Surat Pelukan Nabi Dilecehkan, Umat Diam Saja?


MutiaraUmat.com -- Baru-baru ini publik dikejutkan video viral dari sebuah booth festival musik. Isi challenge-nya: menghafalkan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras. Seorang perempuan melantunkan ayat dengan fasih, lalu disambut sorak sorai dan penyerahan botol miras. Kalamullah seolah diperlakukan seperti lirik kuis dan alat hiburan.

Peristiwa ini bukan sekadar persoalan kreativitas. Ia menunjukkan dua persoalan besar: sekularisme dalam cara pandang dan kapitalisasi dalam praktik ekonomi, khususnya industri hiburan, kafe, bar, dan event gaya hidup.

Mengapa Adh-Dhuha?

Ad-Dhuha adalah surat Makkiyah yang turun setelah masa terputusnya wahyu. Ketika itu kaum musyrikin mengejek Nabi bahwa Tuhannya telah meninggalkannya. Allah kemudian menurunkan Ad-Dhuha sebagai penghibur dan penguat hati Nabi. Di dalamnya terdapat janji bahwa Allah tidak meninggalkan beliau dan bahwa akhirat lebih baik.

Para ulama menyebutnya sebagai surat tasliyah, penghibur hati ketika kesedihan dan tekanan dakwah terasa berat. Karena itu, memperlakukan ayat-ayatnya sebagai bahan permainan, apalagi dipasangkan dengan hadiah miras, merupakan bentuk suul adab terhadap Al-Qur'an dan simbol kesucian agama.

Pola Lama Wajah Baru

Dahulu ejekan terhadap Nabi disampaikan secara langsung. Hari ini, penghinaan dapat dikemas menjadi konten, challenge, booth, hadiah, dan strategi pemasaran. Pelakunya dapat melibatkan brand, agency, event organizer, influencer, dan tim marketing dengan target engagement.

Mengapa memilih Ad-Dhuha? Surat ini pendek dan relatif mudah dihafal sehingga cocok untuk challenge singkat. Ia juga sangat dikenal umat sehingga berpotensi menghasilkan perhatian tinggi. Lebih jauh, maknanya bertolak belakang dengan miras: Ad-Dhuha membawa pesan harapan dan pertolongan Allah, sedangkan miras kerap dijadikan simbol pelarian. Kontradiksi ini mudah memancing kontroversi dan viralitas.

Akar Masalah: Sekularisme 

Sekularisme tidak selalu berarti ateisme. Salah satu gagasannya adalah memisahkan agama dari ruang publik. Agama ditempatkan di wilayah ibadah, sementara pasar, bisnis, politik, dan hiburan dianggap bebas dari pertimbangan agama.

Dalam kasus seperti ini, Al-Qur'an berisiko diperlakukan hanya sebagai konten. Ad-Dhuha dianggap materi challenge, hafalan menjadi alat menarik perhatian, sedangkan miras menjadi hadiah. Ruang publik dipandang netral selama aktivitas tersebut mendatangkan keuntungan.

Kapitalisasi Agama 

Ketika segala sesuatu dinilai berdasarkan keuntungan, simbol agama pun dapat dijadikan komoditas. Sensitivitas umat terhadap Al-Qur'an bisa dimanfaatkan sebagai shock marketing agar sebuah brand menjadi pembicaraan.

Bagaimana Islam Menyikapi?

Islam mengajarkan agar umat tidak duduk bersama orang yang memperolok ayat Allah dan agar kehormatan agama dijaga. Namun ketegasan membela agama tidak berarti membenarkan kekerasan atau main hakim sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui pihak berwenang, dengan pembuktian dan prosedur yang adil.

Jika terdapat unsur penghinaan atau penodaan terhadap simbol agama, masyarakat dapat menyampaikan keberatan secara tertib dan menempuh jalur hukum. Kritik harus diarahkan pada perbuatan, bukan berubah menjadi fitnah, ancaman, atau kekerasan.

Konteks Indonesia dan Bahaya Diam

Indonesia memiliki ketentuan hukum yang berkaitan dengan penodaan agama. Karena itu, dugaan pelecehan semacam ini tidak cukup hanya menjadi perdebatan di media sosial. Jika unsur pelanggaran hukum terpenuhi, aparat perlu melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan.

Empat Pilar Perlawanan 

Pertama, akidah. Kembalikan pendidikan adab terhadap Al-Qur'an. Ajarkan sejak dini bahwa Al-Qur'an bukan sekadar konten, Ad-Dhuha bukan lagu hiburan, dan hafalan ayat bukan kupon untuk mendapatkan barang haram.

Kedua, ekonomi. Lakukan boikot secara damai dan terukur terhadap brand atau event yang terbukti melecehkan agama. Alihkan dukungan kepada UMKM halal dan bangun alternatif hiburan yang kreatif tanpa merendahkan keyakinan.

Ketiga, hukum. Jika terdapat dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi dan kawal prosesnya. Jangan mengganti penegakan hukum dengan main hakim sendiri.

Keempat, dakwah. Lawan viralitas buruk dengan viralitas yang baik. Jika ada challenge yang mempermainkan Al-Qur'an, hadirkan challenge yang memuliakannya. Jika ada booth yang menawarkan kemaksiatan, hadirkan ruang berbagi, edukasi, dan kegiatan positif.

Catatan untuk Kita

Kita juga perlu introspeksi. Mengapa penghinaan seperti ini mudah muncul? Salah satunya karena sebagian umat semakin jauh dari Al-Qur'an. Kita mengenal banyak lirik lagu, tetapi tidak selalu dekat dengan ayat-ayat Allah.

Ad-Dhuha turun untuk menguatkan hati Nabi ketika beliau menghadapi ejekan. Hari ini, ketika ayat-ayatnya diperlakukan tidak semestinya, umat perlu menunjukkan bahwa cinta kepada Al-Qur'an bukan sekadar kemarahan sesaat. Cinta harus diwujudkan dengan ilmu, adab, pendidikan, ekonomi halal, dakwah, dan pembelaan melalui cara yang benar.

Jangan sampai kita diam ketika kesucian agama dijadikan alat mencari perhatian. Namun jangan pula membela agama dengan cara yang justru melanggar ajaran agama.

Jika hari ini kita memilih diam, anak cucu kelak dapat bertanya: di mana kita ketika kehormatan agama dipertaruhkan?

Jawabannya harus jelas: kita membela dengan adab, ilmu, amal, dan jalur hukum yang benar. Sebab kemuliaan umat bukan lahir dari keributan, melainkan dari keteguhan memegang Islam.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Faidah Alfiyah
Aktivis Muslimah

0 Komentar