Kopdes Merah Putih Jangan Sampai Jadi Proyek Mubazir
MutiaraUmat.com -- Pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi 12 Juli 2025. Koperasi ini diklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol), dan rentenir hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun. Namun, beberapa petani menyambut pesimistis soal pembentukan Koperasi Merah Putih yang akan mendapat kucuran dana hingga Rp3 miliar.
Program baru yang digulirkan pemerintah saat ini sebagai solusi ekonomi di desa. Tujuannya bagus, yaitu menjadi pusat layanan masyarakat, mulai dari sembako, klinik, simpan pinjam, hingga penyaluran pupuk. Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kopdes Merah Putih bisa beroperasi secara nasional pada Oktober 2025. Pemerintah menyebut koperasi ini sebagai pilar kemandirian ekonomi desa dan upaya memutus rantai tengkulak. Namun, seindah apa pun tujuannya, di lapangan justru memunculkan sederet polemik.
Pertama, soal lokasi. Banyak Kopdes Merah Putih dibangun jauh dari permukiman warga. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengakui ada koperasi yang dibangun di lahan kosong karena pertimbangan harga tanah dan ketersediaan lahan. Akibatnya, akses warga menjadi sulit. Bukannya memudahkan, koperasi malah berpotensi sepi peminat. Kedua, mekanisme pengelolaan belum jelas. Siapa yang mengawasi? Bagaimana sistem bagi hasilnya? Bagaimana mencegah koperasi dikuasai elit desa? Pertanyaan-pertanyaan mendasar ini belum dijawab tuntas oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Ketiga, muncul adanya penyelewengan. Beberapa kepala daerah menemukan kejanggalan dalam proses pembentukan dan penggunaan dana Kopdes.
Keempat, yang paling memprihatinkan adalah adanya korban jiwa. Sebanyak lima calon manajer Kopdes Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Menanggapi hal ini, Kementerian Pertahanan akhirnya menghentikan istilah Latsarmil dan menggantinya menjadi "Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial". Materi menembak dihapus, intensitas fisik dikurangi, dan durasi pelatihan dipangkas dari satu bulan menjadi dua pekan. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyebut peserta tidak lagi diproyeksikan sebagai komponen cadangan. Anggota DPR pun bersuara. Oleh Soleh dari Fraksi PKB mendesak penghentian sementara Latsarmil. Saadiah Uluputty dari Komisi XIII meminta investigasi menyeluruh karena ini berpotensi persoalan HAM. Ketua DPR Puan Maharani juga meminta pelatihan difokuskan pada manajerial saja. Pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi. Pertanyaannya, mengapa evaluasi baru dilakukan setelah ada korban berjatuhan?
Secara nyata ini adalah proyek populis tanpa akar. Terbukti bahwa pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan rakyat rawan gagal. Koperasi adalah lembaga ekonomi kerakyatan. Ia hidup jika ada partisipasi, kepercayaan, dan kebutuhan dari bawah. Apabila hanya dipaksakan dari atas demi target 80.000 unit, maka risikonya besar. Bangunan yang besar, gedung megah, tetapi isinya kosong.
Di sisi lain, proyek sebesar ini dengan anggaran triliunan rupiah di sistem kapitalisme sangat rawan menjadi ladang korupsi dan rente. Pengawasan berlapis justru membuka celah inefisiensi. Dana publik terus digelontorkan untuk proyek baru, sementara persoalan mendasar rakyat belum selesai. Harga bahan pokok masih tinggi, lapangan kerja terbatas, dan akses modal bagi UMKM kecil masih sulit.
Kecenderungan ini membuat kebijakan seperti Kopdes lebih menguntungkan para pemegang kuasa dan pemilik modal daripada benar-benar menyejahterakan masyarakat. Alih-alih memberdayakan, ia bisa menjadi proyek mercusuar yang membebani APBN.
Konstruksi Islam itu jelas. Ekonomi untuk rakyat, bukan untuk target. Dalam Islam, negara wajib menjadi pelayan rakyat. Tugas negara adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, yakni sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ekonomi dibangun bukan untuk mengejar target kuantitas, tetapi untuk memenuhi kebutuhan umat. Pengelolaan harta milik umum seperti sumber daya alam (SDA) harus dikelola negara dan hasilnya didistribusikan secara adil kepada rakyat. Negara juga wajib membuka lapangan kerja seluas-luasnya, bukan hanya membuat program.
Kesejahteraan tidak akan lahir dari tambal sulam program. Ia lahir dari penerapan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh. Sistem Islam mengharamkan riba, melarang monopoli, mewajibkan zakat, dan memastikan distribusi kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang saja. Ekonomi rakyat dikuatkan dari hulu hingga hilir.
Oleh karena itu, solusi bagi persoalan ekonomi desa bukan menambah program baru, tetapi mengubah sistem yang tidak jelas ini dengan sistem Islam yang menyeluruh. Libatkan warga sejak awal dalam perencanaan. Lakukan uji kelayakan dan uji kebutuhan. Awasi secara ketat dan transparan, dan yang terpenting adalah letakkan semua kebijakan di atas asas kemaslahatan hakiki, bukan asas keuntungan.
Kopdes Merah Putih bisa menjadi berkah jika tujuannya benar-benar untuk rakyat. Apabila niatnya tulus, meraih rida Allah Swt., maka harus dibarengi dengan perencanaan matang, lokasi strategis, sumber saya manusia (SDM) yang kompeten, dan pengawasan berlapis.
Jangan sampai niat baik ini berakhir menjadi proyek mubazir yang hanya menguntungkan segelintir orang yang memanfaatkan program tersebut. Lima nyawa yang melayang dalam pelatihan harus menjadi pelajaran mahal bagi kita semua bahwa pembangunan tanpa perhitungan matang akan memakan korban.
Sudah saatnya kita berani berkata bahwa rakyat butuh solusi sistemik, bukan proyek populis.
Neng Sri
Aktivis Muslimah
0 Komentar