Biaya Pendidikan dalam Sistem Islam: Kewajiban Negara, Hak Rakyat


MutiaraUmat.com -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), merilis bahwa terdapat sekitar 60.000 calon mahasiswa yang dinyatakan lolos, namun memilih untuk tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang. Hal ini salah satunya diduga karena faktor ekonomi, biaya UKT yang mahal, ketersediaan beasiswa yang terbatas, serta biaya hidup yang juga semakin mahal (https://news.bsi.ac.id, 22/06/2026).

Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hajat/kebutuhan hidup dasar yang harus dipenuhi sepenuhnya oleh negara tanpa terkecuali, baik bagi rakyat yang kurang mampu maupun yang kaya, semua memiliki hak yang sama. Karena itu, negara dalam pengaturan Islam harus bertanggung jawab menyediakan segala hal yang dibutuhkan dalam proses pendidikan, tempat, gedung, berbagai fasilitas, sarana prasarana, gaji guru/dosen, kurikulum, semuanya menjadi kewajiban bagi negara untuk menyediakannya secara sungguh-sungguh dan berkualitas. Untuk memenuhi kewajiban ini negara dalam Islam memiliki sumber pemasukan yang disimpan dalam baitul mal, sumber pemasukan tersebut didapatkan dari harta kepemilikan umum (berbagai kekayaan yang ada di dalam bumi seperti minyak, batu bara, gas, emas dll, serta yang terlihat atau ada diatas bumi, misalnya hutan, sungai, danau, dan juga kekayaan laut), selain itu juga dari harta ghonimah (hasil perang), fa’i, kharaj, jizyah. Bahkan dalam Islam tidak ada penetapan anggaran tahunan, sehingga semua yang menjadi kebutuhan rakyat khususnya dalam hal pendidikan bisa dipenuhi segera dan sebaik mungkin, serta terus menerus.

Inilah beberapa perbedaan antara sistem pendidikan hari ini dengan sistem pendidikan dalam Islam khususnya dalam pendidikan tinggi :

1. Hari ini kampus harus bertanggung jawab sendiri untuk membangun instansinya, infrastrukturnya, bahkan harus melakukan kerjasama-kerjasama dengan perusahaan untuk mendapatkan tambahan dana. Dalam sistem Islam semua ini menjadi tanggung jawab negara.

2. Dalam sistem pendidian tinggi hari ini mahasiswa harus membayar UKT, sebelumnya terdapat observasi terhadap pemasukan orang tuanya lalu ditetapkan jumlah tagihan UKT yang dipandang sesuai dengan pendapatan orang tua calon mahasiswa tersebut. Dalam sistem Islam semua mahasiswa termasuk yang kaya tidak ada tagihan biaya, karena pendidikan adalah layanan yang harus dipenuhi negara.

3. Dalam sistem pendidikan sekuler hari ini beasiswa bagi mahasiswa terbatas, dalam sistem Islam, tidak diperlukan ada beasiswa karena akses pendidikan begitu mudah untuk didapatkan oleh siapapun.

4. Gaji pengajar hari ini kuang layak apalagi masih ada potongan pajak, dalam sistem pendidikan Islam gaji pengajar sangat tinggi, karena kesejahteraan pengajar dipandang sebagai selah sau penunjang untuk mewujudkan pendidikan berkualitas.

5. Dalam sistem pendidikan sekuler hari ini ada sistem akreditasi, penilaian terhadap kampus terkait standart kualitasnya, sehingga kampus dan para karyawan serta dosen harus bekerja memperbagus lembaganya agar mencapat standart yang dibuat lembaga penilai. Dalam sistem Islam, negaralah yang bertanggung jawab menjadikan setiap lembaga pendidikan mencapai standart kualitas dan mengupayakan semua kualitasnya sepadan karena hal ini bagian dari keadilan yang harus diwujudkan.

6. Dalam sistem pendidikan sekuler hari ini, kurikulumnya selalu berganti dengan orientasi mencetak buruh atau memenuhi kepentingan korporasi. Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum pendidikannya adalah untuk melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, terdepan dalam ilmu sain dan teknologi, menjadi pemimipin dan penyelesai masalah.

Karena itu, kaum Muslim khusunya para intelektual harus melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang ada hari ini, serta harus mengarahkan perubahan dan perbaikannya kepada sistem Islam.[]


Oleh: Ayu Fitria Hasanah S.Pd.
Pengamat Pendidikan & Sosial Politik

0 Komentar