Sistem Sekuler Menghilangkan Fitrah Orang Tua
MutiaraUmat.com -- Anak adalah anugerah yang diamanahkan Allah bagi setiap orang tua. Namun ketika amanah itu dilanggar maka hilang pula hak- hak anak, baik itu kasih sayang, mendapatkan didikan sesuai syariah bahkan hak untuk hidup. Dikutip dari detik.com Batam (22/06/2026), Polisi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Setelah menetapkan ibu tiri korban berinisial VJH (38), polisi kini juga menetapkan ayah kandung korban berinisial RL sebagai tersangka.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengatakan penetapan tersangka terhadap RL dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti keterlibatan ayah kandung korban dalam tindak kekerasan tersebut.
Miris, kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua makin meningkat. Orang tua yang seharusnya menjadi tempat ternyaman bagi anak- anaknya sudah hilang arah menjadi tempat pertama anak mendapatkan tindak kekerasan, baik dari segi mental, seksual maupun fisik yang berujung kematian. Pola asuh yang salah juga membuat anak sering tersakiti karena dianggap sebagai sebagai langkah pendisiplinan terhadap anak. Media sosial juga menjadi pemicu kekerasan itu terjadi karena banyaknya tontonan yang mendorong tindakan agresif atau menginspirasi seseorang berbuat kriminal.
Maraknya kasus kekerasan pada anak menandakan gagalnya negara menjamin jiwa rakyatnya. Semua ini bersumber dari penerapan sistem yang salah dan tumbuh subur di negeri ini. Sistem sekuler kapitalis menjadikan kehidupan manusia dipisahkan dari aturan agama, padahal agama telah mengatur hak dan kewajiban orang tua secara rinci dan adil. Namun, banyak dari orang tua yang tidak memahami, bahayanya anak yang mengalami ketidakadilan. Pengasuhan berjalan sesuai hawa nafsu mereka, sehingga tega menyiksa anaknya dan tidak ada perasaan takut akan dosa. Beginilah buruknya sistem yang tidak diatur dengan syariat Allah.
Kondisi ini akan jauh berbeda apabila negeri ini diatur oleh ideologi Islam, di dalam Islam anak adalah tanggung jawab bagi setiap orang tuanya.
Tanggungjawab itu berjalan sesuai syariat, di mana syariat Islam memerintahkan setiap calon orang tua memahami setiap perannya dan negara berkewajiban memberikan pendidikan Islam untuk menyiapkan mereka. Sehingga remaja putra dan putri ketika sudah baligh akan siap ketika dibebankan tanggung jawab masing-masing.
Mereka juga memahami dan mampu memberikan apa yang menjadi hak anak-anaknya. Penerapan sistem Islam akan melahirkan sosok-sosok orang tua dengan kualitas kepribadian Islam yang tinggi. Jika terjadi pelanggaran yang terjadi seperti saat ini maka akan ada sanksi tegas berupa takzir. Sanksi pun akan memberikan efek jera dan takut bagi orang tua lain melakukan hal yang sama.
Kalau sudah aturan yang dijalankan sesuai syariat. Maka, insyaallah tidak akan ada lagi kekerasan dan ketidakadilan yang terjadi pada anak. Baik anak dan orang tua akan menjadi pribadi yang kuat, mandiri dalam memerankan tugas dan fungsinya masing-masing.[]
Oleh: Saniati
Aktivis Muslimah
0 Komentar