Bullying Merajalela Bukan Kenakalan Biasa, tapi Buah Sistem Sekuler
MutiaraUmat.com -- Sekolah seharusnya menjadi tempat aman untuk menuntut ilmu. Namun data terbaru menunjukkan sekolah justru menjadi tempat yang menakutkan bagi sebagian siswa.
Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mengungkap 24 persen siswa Indonesia menjadi korban bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata negara OECD yang hanya 20 persen. Data ini disampaikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pada 9 September 2026 sebagaimana dilansir Detikcom.
Rinciannya meliputi 15,2% siswa dijadikan bahan ledekan dan 11,6% menjadi korban penyebaran rumor buruk. Sebanyak 7% siswa mengalami perundungan siber, angka ini lebih tinggi dari rata-rata OECD sebesar 3 persen. Sementara 5,6% siswa dipukul atau didorong dan 3,2% diancam.
Kasus di Lombok Tengah menjadi puncak gunung es. Tiga santri Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy diduga dibakar seniornya pada November 2025. Satu korban meninggal dunia dengan luka bakar 80 persen, dua lainnya luka berat. Kasus ini mencuat ke publik Juni 2026 setelah video korban viral sebagaimana dilansir Tribuanapost.com.
Potret buram pendidikan ini terjadi bukan tanpa alasan. Jika ditelisik lebih dalam, ada setidaknya tiga akar masalah yang melatarbelakangi.
Pertama, sekularisme menjauhkan individu dan keluarga dari Islam. Paham yang memisahkan agama dari kehidupan membuat Islam hanya dipandang sebagai ibadah ritual. Keluarga abai menanamkan akidah kaffah sebagai benteng pertama.
Ketika anak tumbuh tanpa benteng keimanan, tidak ada kontrol internal yang mencegah perilaku menyakiti orang lain. Anak tidak memahami jati dirinya sebagai Muslim. Kondisi ini memudahkan anak terjerumus menjadi pelaku maupun korban.
Kedua, masyarakat dalam sistem sekuler-kapitalis bersikap permisif dan individualistis. Nilai amar makruf nahi mungkar kian memudar tergantikan sikap masa bodoh. Hubungan sosial yang kering empati menormalisasi bullying.
Masyarakat cenderung bersikap apatis dengan alasan bukan urusan pribadi. Sikap tersebut membuat kezaliman dibiarkan terjadi di depan mata. Akibatnya, bullying dianggap hal biasa.
Ketiga, peran negara yang abai dalam sistem pendidikan. Kurikulum sekuler hanya fokus mencetak SDM industri dan menyingkirkan ajaran Islam. Lahir generasi yang lemah moralnya karena jauh dari syariat.
Di sisi lain, negara tidak hadir dengan sanksi tegas. Pelaku bullying seringkali hanya dibina ringan dengan alasan masih di bawah umur. Korban mengalami trauma seumur hidup, sementara pelaku tidak jera karena tidak ada efek jera.
Islam memberikan solusi tuntas dan komprehensif. Solusinya menyentuh tiga pilar utama: individu, masyarakat, dan negara.
Pertama, membangun individu dan keluarga bertakwa. Islam menanamkan akidah sebagai fondasi kepribadian sejak dini. Anak yang tumbuh dengan keimanan kokoh akan menjadikan takwa sebagai kendali perilaku.
Anak dididik bahwa menyakiti saudara Muslim adalah haram. Rasulullah bersabda: "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain, ia tidak menzaliminya." (HR. Bukhari). Hadis ini menjadi rambu yang mencegah perilaku zalim.
Kedua, membangun masyarakat yang peduli dan beramar makruf nahi mungkar. Individu bertakwa akan melahirkan kontrol sosial yang kuat untuk mencegah bullying. Allah SWT berfirman: "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (TQS. At-Taubah: 71).
Masyarakat peduli tidak akan bersikap apatis saat melihat kezaliman. Membiarkan kemaksiatan merajalela akan mengundang murka Allah bagi seluruh negeri. Hukum berdiam diri melihat kezaliman dalam Islam adalah tidak diperbolehkan.
Ketiga, negara sebagai penjaga dan pelindung (junnah) yang menerapkan pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas. Uqubat dalam Islam bersifat zawajir dan jawabir.
Negara Khilafah akan menerapkan pendidikan Islam yang tujuannya membentuk syakhsiyah Islamiyah. Kurikulum berbasis akidah menanamkan fikih, akhlak, dan Al-Qur'an Hadis sejak dini. Sains diajarkan sebagai ayat kauniyah untuk mengagungkan Allah.
Metode talaqqi fikriyah membuat anak menyadari Allah selalu mengawasi. Guru berperan sebagai murabbi dan lingkungan serta media dijaga negara dari konten kekerasan. Sistem ini mencegah anak dari akarnya untuk tidak menjadi pelaku.
Bagi pelaku bullying, negara menegakkan uqubat zawajir yang memberikan efek jera. Bullying merupakan kezaliman sehingga sanksinya adalah ta'zir yang kadarnya ditentukan Qadhi. Sanksinya mulai dari teguran keras, cambuk takzir, hingga qisas luka, diyat, dan penjara untuk kasus berat seperti di Lombok Tengah.
Selain memberi efek jera, uqubat juga bersifat jawabir sebagai penebus dosa. Ketika pelaku menjalani hukuman di dunia dengan taubatan nasuha, dosa kezalimannya tertebus di sisi Allah. Korban pun mendapat keadilan dan darurat bullying terhenti secara tuntas.
Hanya dengan kembali kepada Islam secara kaffah, darurat bullying dapat dihentikan hingga ke akar. Inilah solusi hakiki yang tidak akan pernah lahir dari sistem sekuler.[]
Mafrukhah
Aktivis Muslimah
0 Komentar