Desil dan Ilusi Kemiskinan: Ketika Rakyat Miskin Hanya Jadi Angka


MutiaraUmat.com -- Polemik mengenai pembagian masyarakat berdasarkan desil kembali mencuat seiring rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 disebut akan menjadi kelompok yang terkena pembatasan.

Persoalannya, apakah seseorang yang masuk desil 9 atau 10 otomatis dapat dikategorikan sebagai masyarakat mampu?

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi relatif dibandingkan kelompok lainnya. Artinya, posisi seseorang dalam desil tidak serta-merta menggambarkan apakah kebutuhan hidupnya benar-benar telah terpenuhi.

Di sinilah persoalan mendasar muncul. Ketika ukuran kesejahteraan rakyat ditentukan berdasarkan peringkat relatif, realitas kehidupan masyarakat berpotensi tidak terbaca secara utuh.

Kemiskinan Bukan Sekadar Angka

Kemiskinan sesungguhnya bukan sesuatu yang abstrak. Ia dapat diindra dalam kehidupan sehari-hari. Ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan. Ada orang tua yang harus memilih antara membeli makanan atau membayar biaya pendidikan anak. Ada pekerja yang penghasilannya habis untuk kebutuhan pokok sebelum pertengahan bulan. Ada pula keluarga yang ketika salah satu anggotanya sakit langsung mengalami guncangan ekonomi.

Realitas semacam ini tentu tidak hilang hanya karena seseorang ditempatkan pada desil tertentu. Persoalannya menjadi semakin serius ketika ukuran yang bersifat relatif digunakan sebagai dasar menentukan siapa yang berhak mendapatkan fasilitas atau subsidi negara. Jika desil sendiri bukan ukuran absolut kemiskinan, menjadikannya dasar pembatasan akses terhadap BBM bersubsidi patut dipertanyakan.

Sebab, kemiskinan bukan sekadar posisi seseorang dalam daftar statistik. Kemiskinan adalah kondisi ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kapitalisme Gagal Menyelesaikan Akar Kemiskinan

Fenomena desil menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana sistem kapitalisme memandang kemiskinan.

Dalam paradigma kapitalisme, ukuran kesejahteraan banyak ditentukan melalui indikator ekonomi yang bersifat relatif. Akibatnya, batas antara miskin, rentan miskin, dan mampu dapat berubah mengikuti ukuran dan kondisi ekonomi.

Penanganan kemiskinan akhirnya berpotensi hanya berkutat pada angka: berapa jumlah orang miskin, berapa persen kemiskinan turun, berapa penerima bantuan, dan siapa yang masuk atau keluar dari daftar penerima.

Padahal, ketika definisi kemiskinan tidak berangkat dari kebutuhan riil manusia, program pemberantasan kemiskinan akan sulit menyentuh akar persoalan.

Lebih dari itu, kemiskinan di Indonesia merupakan persoalan sistemis atau kemiskinan struktural. Tata kelola ekonomi kapitalistik memungkinkan sumber daya alam yang sejatinya merupakan kekayaan rakyat dikuasai atau diprivatisasi demi kepentingan segelintir pihak. Kebijakan ekonomi pun tidak jarang lebih berpihak kepada pemilik modal daripada memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

Negara akhirnya lebih banyak berperan sebagai regulator dan pemberi bantuan, sementara sumber kekayaan yang semestinya dapat menjadi instrumen kesejahteraan rakyat tidak sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Islam Memiliki Standar Kemiskinan yang Jelas

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki perspektif berbeda. Dalam Islam, kemiskinan bukan sekadar persoalan peringkat ekonomi seseorang dibandingkan orang lain. Definisi fakir dan miskin memiliki standar yang jelas, berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dengan standar yang jelas dan mudah diindra, maka penentuan kondisi miskin tidak bergantung semata pada posisi seseorang dalam kelompok statistik relatif.

Pembahasan mengenai standar fakir dan miskin dapat ditemukan dalam literatur ekonomi Islam, di antaranya Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah.

Islam juga menempatkan negara sebagai raa'in, yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:

««Ø§Ù„Ø¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ»»

Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban memastikan kebutuhan dasar setiap individu rakyat terpenuhi, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara juga menciptakan kondisi agar rakyat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pelengkap melalui mekanisme ekonomi yang sesuai syariat.

Dengan demikian, solusi kemiskinan tidak berhenti pada bantuan setelah masyarakat jatuh miskin. Negara berkewajiban menciptakan sistem yang mencegah kemiskinan dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk hidup layak.

SDA Milik Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat

Salah satu kunci sistem ekonomi Islam adalah pengaturan kepemilikan. Islam menetapkan adanya harta milik umum yang tidak boleh dikuasai individu ketika keberadaannya menjadi kebutuhan masyarakat luas, termasuk sumber daya alam tertentu.

Negara bertugas mengelolanya dan memastikan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat.

Jika kekayaan alam dikelola dengan orientasi kesejahteraan rakyat, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai layanan publik, menyediakan energi dengan harga terjangkau, membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Dengan demikian, subsidi tidak sekadar menjadi persoalan siapa yang masuk desil berapa. Negara memiliki sumber pendapatan yang memungkinkan kebutuhan rakyat dipenuhi secara sistemis.

Bukan Sekadar Mengubah Desil, tetapi Mengubah Sistem

Polemik desil semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi lebih mendasar.

Persoalannya bukan hanya apakah desil 9 dan 10 layak mendapatkan BBM bersubsidi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa rakyat harus berhadapan dengan keterbatasan subsidi sementara negeri yang kaya sumber daya alam belum sepenuhnya menjadikan kekayaan tersebut sebagai instrumen kesejahteraan rakyat?

Jika akar persoalan kemiskinan adalah sistem ekonomi yang melahirkan ketimpangan dan memungkinkan kekayaan publik dikuasai segelintir pihak, maka mengubah metode pendataan kemiskinan tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan angka, tetapi perubahan sistem.

Islam menawarkan paradigma yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab negara, memiliki standar kemiskinan yang jelas, menjamin kebutuhan dasar setiap individu, serta mengatur sumber daya alam agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Sebab rakyat tidak hidup di dalam tabel desil. Rakyat hidup dengan harga pangan, biaya pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, pekerjaan, dan kebutuhan hidup nyata.

Maka, persoalannya bukan sekadar bagaimana membuat angka kemiskinan terlihat lebih kecil, tetapi bagaimana memastikan tidak ada rakyat yang hidup dalam kemiskinan.[]


Oleh: Nur Hidayah
Aktivis Muslimah

0 Komentar