HIV Mewabah, Siapa yang Salah?


MutiaraUmat.com -- Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni: peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun semakin meningkat dan tersebar luas di Indonesia. Walaupun di tempat terpencil sekalipun tetap banyak orang yg terkena virus HIV. Bahkan anak balita pun banyak yang terkena virus itu karena keturunan dari orang tua dan berlangsung seiring makin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai faskes. Artinya, peningkatan angka yang ditemuan pada kasus ini tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, tetapi meningkatnya merupakan efektifitas upaya untuk mendeteksi dini yang dilakukan pemerintah dan sebagai mitra kerja. Nakes ini mendeteksi dengan tujuan biar yang terkena HIV bisa menyadari kalau dia kena HIV dan jangan sampai tertular kepada orang lain. Tetapi saat ini orang yang terkena virus itu malah ditularkan kepada orang lain. Dan mereka tidak menyadari bahwa perbuatannya yang menyimpang tadi baru diberi peringatan kepada Allah.

Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. Banyaknya kasus HIV yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia saat ini membuat para orang tua sangat miris mendengarnya dan merasa takut karena di sekitar kita sudah banyak lingkungan yang tersebarkan virus itu. Dan orang tua saat ini serba susah karena di mana-mana sudah banyak orang yang terkena Virus HIV walaupun di tempat terpencil sekalipun. Dan setiap bulan diberi obat untuk menjaga kekebalan tubuh mereka agar bisa bertahan untuk hidup.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurut Emil, pendidikan seksual masih kerap dianggap tabu. Padahal, edukasi tersebut diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini. anak-anak sekarang di daerah masing-masing sudah bisa terkontaminasi dengan adanya pergaulan bebas dan setiap detik kebijakan selalu berubah-ubah tergantung pandangan tokoh/pejabat di daerah masing-masing. Dan hal ini yang menimbulkan perbedaan kebijakan di setiap daerah. Dan kebijakan-kebijakan itu tergantung pada siapa yang memberikan andil paling banyak ya itu yang diajak untuk kerja sama.

Tingginya kasus HIV pada remaja mencerminkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Tingginya kasus HIV disebabkan karena sistem sekuler di mana antara agama dan kehidupan itu dipisahkan. Dan setiap melangkah tidak berpedoman pada Al-Qur'an karena saat ini sekularisme yang diterapkan oleh negara maka aturan-aturan atau keputusan-keputusan pemerintah hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan dari kelompok-kelompok tertentu dan tidak mementingkan kepentingan masyarakat secara umum. Perilaku hidup yang bebas dan tanpa aturan yang jelas dan terarah yang mengakibatkan berbagai kerusakan diberbagai lini kehidupan. Mulai dari sistem pendidikan di mana seorang guru itu jika di sekolah serba susah serba salah dan orang tua wali tidak mau memahami bagaimana anaknya kalau di rumah. Tapi selalu menyalahkan sekolah.

Tampak bahwa cara pandang terhadap problem HIV tersebut kental dengan paradigma sekularisme liberal, tidak menyentuh akar persoalan, dan hanya sebatas kuratif saja, sehingga solusinya pun tidak fundamental. Di sini tampak jelas bahwa sekularisme itu tampak begitu merusak semua lini kehidupan umat saat ini. Karena berpaling dari sistem Islam dan tidak mau menerapkan sistem Islam sehingga semua lini kehidupan rusak apalagi moral remaja sangatlah nampak sehingga banyak remaja yang terkena virus HIV. Dan rata-rata remaja saat banyak yang pacaran karena Al-Qur'an tidak lagi menjadi pedoman hidup dan banyak remaja yang sulit untuk diajak shalat karena alasannya orang tuanya tidak mengajak untuk shalat.

Menarasikan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektifitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra, adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada. Semakin meningkatnya virus HIV ini karena sistem sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan sehingga banyak permasalahan yang ada dan tidak ada solusinya yang tepat yang dapat menyelesaikan akar permasalahannya. Dan tidak membuat efek jera pada orang yang terkena virus HIV.

Salah dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah, maka solusi yang ditawarkan pun jadi problematik, tidak akan benar-benar solutif. Pencegahan yang ditawarkan (edukasi seksual, safe sex) tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekular sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).Tetapi tidak bisa memberi solusi yang tepat. Contoh usia pernikahan dibatasi jika melanggar akan disidang dan akhirnya banyak remaja yang hamil di luar nikah dan lalu yang tidak ingin hamil disediakan alat kontrasepsi.

Untuk mencegah HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui Sistem Pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i). Dalam proses pergaulan menurut Islam tidak ada anak yang pacaran. Dan semua orang takut pada murka Allah. Tidak seperti saat ini moral makin rusak dan lebih bejat lagi banyak remaja yang hamil di luar nikah. Seharusnya undang-undang pernikahan direvisi tidak malah dibatasi perempuan harus 21 tahun dan yang laki-laki 25 tahun maka dari itu akhirnya banyak remaja yang hamil di luar nikah seperti saat ini. Usia pernikahan harus di atas 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki jika menurut aturan Islam tidak seperti ini masih bisa dibendung karena masih ada agama sebagai pedoman.

Melalui aturan menjaga pandangan, larangan mendekati zina,memakai pakaian syar’i, dan mengatur pernikahan serta sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syarak, maka pergaulan remaja itu tidak sampai ke pergaulan bebas karena masih ada pondasi dari agama.

Penerapam sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak, sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi, dan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Semua orang bisa memahami bahwa semua perbuatan yang kita lakukan semua ada pertanggung jawabannya dihari akhir.

Sinergi 3 pilar dalam mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV/ pergaulan bebas maka keluarga, lingkungan, masyarakat dan sekolah, serta negara wajib bekerja sama dan saling berkaitan atau saling mengingatkan biar semua berjalan sesuai dengan aturan Islam.[]


Oleh: Harminah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar