Anomali Kenaikan Harga Pangan di Tengah Klaim Swasembada
MutiaraUmat.com -- Memasuki bulan September 2026, harga pangan mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, kenaikan terjadi pada harga bawang, cabai, daging ayam, daging sapi, gula lokal, telur, hingga minyak goreng. Semisal untuk daging ayam, harga yang dipatok penjual per kilogram mencapai Rp42.000 hingga Rp43.000. Sedangkan daging sapi mencapai Rp142.000 hingga Rp152.000 per kilogram.
Pada komoditas beras kualitas bawah, harga yang dipatok pedagang sekitar Rp14.500 hingga Rp16.500 per kilogram. Lalu untuk bawang merah harganya sudah mencapai Rp38.450 per kilogram. Sedangkan Bawang putih mencapai Rp39.750 per kilogram. (rcti Plus.com, 01/09/2026).
Fenomena kenaikan harga pangan strategis ini, sangat kontradiktif dengan klaim swasembada pangan oleh pihak pemerintah. Selain itu, kenaikan harga pangan terjadi tidak secara merata di berbagai wilayah. Tentunya hal ini berdampak pada kenaikan biaya hidup. Padahal, tidak ada kenaikan upah. Di sisi lain, gelombang PHK juga masih terus terjadi. Akibatnya, beban hidup rakyat semakin berat. Kesenjangan antara yang kaya dan miskin semakin dalam.
Monopoli Oligarki
Memang benar, telah terjadi swasembada pangan. Namun, hal ini hanya berkaitan dengan kenaikan jumlah produksi pangan dalam beberapa waktu terakhir, bukan terkait distribusi pangan dan harganya. Adapun berkaitan dengan harga kebutuhan pangan dan distribusinya, maka hal ini dipengaruhi permainan harga di pasar oleh oligopoli atau produsen besar yang sengaja memonopoli harga. Akibatnya, mereka seenaknya sendiri mematok harga sesuai dengan kepentingannya.
Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan pihak pemerintah dan minimnya operasi pasar, menjadikan para produsen besar semakin leluasa memainkan harga pangan strategis.
Sungguh sangat disayangkan, pihak pemerintah selama ini hanya memainkan peran sebagai regulator saja. Padahal, seharusnya pihak pemerintah bertanggung jawab mengawal keamanan pasokan pangan dari hulu hingga ke hilir. Artinya, pemerintah seharusnya memastikan pasokan pangan tercukupi serta bisa terjangkau oleh semua kalangan rakyat secara merata.
Demikianlah sistem kapitalisme mengukur capaian kesejahteraan rakyat sebatas pada besarnya jumlah produksi pangan pada suatu waktu. Sedangkan, harga dan distribusi pangan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan tiap individu warga negara tidak menjadi perhatian.
Islam Menjamin Kebutuhan Pangan
Islam sebagai aturan kehidupan telah memiliki tuntunan dalam segala aspek. Termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu warga negara. Islam mewajibkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok warga di tangan negara atau Khilafah. Negara dan partai politik akan memberikan edukasi tentang kewajiban laki-laki yang baligh (mampu) bekerja memenuhi kebutuhan dasar bagi dirinya dan keluarganya, termasuk kebutuhan pangan.
Khilafah akan memastikan setiap individu warga negara dapat tercukupi kebutuhan pangan secara merata. Khalifah melalui jajarannya akan mengawal keamanan pangan dari mulai produksi (hulu) hingga distribusi (hilir). Khalifah akan mengerahkan segala upaya secara optimal untuk menenuhi kebutuhan pangan warga yang berada di daerah yang terluar, terdepan dan terpencil baik secara langsung maupun tidak langsung.
Melalui Baitul Mal, terdapat mekanisme i'tha' daulah (hibah negara), Khalifah akan mendistribusikan lahan pertanian kepada warga negara untuk ditanami tanaman pangan. Khilafah juga akan memberikan modal berupa bibit dan pupuk tanaman. Hal ini membuka lapangan pekerjaan secara luas di bidang pertanian. Selain itu, ada distribusi zakat fitrah kepada delapan golongan dan santunan negara berupa bahan pangan dari harta fa'i dan kharaj.
Khalifah melalui qodhi hisbah akan melakukan operasi pasar secara berkala untuk memastikan tidak ada monopoli harga kebutuhan pangan di pasaran. Selain itu, untuk mencegah pelanggaran hak jama'ah dalam bermuamalah.
Kemandirian pangan juga menjadi fokus perhatian. Khilafah tidak akan bergantung dengan impor bahan pangan dari luar negeri. Baitul Mal akan menghima (konservasi) sebagian tanah kharaj untuk produksi tanaman pangan. Penelitian dan pengembangan varietas baru dan unggul terus dilakukan demi tercapainya pemenuhan kebutuhan pangan. Begitupun intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian akan terus ditingkatkan di bawah pengawasan Khalifah secara langsung.
Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan kelaparan dan kenaikan harga pangan strategis secara drastis dan tidak merata. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang stabil dan terjangkau. Masyarakat akan hidup sejahtera dalam naungan Khilafah.
Khatimah
Sudah saatnya umat meninggalkan tatanan hidup kapitalisme. Sebuah sistem yang lahir dari cara berpikir sekularisme yang memisahkan kehidupan dari aturan Sang Pencipta. Sebuah sistem yang telah menimbulkan bencana dan malapetaka bagi seluruh alam semesta.
Oleh karenanya, umat harusnya menyadari pentingnya kembali hidup dalam tatanan sistem Islam, yaitu sistem Khilafah yang akan menerapkan syari'at Allah Swt., secara kaffah. Sehingga keberkahan tercurah bagi seluruh alam.
(Wallahu 'alam bi ash-showab).
Umi Salamah, S.Pd.
Komunitas Penulis Peduli Ummat
0 Komentar