HIV Menjalar, Solusi Tak Sentuh Akar


MutiaraUmat.com -- Dikutip dari laman kemenkes.go.id (25/7/2026), di Sidoarjo sejak tahun 2001 hingga Juni 2026 telah ditemukan 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun. Pada kelompok usia 11–17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sementara itu, pada kelompok usia 18–24 tahun tercatat 1.006 kasus.

Peningkatan penemuan kasus ini dijelaskan seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun layanan berbasis komunitas. Dengan demikian, peningkatan angka penemuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, melainkan juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.

Secara global, Indonesia merupakan salah satu negara dengan beban HIV tertinggi di dunia. Hingga Mei 2026, data Kementerian Kesehatan menyebutkan, dari total 386.469 Orang Dengan HIV (ODHIV) yang hidup dan mengetahui status penyakitnya, sebanyak 10.530 orang atau 3 persen di antaranya merupakan anak usia 0–18 tahun. Sebanyak 5.335 di antaranya merupakan anak usia SMP dan SMA (13–18 tahun) (kompas.id, 23/7/2026).

Upaya Pemerintah dan Kritik terhadap Pendekatannya yang Tak Sentuh Akar

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah peningkatan kasus HIV di Indonesia, mulai dari program pendidikan seks di kalangan remaja hingga perluasan layanan tes HIV. Pemerintah juga terus menyuarakan pilar pencegahan HIV, di antaranya: tidak berhubungan seksual sebelum pernikahan, setia hanya pada satu pasangan, dan penggunaan kondom pada populasi yang berisiko.

Namun, menjalarnya temuan kasus HIV, termasuk kasus yang meluas di kalangan pelajar, sesungguhnya bukan sekadar persoalan medis yang cukup diselesaikan dengan cara teknis dan pengobatan. Fenomena ini adalah gejala dari rusaknya sistem pergaulan sosial akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler, yaitu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan publik.

Ketika aturan agama tidak lagi menjadi acuan dalam interaksi laki-laki dan perempuan, gaya hidup bebas pun tumbuh subur. Pergaulan bebas menjadi salah satu pintu masuk penularan HIV horizontal yang paling nyata di kalangan remaja. Cara pemerintah membaca persoalan ini pun masih terjebak pada paradigma liberal yang hanya menyentuh permukaan masalah. Pernyataan bahwa naiknya temuan kasus HIV semata-mata karena makin luasnya cakupan tes—bukan karena meningkatnya penularan—merupakan bentuk gagal paham terhadap akar persoalan.

Argumen semacam itu cenderung menenangkan kekhawatiran publik tanpa benar-benar mengurai mengapa perilaku berisiko tersebut bisa terus terjadi di tengah masyarakat. Pendekatan yang dilakukan pun akhirnya berhenti pada langkah kuratif dan deteksi dini, bukan pencegahan yang menyentuh akar masalah, yakni rusaknya pola pergaulan itu sendiri.

Begitu pula dengan solusi edukasi seksual dan kampanye safe sex yang selama ini digaungkan. Edukasi semacam ini justru menjadikan masalah semakin kompleks karena hanya berfokus pada aspek jasmani tanpa menyentuh dimensi moral dan spiritual dari perilaku seksual itu sendiri. Narasi yang dibangun pun bukan lagi soal benar atau salah, melainkan soal seberapa aman hubungan seksual di luar pernikahan dilakukan. Inilah kesalahan mendasar dalam merumuskan akar masalah, sehingga solusi yang lahir darinya pun tidak akan benar-benar solutif.

Sistem Pergaulan Islam sebagai Solusi Paripurna

Solusi atas persoalan maraknya HIV di kalangan remaja adalah kembali kepada kehidupan yang diatur dengan sistem Islam. Sistem Islam dibangun di atas seperangkat aturan menyeluruh yang bersumber dari Sang Pencipta, termasuk sistem pergaulan. Aturan tersebut meliputi perintah menjaga pandangan antara laki-laki dan perempuan, larangan mendekati perbuatan zina, kewajiban berpakaian sesuai syariat, hingga pengaturan pernikahan sebagai jalan sah untuk menyalurkan naluri melestarikan jenis.

Aturan-aturan ini dilengkapi dengan sanksi (uqubat) bagi siapa saja yang melanggar hukum syariat pergaulan. Keberadaan sanksi ini akan efektif karena berfungsi sebagai efek jera sekaligus penjaga ketertiban sosial secara luas. Negara yang menjadikan Islam sebagai aturan bernegara juga menerapkan sistem pendidikan Islam. Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah membina generasi agar berkepribadian Islam, sehingga menjadikan halal dan haram sebagai landasan berperilaku, termasuk dalam hal berinteraksi dengan lawan jenis.

Penerapan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan fikih pergaulan dan akhlak akan membentuk pemahaman bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi merupakan bagian dari ibadah dan amanah dari Allah Swt. Hal ini sekaligus menanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Namun, aturan pergaulan dan sistem pendidikan tersebut tidak bisa tegak tanpa didukung oleh sinergi tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara.

Pertama. Keluarga: Keluarga berperan sebagai tempat pertama penanaman nilai-nilai Islam dan pengawasan anak.
Kedua. Masyarakat: Masyarakat diharapkan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui aktivitas saling mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar makruf nahi mungkar).
Ketiga. Negara: Negara berperan menyusun kebijakan, kurikulum pendidikan, serta penegakan hukum yang merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah, sehingga terbentuk pergaulan yang syar'i dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga pilar ini, jika berjalan selaras dan saling menguatkan, mampu membentuk generasi yang lebih terlindungi dari ancaman HIV dan berbagai dampak buruk pergaulan bebas. Alih-alih memperbanyak tes atau penyuluhan kesehatan reproduksi semata, upaya dengan strategi menyeluruh dan mengakar dalam sistem Islam akan efektif mencegah penularan HIV dengan solusi yang paripurna.

Oleh karena itu, dibutuhkan adanya pembenahan di tingkat sistem dan aturan pergaulan yang mendasari perilaku masyarakat. Penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam skala negara menjadi syarat mutlak untuk mencapai solusi tuntas terhadap persoalan HIV. Dengan demikian, umat Islam wajib memfokuskan perjuangannya untuk menegakkan sistem pemerintahan yang tidak hanya membawa solusi mengakar, melainkan juga memuliakan kehidupan umat manusia.[]


Oleh: Erin Azzahroh
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

0 Komentar