Di Balik Minimnya Pendaftaran Siswa
MutiaraUmat.com -- Krisis penerimaan murid baru tahun ajaran 2026-2027 melanda sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah di Indonesia. Ada sekolah yang mendapatkan lima siswa baru, tetapi ada juga yang mendapatkan hanya satu murid, bahkan ada sekolah yang tidak menerima satu pun peserta didik baru. BBC News, (20/07/2026).
Penyebabnya beragam, mulai dari minimnya jumlah usia sekolah anak, sampai kembali kepada pilihan masyarakat itu sendiri yang akhirnya mulai meninggalkan sekolah negeri dan banyak memilih sekolah yang mengajarkan pendidikan agama Islam karena banyak orang tua yang saat ini khawatir mengenai kualitas pendidikan yang tidak berbasis agama, generasi banyak yang rusak dan salah pergaulan sehingga menjerumuskan mereka kepada perbuatan dosa.
Pemerintah memberikan solusi dari permasalahan ini agar menggabungkan sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru tersebut dengan sekolah yang mendapatkan banyak murid baru. Padahal, solusi itu akan memberikan dampak yang lain bagi orang tua.
Minimnya jumlah usia sekolah anak terjadi karena perubahan gaya hidup pasangan muda yang enggan untuk memiliki keturunan, serta keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Di sisi lain, keburukan regulasi sistem PPDB (Penerimaan Peserta didik baru) yang rumit dan tambal sulam menambah masalah hal tersebut. Sehingga, sekolah negeri yang berada di area padat penduduk kebanjiran pendaftar baru, sementara sekolah di luar area tersebut akan mengalami krisis murid.
Sisi lain dari fakta yang ada adalah kesenjangan pendapatan. Alih-alih memilih sekolah negeri untuk bisa mendapatkan keringanan biaya sekolah, ternyata biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit. Akhirnya, saat ini banyak orang tua lebih memilih sekolah yang berbasis akidah Islam daripada sekolah negeri yang kebanyakan melahirkan generasi yang rusak moral akibat dari penerapan sistem sekularisme liberalisme. Sementara, perubahan kurikulum yang terus berganti juga tidak memberikan efek perubahan terhadap moralitas generasi.
Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar dan tiang dari terbentuknya generasi yang baik, sehingga negara wajib menyediakan sarana pendidikan yang berkualitas dan gratis untuk seluruh rakyat. Sistem pendidikan Islam dalam institusi negara Islam (Khilafah) tidak akan merubah dasar pendidikan Islam yaitu akidah Islam, sehingga output yang dilahirkan dari sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan menghasilkan generasi yang takut kepada Allah Swt. Selain itu, negara juga wajib menyediakan tenaga pendidik yang mendukung pendidikan berbasis akidah Islam.
Ditambah lagi, masyarakat juga harus disadarkan bahwa kerusakan yang terjadi dalam dunia pendidikan adalah buah dari penerapan sistem sekularisme, sementara itu amar makruf nahi mungkar akan menjadi jembatan untuk menghasilkan masyarakat yang juga taat kepada Allah Swt. Dakwah politik yang terus-menerus kepada masyarakat akan membangun kesadaran politik rakyat bahwa yang kita butuhkan adalah perubahan sistem, bukan perubahan manusia.
Sehingga, urgensi mewujudkan kembali kehidupan Islam di tengah-tengah kita menjadi satu-satunya tujuan yang harus segera diwujudkan. Sebab, dengan terwujudnya kembali kehidupan Islam di tengah-tengah umat akan menurunkan keberkahan dari langit dan bumi, sebagaimana Allah Swt., berfirman di dalam Al-Qur'an (Qs.Al'araf 96)
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan".
Anita Octavia Mayasari
Aktivis Muslimah
0 Komentar