Tahun Ajaran Baru, Harapan Baru
Mutiaraumat.com -- Kondisi ekonomi masyarakat tengah dipukul oleh berbagai persoalan yang terjadi di negeri ini. Memasuki tahun ajaran baru, orang tua sibuk berbondong-bondong mengurus keperluan pendidikan anaknya. Mulai dari kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah hingga susahnya mencari sekolah.
Dilansir dari kompas.id, kemiskinan menyebabkan banyak orang tua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kesulitan membeli seragam baru, umumnya pekerjaan mereka serabutan, dengan upah paling tinggi Rp75.000 per hari, itu pun tidak selalu ada setiap hari. Solidaritas pun tumbuh di tengah keterbatasan, sehingga banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu (23/6/2026).
Sama halnya dengan itu, orang tua di Kabupaten Semarang keberatan dengan harga seragam Rp1,4 juta. "Namun saat dipanggil ke depan, di hadapan dua guru, diminta menandatangani kesepakatan soal seragam tersebut, terus terang saya menolak karena keberatan," ujar seorang orang tua murid, A (inisial) (regional.kompas.com, 25/6/2026).
Tidak hanya itu, mereka juga berjuang keras mencari sekolah bagi anak-anaknya di tengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri. Banyak orang tua dan anak menginginkan pendidikan yang berkualitas, akan tetapi tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka (Kompas.id, 23/6/2026).
Regulasi Pendidikan Kapitalisme
Tatkala pendidikan dikapitalisasi, maka semua rakyat tidak akan mendapatkan akses yang mudah. Padahal, negara berkewajiban memenuhi keperluan rakyat akan pendidikan. Dewasa ini, hanya orang yang memiliki uang saja yang akan mendapatkan best and quality service dalam pendidikan.
Sementara itu, rakyat menengah ke bawah hanya akan mendapatkan pilihan tempat pendidikan seadanya atau yang lebih menyakitkan putus sekolah. Dua pilihan yang tidak dapat dihindari.
Kesenjangan distribusi pendidikan adalah realitas pahit akibat rusaknya sistem ini. Orientasi mencerdaskan kehidupan bangsa yang termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin setiap warga berhak mendapatkan pendidikan.
Maka, hal ini mustahil diwujudkan. Justru sebaliknya, yang terjadi yaitu meratanya kebodohan. Dampak yang ditimbulkan selanjutnya akan menyentuh berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik, dan psikologis.
Regulasi Pendidikan Islam
Pendidikan dalam sistem Islam sangat berbeda dengan pendidikan yang ada di sistem kapitalisme ini. Islam adalah agama yang menyeluruh dan sempurna dengan syariat-Nya yang mulia. Kedudukan ilmu dalam Islam merupakan suatu hal yang esensial, sehingga mewujudkan apresiasi dan atensi yang terilhami dari Al-Qur'an surah Al Mujadalah ayat 11, yang artinya,
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Dasar kedua adalah hadis nabi saw., antara lain yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibn Majah, yang artinya, "Telah di angkat pena dari tiga golongan, yaitu dari orang gila sampai ia sadar, orang tidur hingga ia bangun, dan anak kecil hingga ia balig."
Dua tuntunan ini yang akan dijadikan landasan syariat dalam mengatur persoalan penerimaan siswa baru. Islam pun telah menetapkan mekanismenya.
Pengklasifikasian jenjang sekolah didasarkan pada fakta, bahwa anak di setiap tingkatan antara anak kecil yang belum balig dengan anak yang telah balig.
Intensi dari pengelompokan ini untuk membedakan terkait beban hukum atau taklif yang harus dijalankan bagi setiap anak atas dorongan keimanan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.
Mekanisme dan konsep pendidikan yang jelas akan diterapkan oleh negara Islam.
Maka sebagai seorang muslim sudah seharusnya bersemangat dalam mempelajari dan memahami Islam secara menyeluruh. Selain meningkatkan taraf berpikir, Islam akan tampak agung bagi siapa pun yang meyakini dan menyaksikan ketika diterapkan di kehidupan ini. Begitu menyeluruh dan sempurnanya ajaran Islam.
Wallahu'alam bishshawwab.[]
Oleh: Fitria Zakiyatul Fauziyah CH (Aktivis Dakwah, Bogor)
0 Komentar