Asap Karhutla, Beban Ganda Perempuan dan Anak
MutiaraUmat.com -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan membuat kaum ibu dan anak-anak menjadi korban asap paling nyata. Setiap kemarau tiba, ritual tahunan itu kembali datang. Notifikasi BMKG soal titik panas bermunculan. Langit berubah hitam pekat, rumah sakit penuh pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan sekolah terpaksa diliburkan.
Pemerintah sibuk mengerahkan helikopter dan TNI-Polri untuk memadamkan api. Media hanya menayangkan imbauan: "Pakai masker, kurangi aktivitas luar ruangan". Namun, ada satu kelompok yang tidak pernah disebut yaitu perempuan dan anak-anak. Merekalah yang paling awal terdampak dan paling lama menderita. Kebakaran boleh padam dalam dua minggu, tetapi batuk anak dan sesak ibu hamil bisa berlangsung berbulan-bulan.
Asap kebakaran bukan asap biasa. Ia mengandung karbon monoksida dan zat beracun lain. Dokter paru sudah memperingatkan bahwa balita, anak-anak, ibu hamil dan menyusui adalah kelompok paling rentan. Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) ringan bisa berkembang jadi pneumonia. Ibu hamil berisiko melahirkan prematur dan bayi berat lahir rendah, serta anak bisa mengalami gangguan paru jangka panjang. Antara, (26/8/2026).
Pemerintah Kota Palembang membagikan 16.500 masker untuk mencegah ISPA akibat kabut asap Karhutla. Ini menggambarkan betapa luasnya dampak asap hingga sudah sampai ke luar Kalimantan. Sementara itu, di Kalimantan dan wilayah terdampak lain, perempuan mengalami "beban ganda". Pagi ia antre air bersih karena sumur kering dan PDAM mati. Siang ke Puskesmas mengantar anak demam dan batuk, malamnya ibu harus bergadang menimang bayi yang sesak napas. Di sisi lain, suami bisa kehilangan pekerjaan karena jarak pandang nol. Pemasukan berkurang, tetapi biaya obat dan transportasi ke Rumah Sakit justru bertambah.
Musibah ini tidak hanya membakar hutan, tetapi juga membakar masa depan. Nelayan tidak bisa melaut, petani gagal panen, dan UMKM tutup karena masyarakat tidak ke luar rumah. Perempuan yang biasa jualan di pasar, kini harus berdiam di rumah. Satu bencana ekologi merembet ke dapur, sekolah, hingga psikologi keluarga.
Mengapa kejadian ini terus berulang? Kalau setiap tahun dipadamkan, kenapa setiap tahun juga terbakar lagi. Bencana ini adalah kebakaran yang disengaja. Terbukti, lahan sawit langsung ditanami bibit baru setelah api padam. Ini buah dari sistem kapitalisme yang menjadikan lahan sebagai komoditas dan ajang memperbanyak cuan.
Semakin luas lahan dikuasai, semakin besar keuntungan yang didapat. Izin ditebar dengan mudah, pengawasan negara lemah, dan sanksi pun tumpul. Peran negara hanya sebatas pemadam, seperti water bombing dan hujan buatan. Negara belum berani mencabut izin perusahaan perusak, mempidanakan korporasi, dan menghentikan segala bentuk pembangunan yang merusak lingkungan.
Padahal dalam Islam, alam adalah amanah yang harus dijaga kelestariannya. Islam memandang bencana bukan semata "musibah alam", tetapi akibat ulah manusia.
Allah berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia" [QS. Ar-Rum: 41].
Membakar hutan, menggunduli gunung, mencemari sungai hukumnya haram. Hutan, air, dan udara termasuk al-milkiyyah al-'ammah, yakni kepemilikan umum. Tidak boleh dimonopoli atau dirusak demi keuntungan segelintir orang. Negara wajib menjaganya karena ia adalah pengurus dan pelindung rakyat. Tugas utama negara dalam Islam bukan hanya mengatur, tetapi mengurus urusan rakyat.
Ketika ada musibah kebakaran, negara wajib memberikan jaminan kesehatan gratis. Mulai dari tabung oksigen, obat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), hingga perawatan di Rumah sakit, negara juga harus menjamin kebutuhan dasar, yakni air bersih, dapur umum, dan tempat evakuasi layak untuk ibu hamil dan balita. Kirim relawan kesehatan dan buka posko PPA. Jangan biarkan beban ini dipikul sendiri tanpa peran negara.
Negara juga harus memberi sanksi tegas dan pencegahan di hulu. Islam mewajibkan sanksi berat bagi perusak lingkungan, seperti denda berkali lipat, penjara, pencabutan izin, hingga penyitaan aset, yang lebih penting adalah negara wajib menutup keran izin pembukaan lahan yang merusak. Negara harus mengelola hutan dan gambut secara lestari karena melindungi nyawa generasi adalah tugas utama negara.
Apabila tahun ini kita hanya sibuk memadamkan api, maka tahun depan kita akan mengulanginya lagi. Sudah saatnya kita memilih: terus hidup dalam kepulan asap atau membangun generasi yang menjaga hutan dan perempuan karena setiap helaan napas anak yang sesak hari ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama negara.
Siti Nurlelah
Pemerhati Pendidikan
0 Komentar