Islam Menyejahterakan Pekerja
MutiaraUmat.com -- Pernyataan Presiden Prabowo mengenai upah pengupas bawang pada sidang tahunan dan sidang bersama MPR, DPR, DPD RI di Jakarta pada 14 Agustus 2026 menjadi kontroversial. Pasalnya, beliau memperkenalkan seorang buruh harian asal Bogor, Jawa Barat, bernama Susanah yang menjadi salah satu penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berprofesi sebagai pengupas bawang dengan gaji sejumlah 700 ribu per kilogram. "Hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah sekitar 700 ribu per kilogram." Ujar Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi kontroversial karena sangat mustahil profesi tersebut mendapatkan gaji begitu besar. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga bawang merah Rp.39.400 pada 14 Agustus 2026, dan Rp.40.500 untuk harga bawang putih.
Pihak keluarga kemudian membantah pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut Ibu Susanah diupah Rp.700 ribu per kilogram sebagai pengupas bawang.
Di sini kita melihat fakta bahwa masih ada masyarakat yang bekerja dengan upah yang tidak layak. Dalam kasus Bu Susanah contohnya, upah Rp.14.000 per hari hanya cukup untuk sebungkus nasi bagi dirinya sendiri. Ini adalah gambaran bagaimana buruh kasar dalam sistem kapitalisme yang tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dengan layak.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), upah rata-rata buruh/ karyawan Indonesia pada Agustus 2025 adalah 3.3 juta per bulan. Sedangkan garis kemiskinan nasional sekitar 2.8 juta untuk pengeluaran biaya hidup dasar. Perlu digaris bawahi, ini bukan biaya hidup ideal, tetapi batas minumin pengeluaran bulanan. Artinya, ketika masyarakat menghadapi biaya listrik, kontrakan, pendidikan, transportasi, kesehatan, cicilan, dan lainnya, pendapatan yang tersisa setelah memenuhi kebutuhan dasar tersebut menjadi sangat terbatas.
Dalam kondisi tersebut, bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) yang menjadi program sistem kapitalisme seolah menjadi pahlawan di tengah kegelapan yang hadir untuk membantu keluarga miskin mengurangi beban pengeluaran dan memenuhi kebutuhan dasar.
PKH memang memberikan manfaat nyata dalam jangka pendek, tetapi belum bisa secara langsung menuntaskan penyebab struktural kemiskinan karena memang sistem kapitalisme tidak didesain untuk menyejahterakan rakyat, tetapi mendukung penguasaan korporasi.
Dalam sistem kapitalisme, kepemilikan alat produksi dan modal pada dasarnya berada di tangan individu atau pihak swasta. Kapitalisme mendorong perusahaan untuk bersaing mendapatkan keuntungan. Perusahaan yang lebih efisien atau lebih kuat secara finansial dapat memperluas produksi, membuka cabang, membeli perusahaan lain, menggunakan teknologi yang lebih mahal, dan melakukan pemasaran besar-besaran. Hal inilah yang menguatkan potensi memperbesar kesenjangan karena modal yang besar memungkinkan korporasi menguasai pasar, sehingga UMKM kecil harus menghadapi persaingan yang tidak seimbang.
Solusi yang dibutuhkan untuk permasalahan ini adalah solusi sistemis yang membongkar akar permasalahannya, yakni mengganti asas sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, termasuk dalam urusan politik. Membuang jauh-jauh paham liberalisme dan menetapkan sistem ekonomi Islam yang mampu mewujudkan cita-cita menyejahterakan umat.
Dalam pandangan Islam, kesejahteraan umat tidak semata terletak pada tingginya upah yang diterima. Jika ekonomi masih sempit, akses kesehatan sulit, biaya pendidikan dan pajak yang melilit, semua itu masih jauh dari kata sejahtera.
Rasulullah Saw., bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ، وَالْكَلَإِ، وَالنَّارِ»
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud no. 3477 dan Ibnu Majah no. 2472).
Maksudnya, hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan umum tidak semestinya dikuasai secara eksklusif oleh individu sehingga masyarakat luas terhalang untuk mendapatkannya.
Fahdia Dwi Safitri
Aktivis Muslimah
0 Komentar