Antara Aspirasi dan Ambisi Kekuasaan


MutiaraUmat.com -- Belakangan ini berbagai kebijakan pemerintah kembali menuai respons luas dari masyarakat. Isu mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, tarif listrik, hingga berbagai kebijakan ekonomi lainnya menjadi bahan diskusi di ruang publik. Demonstrasi, kritik, dan aspirasi muncul dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, akademisi, tokoh masyarakat, maupun masyarakat umum.

Di era digital, penyampaian kritik tidak hanya dilakukan melalui aksi turun ke jalan, tetapi juga melalui media sosial, forum diskusi, dan berbagai platform daring. Masyarakat semakin berani menyampaikan pandangan dan keberatannya terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat atau tidak menjawab persoalan mendasar yang mereka hadapi.

Namun di sisi lain, berbagai kebijakan yang menjadi sasaran kritik tersebut tetap berjalan sebagaimana direncanakan. Tidak jarang aspirasi yang disampaikan masyarakat tampak tidak berpengaruh signifikan terhadap arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh penguasa.

Fenomena ini kemudian memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa kritik sering kali hanya menjadi pelengkap dalam proses politik, sementara keputusan akhir tetap ditentukan oleh kepentingan dan kalkulasi penguasa. Akibatnya, muncul jarak psikologis antara rakyat dan pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan bagi masyarakat.

Di tengah kondisi tersebut, hubungan antara penguasa dan rakyat sering kali diwarnai ketegangan. Sebagian masyarakat merasa aspirasinya tidak didengar, sementara sebagian pendukung penguasa cenderung memandang kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas atau serangan politik terhadap pemerintah.

Padahal dalam kehidupan bernegara, kritik sejatinya merupakan bagian dari kontrol sosial yang diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Ketika kritik dipandang sebagai permusuhan, maka ruang dialog yang sehat akan semakin menyempit dan potensi konflik sosial menjadi semakin besar.

Persoalan ini menunjukkan adanya problem yang lebih mendasar dalam pola hubungan antara penguasa dan rakyat. Hubungan tersebut belum dibangun di atas standar yang benar, melainkan masih sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik, kepentingan ekonomi, maupun upaya mempertahankan kekuasaan.

Dalam sistem demokrasi sekuler, kebijakan sering kali lahir dari tarik-menarik kepentingan berbagai kelompok. Penguasa berupaya mempertahankan legitimasi dan kekuasaannya, sementara kelompok-kelompok lain berusaha memperjuangkan kepentingan masing-masing. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan tidak selalu berorientasi pada kemaslahatan hakiki masyarakat.

Selain itu, demokrasi menjadikan suara mayoritas sebagai salah satu tolok ukur penting dalam pengambilan keputusan. Namun dalam praktiknya, suara rakyat yang disampaikan melalui kritik dan demonstrasi tidak selalu menentukan arah kebijakan. Penguasa tetap memiliki instrumen politik dan kekuasaan yang memungkinkan kebijakannya berjalan meskipun menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi tidak otomatis menjamin terwujudnya keadilan dan kesejahteraan. Kebebasan tersebut justru sering menjadi arena pertarungan berbagai kepentingan yang saling bertabrakan.

Dari perspektif Islam, akar persoalan terletak pada tidak dijadikannya syariat sebagai dasar pengaturan hubungan antara penguasa dan rakyat. Ketika standar yang digunakan adalah manfaat, kepentingan, atau pragmatisme politik, maka hubungan yang terbangun akan mudah berubah sesuai kepentingan masing-masing pihak.

Islam memiliki konsep yang jelas mengenai hubungan antara penguasa dan rakyat. Dalam Islam, penguasa bukanlah pemilik kekuasaan yang bebas menentukan kebijakan berdasarkan kehendaknya sendiri. Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan sesuai hukum Allah Swt.

Karena itu, tugas utama penguasa dalam sistem Islam adalah menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, maupun keamanan. Seluruh kebijakan negara harus bersumber dari hukum syariat, bukan dari tekanan kelompok tertentu atau pertimbangan keuntungan politik.

Di sisi lain, rakyat memiliki kewajiban menaati penguasa selama penguasa menjalankan hukum Allah dan tidak memerintahkan kemaksiatan. Ketaatan dalam Islam bukanlah ketaatan mutlak kepada individu penguasa, melainkan ketaatan dalam rangka menjalankan syariat yang diterapkan oleh negara.

Islam juga memberikan ruang yang luas bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya melalui mekanisme syura atau musyawarah. Dalam perkara-perkara yang memerlukan pendapat dan masukan masyarakat, penguasa wajib mendengar serta mempertimbangkan pandangan rakyat sesuai ketentuan syariat.

Tidak hanya itu, Islam bahkan menjadikan muhasabah lil hukkam atau mengoreksi penguasa sebagai bagian dari kewajiban umat. Ketika penguasa melakukan kezaliman, penyimpangan, atau pelanggaran terhadap syariat, rakyat berkewajiban mengingatkan dan meluruskannya. Aktivitas ini bukan dianggap ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme penjagaan agar kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.

Dengan demikian, hubungan antara penguasa dan rakyat dalam Islam bukanlah hubungan yang dibangun atas dasar kepentingan dan perebutan pengaruh. Hubungan tersebut berdiri di atas akidah dan syariat yang sama, di mana penguasa menjalankan amanah untuk menerapkan hukum Allah, sementara rakyat memberikan ketaatan sekaligus melakukan pengawasan. Ketika syariat Islam menjadi landasan kehidupan bernegara, hubungan antara penguasa dan rakyat akan lebih harmonis, adil, serta terarah pada terwujudnya kemaslahatan umat, bukan sekadar melayani kepentingan segelintir pihak.[]


Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns.
Aktivis Muslimah

0 Komentar