HIV Generasi Makin Masif, Butuh Solusi Komprehensif
MutiaraUmat.com -- Dulu HIV identik dengan kalangan tertentu, sekarang tidak. Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ribuan anak dan remaja terjangkit HIV. Pada tahun 2025 sebanyak 293 anak usia 13-15 tahun dan 2.032 remaja usia 16-18 tahun mengidap HIV. Di tahun ini, Januari hingga Mei ditemukan 134 anak usia 13-15 tahun dan 857 remaja usia 16-18 tahun mengidap HIV. (Validnews.id, 22-7-2026)
Ini bukan lagi persoalan individu, tetapi sudah masif. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni menilai bahwa masifnya kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun menunjukkan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV. Ia menegaskan peningkatan angka temuan tidak dapat dimaknai sebagai peningkatan penularan. Benarkah demikian?
Solusi Parsial Gagal
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk pencegahan peningkatan kasus HIV. Seperti pendidikan sek sejak dini, perluasan layanan tes HIV, dan kampanye sek sehat. Namun, masifnya HIV dikalangan remaja tidak cukup disolusi dengan cara-cara tersebut. Terus bertambahnya kasus HIV pada mayoritas usia produktif menunjukkan gagalnya upaya pencegahan. Ini akan berdampak terhadap produktifitas mereka dan masa depan negara.
Masifnya HIV pada generasi menunjukan gejala rusaknya pergaulan sosial akibat diterapkan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang memisahkan agama dengan kehidupan. Perilaku hidup bebas tanpa aturan agama menyebabkan berbagai kerusakan, dan pergaulan bebas merupakan salah satu pintu penularan HIV.
Pernyataan masifnya kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun karena seiring meluasnya cakupan layanan tes HIV, bukan meningkatnya penularan merupakan pernyataan yang gagal paham terhadap akar masalah. Sehingga solusi yang ditawarkan pun tidak menyentuh akar persoalan, wajar jika jumlah kasusnya terus meningkat. Masifnya HIV membutuhkan solusi komprehensif.
Solusi Komprehensif
Solusi komprehensif terhadap HIV hanya ada pada sistem Islam. Sistem Islam merupakan sistem yang sempurna karena berasal dari wahyu Allah Swt. Islam memiliki seperangkat aturan mencegah setiap tindak kerusakan yang mengancam jiwa dan raga. Dalam mengatasi masalah HIV, Islam memiliki solusi komprehensif yang meliputi:
Pertama, sistem Islam dalam bingkai negara akan membangun ketakwaan dan ketaatan umat pada syariat Islam melalui sistem pendidikan, baik formal maupun nonformal. Dengan asas pendidikan yakni akidah Islam dapat menjadi benteng diri dari perilaku buruk dan pemikiran yang rusak. Kurikulum yang diterapkan memiliki tujuan membentuk generasi yang bersyakshiyah Islam (memiliki pola pikir dan pola sikap Islami), sekaligus memiliki keterampilan yang dapar diterapkan dalam kehidupan.
Kedua, sistem Islam mencegah pergaulan bebas. Syariat Islam mengatur terkait batasan aurat, larangan bertabaruj (bersolek berlebihan) bagi perempuan, campur baur kehidupan laki-laki dan perempuan, hingga haramnya zina dan aktivitas mendekati zina. Ini bukan berarti Islam anti sosial dalam kehidupan, tidak demikian. Islam membolehkan interaksi sosial dengan batas-batas yang melindungi dan mencegah tindakan rusaknya moral. Dengan ini penyakit-penyakit menular berbahaya seperti HIV dapat dicegah dengan menutup pintu rapat-rapat hubungan seksual di luar nikah.
Ketiga, konten media informasi yang mengandung pornografi/pornoaksi akan ditindak oleh negara. Media dalam sistem Islam merupakan sarana edukasi umat. Semua konten media harus berlandaskan akidah Islam untuk menyebarkan kebaikan. Dengan ini umat tidak akan terpapar tayangan yang merusak moral.
Keempat, sistem Islam akan melakukan proteksi dan rehabilitasi terhadap penyakit-penyakit menular yang membahayakan, seperti HIV. Dengan sistem kesehatan yang terus dikembangkan dan berbiaya murah bahkan gratis. Negara memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh umat.
Kelima, sistem Islam memiliki sistem persanksian yang tegas. Ini memberikan efek jera bagi pelakunya dan mencegah perilaku serupa dari orang lain. Allah Swt. berfirman, "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu berima kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (TQS. An-Nur: 2).
Solusi komprehensif ini membutuhkan sinergi bersama antara individu, masyarakat sebagai kontrol sosial, dan negara sebagai pelindung umat. Wallahu a'lam bishawab.[]
Oleh: Eni Imami, S.Si.S.Pd.
Pendidik dan Pegiat Literasi
0 Komentar