LGBT mengancam Negeri, Harus Islam Yang Jadi Solusi


MutiaraUmat.com -- LGBT dalam beberapa waktu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, bahkan media berita, dikarenakan maraknya kasus kerusakan akibat kegiatan menyimpang ini. LGBT bukanlah fenomena baru dan telah terjadi jauh pada zaman Nabi Luth a.s.

Perilaku menyimpang ini seperti virus mematikan dan sangat berbahaya, bukan hanya bagi generasi, tetapi juga bagi kita, orang dewasa, yang bisa dibilang mempunyai pemikiran yang matang dari segi kehidupan. Saat ini kita berada dalam sistem yang tidak mampu untuk menjaga kita dari kerusakan, yaitu sistem kapitalis sekuler, yang menjauhkan agama dari kehidupan. Padahal, agamalah yang menjaga kita dari perbuatan keji dan mungkar. Karena sistem kapitalis inilah yang didasari oleh materi, yang golnya adalah kekuasaan, sehingga menjadikan mereka melakukan segala cara untuk bisa menuju tujuan mereka. Seperti penyimpangan LGBT ini yang mereka gembar-gemborkan demi materi semata. Mereka pun berkampanye di berbagai lini, mulai dari hiburan seperti film, drama, game, bahkan yang sangat dekat dengan kita, yaitu gadget dan media sosial.

Solusi yang diberikan pemerintah tidak lantas menyelesaikan masalah dengan memperbaiki fondasi agama generasi. Namun, negara melalui kebijakan kapitalis sekuler berupaya memasukkan materi bahaya LGBT ke kurikulum SD sampai sekolah menengah. Mirisnya, bukan tidak mungkin bahwa kondisi ini akan menjadi jalan pengenalan bagi generasi hari ini.

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mengatasi ancaman LGBT hari ini?

Maka, Islam adalah solusi hakiki dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Dalam Islam, individu akan dikuatkan dari segi akidah agar mereka kembali memahami bahwa standar perbuatan mereka adalah halal-haram, bukan kesenangan materi yang merusak. Selain itu, dalam Islam diatur dengan jelas terkait batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan, pun juga batasan aurat antar sesama jenis. Ini merupakan tindakan preventif yang diterapkan dalam sistem Islam.

Sedangkan penyelesaian secara kuratif, perilaku homoseksual (liwath) atau lesbian (sihaq) dipandang sebagai pelanggaran berat terhadap hukum syariat Islam. Hukuman dalam Islam bagi pelaku semua pelanggaran seksual LGBT tersebut adalah hukuman mati. Rasulullah saw. bersabda, “Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, ‘Barang siapa menjumpai kalian orang yang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang mengerjakan dan orang yang dikerjai.’” [Hadis Ibnu Majah No. 2561]

Maka, Islam akan menyelesaikan dan memutus mata rantai LGBT sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya. Wallahu a'lam.

Oleh: Khoirun Nisa
Aktivis Muslimah

0 Komentar