Perundungan di Balik Sistem Kesehatan Nirempati


MutiaraUmat.com -- Bagaimana jika sistem kesehatan justru membuat pasien disalahkan karena menyuarakan keluhannya? Kasus meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Sebelum meninggal dunia, Yurizal sempat mengunggah keluhan karena harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap di rumah sakit saat menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (22/7/2026). Alih-alih memperoleh dukungan, unggahan Yurizal dibanjiri komentar bernada sinis. Sejumlah akun bahkan diduga merupakan tenaga kesehatan berdasarkan identitas yang dicantumkan pada profil media sosial mereka. Komentar-komentar tersebut dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. Beberapa hari setelah unggahannya viral, Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 (Sumber: Antara News). 

Kasus Yurizal perlu dipahami secara utuh agar kemarahan publik tidak salah sasaran. Pasien BPJS yang menjalani pelayanan di rumah sakit harus mengikuti alur pelayanan yang berlaku. Selain itu, lamanya waktu tunggu pasien mendapatkan fasilitas ruang perawatan tidak dapat dimaknai sebagai kesengajaan tenaga kesehatan untuk menelantarkan pasien. Kondisi ini perlu dipahami karena tenaga kesehatan bekerja dalam tekanan dan beban kerja yang tinggi. Akan tetapi, memahami tekanan yang dialami tenaga kesehatan bukan berarti membenarkan perilaku nirempati. Perundungan terhadap pasien tetap tidak dapat dibenarkan dan tenaga kesehatan tetap wajib melayani dengan profesional.

Tekanan yang dialami pasien maupun tenaga kesehatan menunjukkan terdapat permasalahan mendasar dalam sistem kesehatan. Pasien harus menghadapi keterbatasan ruang perawatan, sementara nakes harus bekerja di tengah tingginya beban pelayanan. Kepesertaan jaminan kesehatan pun belum otomatis menjamin tersedianya fasilitas dan pelayanan yang memadai. Kondisi ini merupakan dampak dari paradigma sekuler kapitalis yang menempatkan kesehatan sebagai komoditas. Jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara justru dibebankan kepada masyarakat melalui berbagai skema pembiayaan. Oleh karena itu, persoalan kesehatan harus diselesaikan dari dua sisi, yaitu membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam dan mengubah sistem yang menjadi tempat individu tersebut menjalankan perannya. 

Individu berkepribadian Islam akan memahami bahwa memberikan pelayanan kepada pasien merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan empati. Sebaliknya, kepribadian yang nirempati lahir dari pola pikir dan pola sikap yang tidak dibangun berdasarkan Islam. Kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan hari ini dalam membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam secara utuh. Pendidikan semestinya tidak berhenti pada pencapaian kompetensi, tetapi juga membentuk pola pikir dan pola sikap yang tunduk pada syariat. Namun, membentuk individu saja tidak cukup ketika individu tersebut berada dalam sistem yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas. Kapitalisasi dalam sistem kesehatan telah menempatkan pelayanan kesehatan dalam kepentingan bisnis sehingga akses dan kualitas pelayanan berpotensi dipengaruhi kemampuan ekonomi. 

Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Negara bertindak sebagai raa'in yang bertanggung jawab langsung menyediakan fasilitas, tenaga kesehatan, obat-obatan, dan pelayanan yang memadai. Pembiayaannya berasal dari Baitul Mal, termasuk melalui pengelolaan harta milik umum, sehingga rakyat tidak dibebani untuk mendapatkan hak kesehatan mereka. Gambaran nyata pelayanan kesehatan dalam sistem Islam dapat dilihat dari keberadaan Rumah Sakit Bimaristan. Rumah sakit tersebut menjadi bukti bagaimana negara hadir menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus menjadi tempat pengembangan ilmu kedokteran dan pendidikan tenaga kesehatan. Pelayanan diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, sementara para dokter dan tenaga kesehatan mengabdikan ilmu serta keahliannya untuk melayani umat. 

Jika Islam telah memberikan paradigma yang menempatkan kesehatan sebagai hak yang wajib dijamin negara, mengapa masih bertahan pada sistem yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas? Saatnya menjadikan Islam sebagai solusi dalam mewujudkan sistem kesehatan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.[]


Oleh: Mutiara Putri A. 
 Aktivis Muslimah

0 Komentar