MBG dan Jerat Neoliberalisme Pangan
MutiaraUmat.com -- Pada 14–16 Agustus 2025, publik kembali diguncang kabar keracunan yang menimpa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lebih dari 200 siswa SD hingga SMA di Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta dilaporkan dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit setelah menyantap menu MBG. Dugaan sementara mengarah pada kontaminasi bakteri akibat persoalan rantai dingin dan penyimpanan makanan.
Sejak MBG berjalan pada awal 2025, sejumlah kasus serupa telah dilaporkan di berbagai daerah. Program yang semestinya menyehatkan generasi justru memunculkan pertanyaan: mengapa makanan gratis bisa membahayakan anak?
Jawabannya tidak cukup dengan menyebut “kelalaian teknis”. Ada persoalan tata kelola pangan: harga bahan naik, biaya ditekan, sementara penyedia dituntut memenuhi target porsi. Di sinilah jeratnya.
Pertama, tekanan biaya dapat mendorong pemangkasan mutu. Ketika harga bahan meningkat tetapi biaya per porsi dibatasi, penyedia terdorong mencari bahan lebih murah dan menekan biaya operasional. Jika orientasi bergeser pada keuntungan, kualitas dan keamanan pangan rentan dikorbankan.
Kedua, pangan berubah menjadi proyek. Dengan logika tender dan persaingan harga, pertanyaannya bisa bergeser: bukan siapa yang paling menjamin mutu, tetapi siapa yang paling mampu menekan biaya. Anak-anak tidak boleh menjadi objek efisiensi anggaran.
Ketiga, negara hanya menambal persoalan. MBG dapat menjadi kebijakan baik, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan jika produksi dan distribusi pangan tetap tunduk pada pasar liberal.
Persoalan pangan harus dilihat dari paradigma yang mendasarinya. Sekularisasi memisahkan pengurusan kehidupan dari nilai agama sehingga kebijakan mudah direduksi menjadi angka dan efisiensi. Padahal dalam Islam, mengurus rakyat adalah amanah.
Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”
(TQS. An-Nisa’: 58)
Rasulullah Saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka satu porsi makanan bukan sekadar angka anggaran. Ia menyangkut amanah atas kehidupan manusia.
Kapitalisasi membuat pangan diperlakukan terutama sebagai komoditas dan ladang keuntungan. Ketika makanan rakyat dikelola dengan orientasi profit, kualitas mudah berhadapan dengan target biaya. Islam justru memerintahkan manusia mengonsumsi makanan yang halal dan thayyib.
“Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik (thayyib) yang terdapat di bumi.” (TQS. Al-Baqarah: 168)
Islam menempatkan pemimpin sebagai pengurus rakyat. Rasulullah Saw. bersabda:
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pertama, negara wajib mengawasi rantai pangan dari produksi hingga konsumsi: bahan, penyimpanan, distribusi, kebersihan dapur, kompetensi pengolah, serta keamanan makanan.
Kedua, negara harus mencegah penimbunan, monopoli, dan kecurangan yang merusak pasar. Rasulullah Saw. bersabda:
“Barang siapa menimbun, maka ia telah berbuat dosa.” (HR. Muslim)
Ketiga, anggaran harus mengikuti kebutuhan riil. Jika harga pangan naik, negara wajib menjamin kualitas gizi dan keamanan tetap terjaga. Nyawa anak tidak boleh dipaksa mengikuti batas angka anggaran.
Keempat, petani, peternak, dan produsen pangan harus dilindungi. Negara perlu membangun ketahanan pangan agar rakyat tidak mudah terombang-ambing gejolak pasar.
Kelima, keluarga dan masyarakat diperkuat melalui pendidikan halal, thayyib, gizi, kebersihan, dan hidup sehat.
Keteladanan Umar bin Khattab ra. menunjukkan beratnya amanah kepemimpinan. Kekuasaan dalam Islam bukan fasilitas menikmati jabatan, tetapi tanggung jawab melayani rakyat.
Keracunan MBG adalah gejala yang harus ditangani. Jika akar persoalan hanya disebut kesalahan teknis, kasus serupa berpotensi berulang. Yang dibutuhkan bukan sekadar evaluasi dapur, tetapi perubahan paradigma.
Pangan tidak boleh menjadi arena dominasi pasar. Negara harus hadir sebagai penjamin kebutuhan dasar rakyat.
MBG bisa bermanfaat jika keselamatan rakyat menjadi orientasi utama. Namun persoalan pangan sulit tuntas jika liberalisasi dan logika profit tetap menjadi fondasinya.
Islam menawarkan pengurusan menyeluruh: pemimpin amanah, ekonomi yang menjamin kebutuhan dasar, layanan kesehatan dan pendidikan bermutu, serta masyarakat yang saling mengawasi.
Tujuannya bukan sekadar membagikan porsi makanan, tetapi memastikan setiap anak tumbuh sehat, kuat, berilmu, dan bertakwa. Sebab yang dipertanggungjawabkan kelak adalah bagaimana negara menjaga amanah atas rakyatnya.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Faidah Alfiyah
Aktivis Muslimah
0 Komentar