370 Anak Ditahan, Diamnya Penguasa Adalah Pengkhianatan
MutiaraUmat.com -- Sekitar 370 anak Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel. Mayoritas dari mereka ditempatkan di Penjara Megiddo dan Ofer. Data itu disampaikan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy. Lembaga tersebut juga mencatat, hingga awal Agustus jumlah total tahanan dan narapidana Palestina di Israel telah mencapai lebih dari 9.400 orang.
Kelompok hak asasi menilai penahanan anak Palestina sudah menjadi praktik berulang, bukan kasus terpisah. Penangkapan terus terjadi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh pasukan Israel. Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, 276 anak Palestina dilaporkan telah ditahan.
Kepala penelitian Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Abden Nasser Farawneh, menyatakan telah terjadi lebih dari 50 ribu kasus penangkapan anak Palestina sejak pendudukan Israel atas wilayah Palestina pada 1967. Angka itu menunjukkan praktik penahanan anak berlangsung secara masif dan dalam jangka panjang. Ia juga mencatat sedikitnya 16.655 kasus penangkapan anak-anak terjadi sejak meletusnya Intifada kedua pada 2000. Intifada tersebut dikenal dengan nama Intifada Al-Aqsha.
Pernyataan Farawneh menggambarkan penahanan anak Palestina sebagai pola kebijakan yang terstruktur, bukan kasus terpisah. Targetnya adalah generasi muda agar melemah secara psikologis dan sosial. Ketika anak ditahan, keluarga dan komunitas ikut kehilangan harapan masa depan. Dengan begitu, tindakan ini menjadi bentuk intervensi terhadap keberlangsungan masyarakat Palestina.
Alasan yang digunakan untuk menahan anak di bawah umur dinilai tidak kuat secara hukum. Itu menunjukkan hukum dipakai sebagai alat kontrol, bukan perlindungan. Pemidanaan anak juga menciptakan efek jera bagi masyarakat luas. Pada akhirnya, praktik ini berfungsi menekan dan melemahkan semangat perlawanan rakyat Palestina.
Menangkap dan memenjarakan anak adalah kejahatan kemanusiaan sekaligus pelanggaran terhadap syariat Islam. Sebab, hak dasar anak untuk hidup dengan aman, belajar, bermain, dan bebas dari kekerasan telah dirampas. Padahal dalam Islam anak adalah amanah yang harus dilindungi dari segala bentuk kezaliman. Menahan anak yang tidak berdosa lalu menyiksa dan memenjarakannya merupakan kezhaliman berlapis.
Namun, luka yang paling dalam adalah diamnya para penguasa negeri-negeri muslim saat ini. 370 anak itu dibiarkan di balik jeruji tanpa ada tekanan, tanpa ada gerakan, tanpa ada keberanian untuk membebaskan. Kecaman kosong terus digaungkan, sementara jerit anak-anak terabaikan di depan mata umat dan dunia. Padahal, Islam telah menegaskan pemimpin adalah perisai, dan ketika perisai itu rapuh dan pengecut, maka umat akan dicabik-cabik oleh kezaliman.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang menelantarkan saudaranya muslim di tempat yang kehormatannya dilecehkan dan martabatnya direndahkan, melainkan Allah akan menelantarkannya di tempat yang dia sangat butuh pertolongan di dalamnya. (HR. Abu Dawud).
Penguasa negeri-negeri Muslim wajib sadar. Kejahatan Zionis terhadap anak-anak Palestina adalah kezaliman nyata yang harus dilawan. Diam atas kezaliman sama dengan meridhainya. Karena itu, satu-satunya jalan untuk menghentikannya adalah jihad fii sabilillah.
Persatuan umat tidak akan tegak kecuali dengan jihad. Sebagaimana dicontohkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, negeri-negeri Muslim wajib mengerahkan seluruh kekuatan tentaranya untuk membela saudara seiman. Dan pembebasan Palestina dari cengkeraman Zionis hanya mungkin terwujud dengan tegaknya Daulah Khilafah. Sebab, hanya di bawah Khilafah, syariat Islam diterapkan secara kaffah dan umat dapat melawan dengan kekuatan penuh.
Syariat Islam telah menetapkan dengan jelas: anak-anak wajib dimuliakan, dijaga, dan dijamin masa depannya, bahkan di saat perang. Ini bukan sekadar wacana. Dalam sejarah Khilafah, perlindungan itu adalah kebijakan nyata yang dijalankan langsung oleh para Khalifah dan panglima di medan perang.
Landasannya sangat tegas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan membunuh anak-anak." HR. Muslim. Contohnya pada wasiat Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq saat melepas pasukan Usamah bin Zaid ke Syam. Dari 10 wasiat militer beliau, yang pertama adalah larangan mutlak membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Jika ditemukan anak dari pihak musuh di medan perang, maka ia wajib diamankan, bukan dijadikan sasaran.
Sejarah juga mencatat bagaimana Islam memperlakukan tawanan di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan masa keemasan Islam. Islam datang membawa rahmat, bukan kebiadaban. Anak-anak, perempuan, orang tua, dan mereka yang tidak ikut berperang adalah golongan yang dilindungi dan haram untuk disakiti.
Bukti lainnya adalah ketika Salahuddin Al-Ayyubi membebaskan Baitul Maqdis. Beliau tidak menumpahkan darah anak-anak dan tidak memenjarakan mereka secara zalim. Justru beliau memerintahkan agar tawanan diperlakukan dengan baik dan yang lemah dibebaskan. Itulah akhlak Islam dalam menjaga anak.
Sungguh jauh berbeda dengan hari ini. Anak-anak dipenjara tanpa dosa, jeritan mereka diabaikan dan masa depan mereka dihancurkan di depan mata kita. Inilah fakta yang harus kita hadapi. Biang keroknya bukan hanya penjajah, tetapi juga kosongnya institusi yang menegakkan syariat untuk menjadi perisai umat. Selama umat Islam tercerai-berai tanpa kepemimpinan politik yang menyatu, maka penjajah tidak akan pernah berhenti. Selama tidak ada Khilafah yang melindungi, maka darah dan masa depan anak-anak Muslim akan terus ditumpahkan.
Mafrukhah
Aktivis Muslimah
.png)
0 Komentar