Tahun Ajaran Baru Membuat Orang Tua Serba Susah


MutiaraUmat.com -- Pada tahun ajaran baru kali ini membuat orang tua di beberapa wilayah Indonesia merasakan betapa susah dan pusingnya mencari dana untuk membeli seragam dan kebutuhan sekolah. Mereka merasakan betapa sulitnya mencari sekolah yang mereka impikan yaitu yang biayanya sangat minim atau agak murah.

Mengapa mencari sekolah berkualitas dan murah untuk saat ini sangatlah sulit? Ini karena adanya kebijakan sistem zonasi dalam sistem pendidikan sekuler kapitalisme. Sistem zonasi membuat anak-anak yang ingin masuk ke sekolah favorit itu tidak bisa karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal (misalnya uang seragam).

Dalam sistem kapitalisme, seperti saat ini pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Karena siswa-siswi itu masuk di sekolah itu karena dengan cara yang kurang benar. Karena bapak/ibu guru mencari murid dengan cara menjemput bola. Dalam menjemput bola tadi mereka membawa senjata yaitu biasanya berupa kain seragam atau uang. Dan dalam penilaian atau rapotnya juga sangat bagus.

Apalagi dalam sistem pendidikan saat ini menempatkan siswa sebagai raja karena siswa tidak boleh tidak naik kelas, siswa dimarahi tidak boleh. Wajar saja pada saat ini siswa itu kalau sama bapak/ibu guru tidak menghormati dan tidak menghargai orang tua dan tidak ada sikap yang giat untuk belajar. Siswa-siswi saat ini kalau diajak berpikir itu mudah lupa dan tidak mau berusaha untuk mencari solusi dalam memecahkan persoalan hidup. Dan sebagai orang tua juga kurangnya kesadaran untuk memperhatikan anak, yang diutamakan hanya untuk mencukupi keperluan mereka, dan anak bisa dititipkan famili. Dan akhirnya orang tua lepas dan sama sekali tidak tahu apa saja kegiatan anaknya. Dan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mereka akan teriak apa salahku kok terjadi seperti ini. Dan sebagai orang tua tidak intropeksi dan tidak mau belajar dari kesalahan.

Negara dalam sistem kapitalisme tidak bertindak sebagai raain (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Dalam Islam, semua beban rakyat ditanggung oleh negara, jadi rakyat hanya menjalankan kehidupan sebagaimana mestinya karena semua urusan pendidikan dan kesehatan ditanggung oleh negara. Misalnya masalah seragam yang ada dalam aturan sekolah, tidak boleh menjual seragam dengan seenaknya karena negara bertanggungjawab penuh menyediakan fasilitas sekolah, sehingga rakyat tidak merasa terbebani seperti saat ini selain orang tua terbebani biaya seragam, ada juga biaya buku, dll. 

Selain itu, banyaknya keluhan terkait sistem zonasi membuktikan bahwa negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Karena banyak sekolah yang kekurangan murid dan banyak pula zonasi yang tidak dihiraukan karena banyak sekolah yang membeli murid atau diajak ke sekolah itu dengan diberi imbalan, biasanya berupa uang atau seragam. Akhirnya sistem zonasi itu menjadi kurang tepat untuk saat ini.

Negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena SDA yang semestinya untuk membiayainya justru dikelola dan dikuasai oleh asing atau diserahkan kepada asing. Padahal seharusnya SDA Indonesia yang melimpah dikelola negara dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Islam menempatkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan negara. Negara berhak mengatur pendidikan karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Karena dengan adanya sistem pendidikan yang baik dan jelas maka rakyat Indonesia biar tidak mudah untuk dibodohi dan dibohongi seperti sekarang. Saat ini orang tua mudah dibohonggi anak-anak karena orang tua hanya memfasilitasi, tidak ada kontrol yang jelas dari orang tua. Saat ini banyak pergaulan bebas juga karena kontrol orang tua tidak ada dan lingkungan yang sangat mendukung maka terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan. Kehancuran moral anak-anak saat ini karena adanya kebebasan yang tidak ada batas dari negara.

Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat sepenuh hati. Dalam Islam sudah dijelaskan bahwa semua kebutuhan rakyat diatur oleh negara dan semua kebutuhan rakyat dipenuhi oleh negara. Rakyat tinggal menikmati semua sudah ditanggung dan dimudahkan oleh negara.

Negara Khilafah akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah, sehingga setiap rakyat benar-benar mendapat haknya. Semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang sama tidak ada perbedaan. Semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan semuanya ditanggung oleh negara dan apabila biaya itu kurang akan diambil dari Baitul Mal pada pos kepemilikan umum, sehingga pendidikan gratis terwujud tanpa pandang bulu.[]


Oleh: Harminah 
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar