan menindak segala bentuk pengrusakan alam. Sebab Islam memandang hutan adalah kepemilikan umum.
Dalam Islam, negara bertindak sebagai "Raa'in dan Junnah" yaitu pelindung dan pengurus. Sehingga ketika terjadi karhutla negara harus hadir sebagai pelayan rakyat, menyediakan tenaga medis dan obat medis berkualitas, penyediaan air bersih dan filter udara disetiap rumah untuk menghasilkan udara bersih. Dengan demikian beban kesehatan dan sosial serta tanggung jawab tidak sepenuhnya pada pundak perempuan sebagai ibu yang menjaga dan merawat keluarganya. 

Islam juga harus menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan negara harus berani dan serius menangani sumber masalahnya agar karhutla tidak berulang setiap tahun. Pelaku pembakaran hutan dan perusak alam di beri sanksi ta'zir yang ditetapkan Khalifah atau para Qadhi (Hakim). Sanksi nya bisa berupa pengasingan, penjara atau denda sesuai kadar kejahatan yang dilakukan. Dalam Islam hutan sebagai milik umum sehingga pembukaan lahannya hanya boleh dilakukan oleh negara bukan individu, swasta bahkan asing. Adapun pembukaan lahan jika itu diperlukan untuk kemaslahatan publik dan negara hadir untuk mengawasi dan dipastikan bukan komoditas ekonomi. Maka dari itu negara harus menghentikan izin eksploitasi hutan yang merusak aneka hayati kehidupan di dalamnya dan demi terjaganya kualitas kesehatan generasi mendatang. Maka sudah saatnya kita beralih ke dalam penerapan sistem Islam yang menjaga jiwa dan menjaga lingkungan, dengan Syariat Islam yang menjadi Rahmatan Lil'alamin.

Wallahua'lam Bisshawab

Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah

0 Komentar