Maraknya Kasus HIV: Akar Masalah dan Solusinya
MutiaraUmat.com -- Sungguh menyedihkan dan menyayat hati mendengar berita bahwasanya Provinsi Jawa Timur termasuk salah satu dari 11 provinsi dengan jumlah kasus HIV tertinggi di Indonesia. Bahkan, Jawa Timur termasuk wilayah yang menyumbangkan sebagian besar kasus HIV dalam skala nasional. Sebagian besar pengidap HIV ini ternyata berada dalam usia produktif (25-49 tahun). Dan sebagian besar kasus ini disebabkan karena hubungan homoseksual (lelaki menyukai lelaki).
Melihat fakta di atas, sesungguhnya hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua khususnya pemerintah dan warga Jawa Timur bahwasanya Jawa Timur sedang berada pada kondisi darurat HIV. Pemerintah sudah seharusnya segera mengambil tindakan yang cepat, tepat, dan serius agar kasus ini tidak terus meningkat. Jika kasus ini tidak segera ditangani akan berakibat fatal, bukan hanya di sektor kesehatan tetapi juga pada sektor lain. "Jika kasus ini diabaikan ke depannya akan mengancam bonus demografi Indonesia," tutur Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga /BKKBN, Budi Setyono beberapa waktu yang lalu.
Penyebab Maraknya Kasus HIV
Maraknya kasus HIV ini sesungguhnya disebabkan oleh berbagai faktor. Adapun faktor tersebut adalah:
Pertama. Pergaulan bebas dan menyimpang.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya remaja saat ini tidak lagi mempunyai batasan dan aturan dalam bergaul. Mereka bebas bergaul dengan siapapun tanpa mengenal etika. Bergaul dengan lawan jenis sesuka hati mereka bahkan menyukai sesama jenis pun menjadi hal yang lumrah di kalangan remaja.
Kedua. Kaum homoseksual semakin berani dalam memamerkan penyimpangannya.
Akhir-akhir ini kaum dengan simbol pelangi tidak lagi malu memamerkan penyimpangan mereka. Bahkan mereka dengan bangganya menunjukkan penyimpangannya di hadapan publik. Seakan-akan hal tersebut hal yang lumrah dan bukan merupakan dosa besar.
Ketiga. Akar masalah HIV adalah tata pergaulan bebas dalam sistem kapitalisme sekularisme.
Dalam sistem kapitalisme sekularisme, sistem pergaulan tidak diatur, tetapi dibiarkan bebas sebebas-bebasnya. Hal ini tentu saja menimbulkan kebebasan dan kerusakan dalam berbagai segi kehidupan. Salah satu dampaknya adalah maraknya kasus HIV ini.
Keempat. Keberadaaan media yang bebas dan sistem sanksi yang kurang tegas menyebabkan kerusakan pergaulan semakin luas.
Keberadaan media yang begitu bebas saat ini juga turut berperan dalam kerusakan moral yang terjadi di negeri ini. Tidak adanya kontrol pemerintah terhadap media serta kurangnya sanksi yang tegas terhadap kasus-kasus yang terjadi akibat pergaulan bebas juga ikut memperparah kondisi kerusakan moral di masyarakat.
Lalu bagaimanakah solusi Islam dalam mengatasi hal ini?
Adapun solusi Islam terhadap maraknya kasus HIV adalah sebagai berikut:
Pertama. Sistem Islam melarang pergaulan bebas. Sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pemisahan kehidupan laki-laki dan perempuan, kecuali pada hal-hal yang dibolehkan syariat, seperti muamalah, pengobatan, dll.
Kedua. Sistem Islam melarang hubungan seksual sesama jenis sehingga tidak menjadi sarana penularan HIV/AIDS.
Ketiga. Sistem sanksi dalam Islam bagi pelaku zina dan liwath tegas dan menimbulkan efek jera sehingga efektif mencegah orang melakukan keharaman tersebut.
Keempat. Media dalam sistem Islam diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Tidak boleh ada konten yang melanggar syariat.
Selain solusi di atas, Islam juga melakukan berbagai pendekatan untuk pencegahan penyakit HIV sebagai berikut:
Pertama. Pencegahan perilaku beresiko.
Negara bertindak sebagai pelindung dengan melarang keras perbuatan yang menjadi sumber utama penularan seperti perzinahan dan penyimpangan seksual (LGBT). Ini dilakukan dengan menutup akses pornografi di semua media sosial maupun di masyarakat serta menegakkan sanksi syariat dengan tegas.
Kedua. Penguatan institusi keluarga.
Keluarga merupakan pondasi terpenting untuk membangun sebuah generasi yang berkualitas. Karena itu negara mendorong pernikahan yang sah sebagai sarana untuk menyalurkan hasrat biologis secara halal sekaligus membatasi pergaulan bebas dan menjaga pandangan mata.
Ketiga. Pendidikan dan kesadaran akidah.
Mengintegrasikan nilai-nilai akidah dan tauhid dalam pendidikan agar terbangun kesadaran individu yang kuat sejak dini.
Keempat. Penanganan penderita tanpa stigma.
Negara menjamin hak- hak medis penderita HIV tanpa diskriminasi.
Kelima. Prosedur medis yang ketat.
Mengawasi dan mensterilkan instrumen medis dan transfusi darah agar tidak terjadi penularan secara sengaja.[]
Oleh: Ummu Aqila
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar