Darurat Bullying di Sekolah: Cermin Buram Pendidikan Sekuler-Kapitalistik


MutiaraUmat.com -- Data terbaru dari PISA 2025 seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Sebanyak 24 persen siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini melampaui rata-rata negara OECD yang berada di angka 20 persen. Ini bukan sekadar angka statistik, ini adalah jeritan 1 dari 4 anak bangsa yang sekolahnya tidak lagi aman.

Jika dirinci, potretnya semakin suram. Sebanyak 15,2 persen siswa dijadikan bahan lelucon secara terus-menerus, 11,6 persen menjadi korban penyebaran rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber yang merusak mental, 5,6 persen dipukul atau didorong secara fisik, dan 3,2 persen bahkan mendapat ancaman. Kita bisa melihat bagaimana kasus demi kasus berulang tanpa henti, seperti kasus 3 santri di Lombok Tengah yang diduga dibakar oleh seniornya.

Dilansir dari Kompas, kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) itu viral, dan kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, terungkap nya kasus ini setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), Viral di media sosial Facebook.

Namun ini hanya sebahagian kecil kasus yang terekspos, tetapi berapa banyak kasus serupa yang tidak terekspos? Ini membuktikan bahwa pencegahan yang ada selama ini tertinggal jauh dari kenyataan. Pertanyaannya, mengapa bullying terus subur di negeri ini meskipun sudah ada puluhan program anti-bullying, seminar parenting, dan kurikulum karakter? Jawabannya terletak pada akar sistemnya, yaitu sekularisme.

Pertama, sekularisme telah mencabut akidah dari diri individu dan keluarga. Sistem sekuler mengajarkan bahwa agama hanya urusan privat di masjid dan di rumah, tidak boleh ikut mengatur kehidupan publik dan pendidikan. Akibatnya, anak tumbuh tanpa benteng keimanan yang kokoh. Anak tidak dikenalkan siapa Tuhannya, untuk apa ia diciptakan, dan bahwa setiap perbuatannya akan dihisab. Ketika taqwa tidak ada sebagai pengendali internal, maka hawa nafsu yang berkuasa. Tidak ada yang mencegah tangannya untuk memukul, lisannya untuk menghina, dan jari-jarinya untuk merundung di media sosial. Lahirlah generasi yang cerdas secara akademik tetapi miskin empati dan kosong dari rasa takut kepada Allah.

Kedua, sistem sekuler-kapitalis melahirkan masyarakat yang permisif, individualistis, dan abai. Kapitalisme mengajarkan prinsip kebebasan individu tanpa batas dan asas manfaat. Selama tidak mengganggu kepentingan saya, maka bukan urusan saya. Inilah yang membuat bullying ternormalisasi. Banyak yang melihat, banyak yang merekam, tetapi sedikit yang mencegah. Muncul mentalitas "biarin aja, bukan anak saya kok yang dibully" atau "jangan ikut campur, nanti malah repot". Masyarakat kehilangan fungsi kontrol sosialnya. Padahal dalam Islam, masyarakat adalah pengemban dakwah dan kontrol, yang wajib melakukan amar ma'ruf nahi munkar.

Ketiga, negara yang menerapkan sekularisme-kapitalisme melahirkan sistem pendidikan sekuler yang gagal total. Tujuan pendidikan sekuler bukanlah membentuk manusia berkepribadian Islam, melainkan hanya mencetak pekerja untuk memenuhi pasar industri kapitalis. Kurikulumnya miskin akidah. Pelajaran agama hanya 2 jam seminggu, hanya sebagai tempelan, bukan sebagai dasar seluruh mata pelajaran. Wajar jika outputnya rapuh. Ditambah lagi, negara tidak tegas dalam memberikan sanksi. Atas nama HAM dan perlindungan anak, pelaku bullying yang usianya di bawah 17 tahun seringkali hanya dibina, dikembalikan kepada orang tua, atau diberi hukuman ringan. Tidak ada efek jera. Korban trauma seumur hidup, pelaku bebas berulang. Maka, solusi tambal sulam tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah solusi sistemik dari Islam.

Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Sejak dalam kandungan, anak sudah dibacakan ayat-ayat Allah. Sejak kecil, ia ditanamkan keimanan kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Akhir, dan Qadha Qadar. Anak yang tumbuh dengan keimanan kokoh akan menjadikan taqwa sebagai rem dalam setiap perilakunya. Ia akan berpikir seribu kali sebelum menyakiti orang lain karena ia tahu Allah Maha Melihat.

Islam juga membangun masyarakat yang peduli dan hidup. Masyarakat Islam bukanlah kumpulan individu yang egois. Ia adalah masyarakat yang satu tubuh, jika satu anggota sakit, yang lain ikut merasakan. Budaya amar ma'ruf nahi munkar dihidupkan, sehingga tidak ada tempat bagi kedzaliman untuk dibiarkan di depan mata.

Dan yang paling penting, Negara Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan bertujuan membentuk generasi yang berkepribadian Islam, berpola pikir Islam dan berpola sikap Islam. Kurikulumnya terintegrasi dengan Islam. Selain itu, Khilafah akan menerapkan sanksi tegas berupa uqubat yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah orang lain melakukan kejahatan serupa) dan jawabir (penebus dosa pelaku di akhirat). Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia. Setiap Muslim yang telah baligh, baik dengan tanda ihtilam maupun haid, maka ia telah mukallaf dan wajib menanggung taklif atas perbuatannya. Dengan begitu, keadilan tegak, korban terlindungi, dan pelaku benar-benar jera.[]


Oleh: Nur Afrida 
Aktivis Muslimah

0 Komentar