Hubungan Penguasa dengan Rakyat dalam Islam


Mutiaraumat.com -- Demo mahasiswa yang terjadi beberapa waktu lalu adalah bukti adanya ketidakpuasan terhadap setiap kebijakan yang dinilai tidak berpihak ke rakyat, kurang tepat hingga tidak sesuai dengan syariat. 

Dalam aksi tersebut para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR RI. Setidaknya ada tiga tuntutan utama yang hendak disampaikan diantaranya, memulihkan ekonomi dan politik nasional, memberantas inkompetensi pejabat publik, dan mengembalikan supremasi sipil (Kompas.com 19/6/2026).

Aksi demontrasi dilakukan oleh kumpulan mahasiswa dari berbagai unversitas serta dari berbagai elemen masyarakat yang ikut serta dalam aksi tersebut. Aksi demontrasi tersebut dilakukan lantaran adanya kenaikan BBM, proyek MBG yang dinilai menyedot dana APBN, bahkan baru-baru ini terkait pemadaman listrik secara berkala yang terjadi diberbagai tempat. 

Tentu ini memantik masyarakat untuk menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan yang negara ambil. Karena rakyatlah yang secara nyata terdampak luas atas kebijakan-kebijakan tersebut.

Faktanya negara justru memprioritaskan kebijakan yang dianggap penting bagi penguasa, sedangkan penguasa dan para pendukungnya tampak anti kritik. 

Standar hubungan antara penguasa dan rakyat saat ini masih didominasi oleh kepentingan dan maslahat bukan lagi berdasarkan syariat. Para penguasa selalu punya cara untuk tetap memaksakan kebijakan yang mereka ambil sekalipun banyak kalangan masyarakat menentang kebijakan-kebijakan tersebut, hanya demi melanggengkan kekuasaan mereka.

Sistem politik demokrasi yang dianut negeri inilah yang meniscayakan kebebasan bersuara, yang mereka bilang demi rakyat nyatanya melahirkan konflik kepentingan. Mirisnya suara rakyat justru tidak pernah didengar.

Sedangkan Islam mengajarkan bahwa hubungan antara penguasa dan rakyat harus berdasarkan pada syariat yang telah Allah tetapkan. Bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau untuk melanggengkan kekuasaan.

Dalam Islam penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam). Penguasa dalam Islam juga berfungsi sebagai raain (pengurus) yang mengurusi seluruh urusan rakyatnya. 

Rakyat memiliki kewajiban untuk taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam kaffah (secara keseluruhan). Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS.An-Nisa ayat 59, yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." 

Ayat ini merupakan pedoman dasar dalam Islam mengenai kepatuhan dan hukum, yang terbagi dalam tiga tingkatan, yaitu taat kepada Allah yang mutlak adanya. Taat kepada Rasul, ketaatan mutlak kepada sunnah atau hadis Nabi Muhammad SAW. 

Taat kepada Ulil Amri: Ketaatan kepada pemerintah/pemimpin. Ulil Amri mencakup kepala negara, ulama, dan pemegang otoritas yang mengatur kemaslahatan umum. Ketaatan ini tidak mutlak adanya, selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka rakyat wajib taat terhadap pemerintah/pemimpin.

Rakyat juga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan bermusyawarah dengan penguasa tentang berbagai hal yang diatur dalam syariat. 

Rakyat juga mempunyai kewajiban untuk memuhasabahi (mengoreksi) penguasa yang berbuat kedzaliman atau tentang kebijakan penguasa apabila bertentangan dengan syariat. 

Ketika penguasa dan seluruh elemen masyarakat menjalankan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan maka keberkahan hidup akan mudah diraih. Wallahu 'alam bishshowwab.[]

Oleh: Khoiriyah 
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar