Ketika Tenaga Medis Kehilangan Perlindungan
MutiaraUmat.com -- Profesi tenaga kesehatan merupakan salah satu profesi yang paling mulia. Di tangan mereka, keselamatan nyawa manusia dipertaruhkan. Setiap tindakan medis harus didasarkan pada ilmu pengetahuan, standar operasional prosedur (SOP), serta pertimbangan profesional, bukan pada tekanan ataupun intimidasi. Namun, realitas yang terjadi justru menunjukkan bahwa tenaga medis kerap berada dalam posisi yang rentan. Alih-alih memperoleh perlindungan, mereka justru harus menghadapi tekanan yang dapat mengganggu profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Publik dikejutkan oleh meninggalnya dokter muda Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Sebelum wafat, ia diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien gigitan ular di IGD RSU Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Keluarga menyebut dokter Icha mendapat tekanan dari tiga anggota DPRD agar segera memberikan serum antibisa, padahal berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan konsultasi dengan dokter ahli, pasien belum memenuhi indikasi untuk mendapatkan serum tersebut. (BBC News Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026).
Dokter Tri Maharani, pakar penanganan gigitan ular yang menjadi konsultan dokter Icha, menyatakan bahwa penanganan yang dilakukan dokter Icha telah sesuai standar operasional prosedur. Menurutnya, pemberian serum antibisa tanpa indikasi justru berisiko menimbulkan syok anafilaktik yang dapat mengancam keselamatan pasien. Meski demikian, dokter Icha tetap mendapat tekanan dan bentakan agar memberikan serum tersebut. (BBC News Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026).
Kasus ini menyisakan duka sekaligus menjadi alarm bagi dunia kesehatan. Jika benar tenaga medis dapat diintimidasi oleh pihak yang memiliki kekuasaan ketika menjalankan tugas profesionalnya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan tenaga kesehatan, tetapi juga keselamatan pasien. Keputusan medis seharusnya lahir dari pertimbangan ilmiah, bukan karena tekanan jabatan ataupun kepentingan tertentu.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh individu. Lebih dari itu, terdapat persoalan sistemik yang menyebabkan aparat, pejabat, ataupun pihak yang memiliki kekuasaan merasa dapat memengaruhi proses pelayanan publik. Dalam sistem kapitalisme, jabatan sering kali dipandang sebagai instrumen kekuasaan, bukan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Akibatnya, penyalahgunaan pengaruh menjadi sesuatu yang berulang di berbagai sektor, termasuk pelayanan kesehatan.
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt., bukan sebagai alat untuk menekan ataupun mengintimidasi rakyat. Rasulullah Saw. bersabda:
"Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menjadi prinsip bahwa setiap kebijakan maupun tindakan tidak boleh membawa mudarat bagi orang lain. Mengintervensi keputusan medis tanpa dasar keilmuan justru berpotensi membahayakan pasien sekaligus memberikan tekanan psikologis kepada tenaga kesehatan.
Dalam sistem Islam, negara wajib memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis agar dapat menjalankan profesinya sesuai syariat dan standar keilmuan. Siapa pun yang menyalahgunakan jabatan untuk mengintimidasi petugas pelayanan publik akan diproses sesuai hukum tanpa memandang kedudukan ataupun kekuasaan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat berjalan secara profesional dan masyarakat memperoleh layanan terbaik tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Kasus dokter Icha hendaknya tidak hanya dipandang sebagai tragedi yang mengundang empati. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik membutuhkan sistem yang mampu melindungi setiap profesi dari penyalahgunaan kekuasaan. Selama jabatan masih menjadi alat untuk menekan pihak lain, keadilan akan sulit terwujud. Islam menawarkan tata kelola pemerintahan yang menempatkan penguasa sebagai pelayan umat, bukan pihak yang kebal hukum ataupun bebas mengintervensi hak orang lain.
Wallâhu a'lam bishshawâb.[]
Oleh: Sera Alfi Hayunda, S.Pd.
Aktivis Muslimah
0 Komentar