Korupsi Bukan Hanya Kesalahan Individu

Mutiaraumat.com -- Kasus korupsi kembali terjadi, kali ini cukup menarik dan menyita perhatian publik. Pasalnya, pelaku merupakan seorang Jaksa Agung muda tindak pidana khusus (sampidsus) yang seharusnya menangani kasus korupsi bukan malah ditangani.

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com-Mantan jaksa Agung NU dengan tindak pidana khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah terseret tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penetapannya sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026). 

Sungguh memalukan, korupsi masih saja menjadi momok di negeri ini, persamaan dengan sikap masyarakat yang tidak lagi peduli. Kasus korupsi akan terus bertambah ke tingkat yang lebih tinggi. Apabila hal ini tidak dihentikan dan dibiarkan terulang kembali maka korupsi akan menjadi sebuah penyakit yang terus menjangkiti para penguasa negeri. 

Mari kita perhatikan, dari tahun ke tahun kasus korupsi semakin meningkat dan marak terjadi, para pelaku korupsi yang umumnya adalah para pemangku kekuasaan telah digantikan dengan sosok baru, perubahan demi perubahan telah dilakukan berkali-kali titik namun, tidak ada hasil, korupsi tetap saja berlanjut hingga hari ini. 

Dengan ini, sangat terlihat jelas bahwa korupsi bukan hanya kerusakan dari individu, sebab kerusakan sebenarnya terletak pada sistem yang diterapkan hal ini. Korupsi merupakan permasalahan sistemik. 

Lalu Mengapa para koruptor tidak pernah terjerakan? mereka malah melakukan kesalahan yang sama lagi. Jawabannya sudah tentu, Hal ini disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi, sehingga korupsi menjelma menjadi budaya umum yang semakin merajalela, laki-laki budaya korupsi lahir dari paham yang melekat pada diri masyarakat titik yaitu paham kapitalisme sekuler titik paham ini membuat mereka berani melakukan berbagai macam cara untuk meraih keuntungan materi sebesar-besarnya. 

Termasuk melakukan praktik korupsi. Selain itu sistem politik demokrasi berbiaya tinggi juga mempengaruhi praktik-praktik ini, Tentunya sebagai bentuk pengembalian modal politik. 

Moral para pejabat dan masyarakat semakin rusak di sistem yang rusak ini. Karena hal-hal haram dan syariat Islam tidak dijadikan sebagai landasan hukum dan perundang-undangan dalam negeri. 

permasalahan pelik ini tidak dapat diselesaikan dengan sistem kapitalisme sekuler, sebab Solusi yang ditawarkan hanya bersifat sementara dan tidak menuntaskan. Malah menambah masalah baru.

Satu-satunya solusi yang dapat menghentikan praktik korupsi adalah Solusi yang ditawarkan oleh Islam.

Pertama, Islam akan mengubah pola pikir masyarakat sekuler kapitalis dengan paradigma Islam titik paradigma ini mengorientasikan hidupnya untuk meraih ridho Allah. Kemudian Islam juga menempatkan jabatan sebagai amanah yang nantinya akan dipertanggungjawabkan bukan hanya sekadar topeng yang digunakan untuk merebut proyek dan mengorupsi uang negara. 

Islam memiliki sanksi yang tegas dan menyerahkan para pelaku korupsi terlebih apabila yang melakukan praktik tersebut adalah orang yang berkepentingan di lembaga negeri. 

Di dalam sistem Islam, institusi Khilafah akan mengatur segala aspek kehidupan masyarakat mulai dari pendidikan hingga pada ranah politik. Untuk mencegah para pejabat dan lembaga negara dari praktik korupsi. 

Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasa ditipu lagi dan percaya penuh terhadap pemimpin. Sebab, Islam bertugas untuk menyejahterakan masyarakat sampai pada komponen terkecil. Namun semua ini hanya dapat kita rasakan di dalam Daulah Islam atau Khilafah Al Islamiyah yang lebih dulu harus kita perjuangkan kembali. Wallahua'lam bishshowwab.[]

Oleh: Aisha Rahma
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar