Kopdes Merah Putih: Desa Dijadikan Proyek, Rakyat Dijadikan Objek

MutiaraUmat.com -- Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat desa. Namun, pelaksanaannya menuai kritik. Sejumlah koperasi dibangun jauh dari permukiman warga sehingga dinilai tidak strategis. Menteri Koperasi mengakui persoalan tersebut dan menyatakan akan melakukan evaluasi (Kompas.com, 2/7/2026). Pemerintah juga memberi sinyal akan merombak dan mengembangkan program agar lebih efektif.

Diwartakan BBC Indonesia (3/7/2026), berbagai polemik lain turut mencuat, mulai dari ketidakjelasan mekanisme pelaksanaan, dugaan penyimpangan proyek, hingga pelatihan bergaya militer bagi calon pengelola koperasi yang menyebabkan lima peserta meninggal dunia. Kementerian Pertahanan menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan membentuk karakter dan kedisiplinan (CNN Indonesia, 1/7/2026).

Deretan fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan Kopdes Merah Putih bukan semata kesalahan teknis. Yang tampak adalah cara berpikir pembangunan yang telah lama mengakar dalam sistem kapitalisme: proyek didahulukan, kebutuhan rakyat dipikirkan belakangan. Evaluasi pun kerap datang setelah masalah bermunculan.

Program ini memperlihatkan bahwa yang pertama dibangun bukan kebutuhan masyarakat, melainkan proyeknya. Target ditetapkan, anggaran disiapkan, pembangunan dipercepat, lalu masyarakat diharapkan mengikuti. Cara berpikir seperti ini membalik hakikat pembangunan. Seharusnya negara memulai dari masalah yang terkait kebutuhan rakyat, kemudian merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan mereka.

Karena itu, polemik yang terjadi bukan kebetulan. Lokasi koperasi yang tidak strategis, mekanisme yang belum matang, hingga pelatihan bergaya militer yang merenggut nyawa calon pengelola hanyalah gejala. Akar masalahnya adalah paradigma pembangunan yang lebih mengejar capaian proyek daripada kemaslahatan rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan sering diukur dari banyaknya proyek yang diresmikan, besarnya anggaran yang terserap, atau jumlah program yang diluncurkan. Padahal, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah apakah rakyat semakin mudah memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika ukuran ini diabaikan, pembangunan berubah menjadi panggung pencitraan yang sibuk memamerkan angka, tetapi miskin manfaat.

Tidak mengherankan jika proyek berskala besar kerap menjadi ruang subur bagi inefisiensi, rente ekonomi, konflik kepentingan, bahkan korupsi. Semakin besar anggaran yang berputar, semakin besar pula peluang berbagai kepentingan ikut bermain. Pada akhirnya, kebijakan lebih menguntungkan mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan modal dibanding masyarakat desa yang menjadi sasaran program.

Padahal, desa tidak membutuhkan proyek megah. Desa membutuhkan jaminan harga hasil panen yang adil, pupuk yang mudah diperoleh, irigasi yang berfungsi, lapangan kerja produktif, akses modal tanpa jeratan riba, kemudahan pemasaran, pendidikan bermutu, serta pelayanan kesehatan yang memadai.

Persoalan mendasar inilah yang belum terselesaikan. Ironisnya, ketika negara bersemangat membangun koperasi, sumber-sumber kekayaan alam yang menjadi penopang ekonomi justru banyak dikuasai korporasi swasta dan asing. Rakyat diminta mandiri melalui koperasi, tetapi sumber daya yang seharusnya menjadi milik mereka justru menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak.

Selama akar persoalan tidak disentuh, program sebesar apa pun hanya menjadi solusi parsial.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
(HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis lain beliau bersabda:
"Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun bagi orang lain." (HR. Ibnu Majah, Ahmad, Malik, dan ad-Daruquthni).

Islam memandang negara bukan sebagai pembuat proyek, melainkan raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat.

Karena itu, kebijakan ekonomi tidak boleh sekadar mengejar target pembangunan fisik, tetapi harus menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara mengelola harta milik umum seperti tambang, migas, hutan, laut, dan berbagai sumber daya alam untuk kepentingan seluruh rakyat. Hasilnya digunakan untuk membiayai pelayanan publik, membuka lapangan kerja, memperkuat sektor pertanian, industri, dan perdagangan, serta memastikan distribusi kekayaan berlangsung adil.

Dengan fondasi ini, ekonomi rakyat tumbuh dari hulunya, bukan bergantung pada proyek sesaat.

Karena itu, solusi atas polemik Kopdes Merah Putih bukan sekadar memperbaiki desain program atau mengganti manajemennya.
Persoalan utamanya terletak pada sistem yang melahirkan kebijakan tersebut.

Selama kapitalisme menjadi dasar pengelolaan ekonomi, program boleh berganti nama, tetapi problemnya akan terus berulang.

Islam menawarkan solusi mendasar melalui penerapan syariat secara kaffah dalam naungan Khilafah. Dengan demikian, negara benar-benar menjadi pelayan rakyat, mengelola kekayaan untuk kemaslahatan umat, dan menghadirkan kesejahteraan nyata, bukan sekadar janji dalam sebuah proyek.

Wallahu a'lam.


Oleh: Tuty Prihatini 
Aktivis Muslimah Banua

0 Komentar