PHK Massal Buah Pahit Kapitalisme


MutiaraUmat.com -- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus membayangi para pekerja di negeri ini. Ancaman PHK belum juga mereda di tengah tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan meningkatnya biaya produksi yang terus menerus membebani dunia usaha. Kondisi ini semakin memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi yang saat ini diterapkan.

Kondisi persaingan mencari pekerjaan menjadi semakin ketat. Satu lowongan pekerjaan dapat dilamar oleh ribuan orang. Akibatnya, banyak masyarakat hidup dalam ketidakpastian ekonomi ditengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Fenomena PHK massal bukanlah sekadar persoalan manajemen perusahaan atau dampak situasi ekonomi global. Lebih dari itu, PHK merupakan buah logis dari sistem kapitalisme yang menjadikan tenaga kerja sebagai komoditas. Dalam sistem ini, pekerja dipandang berdasarkan nilai keuntungan yang dapat dihasilkan. Ketika perusahaan menghadapi penurunan laba atau ingin meningkatkan efisiensi, buruh menjadi pihak pertama yang dikorbankan.

Kapitalisme juga menyebabkan pemusatan modal pada segelintir orang atau korporasi besar. Akibatnya, kesempatan kerja menjadi sangat bergantung pada keputusan para pemilik modal. Lapangan kerja tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan potensi keuntungan yang dapat diperoleh. Ketika keuntungan dianggap tidak memadai, investasi dihentikan dan PHK menjadi pilihan yang dianggap wajar.

Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme hanya berfungsi sebagai regulator dan penjaga iklim investasi. Negara tidak bertanggung jawab secara langsung dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat. Saat gelombang PHK terjadi, solusi yang ditawarkan umumnya terbatas pada bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial lainnya. Semua itu hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.

Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Dalam Islam, negara adalah raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipeliharanya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan prinsip ini, negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki yang mampu bekerja memperoleh kesempatan mencari nafkah. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terjebak dalam pengangguran berkepanjangan akibat mekanisme pasar yang tidak berpihak kepada mereka.

Sistem ekonomi Islam juga memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Islam menetapkan aturan kepemilikan yang jelas, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam yang strategis tidak boleh dikuasai swasta atau korporasi asing, melainkan dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Dengan demikian, potensi ekonomi yang besar dapat menjadi sumber aktivitas produktif yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah luas.

Selain itu, sistem Islam mencegah monopoli dan penumpukan kekayaan pada segelintir pihak. Distribusi kepemilikan yang adil akan menciptakan ekosistem ekonomi yang beragam, sehingga peluang usaha dan lapangan pekerjaan tumbuh secara alami di berbagai sektor. Aktivitas ekonomi tidak hanya berpusat pada perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga berkembang di tengah masyarakat.

Dalam sistem Khilafah, keberadaan Baitul Maal menjadi instrumen penting dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negara wajib menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung tanpa membebani masyarakat. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, tekanan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan tidak akan sebesar yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.

Karena itu, maraknya PHK yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang melahirkannya. Selama kapitalisme tetap menjadi fondasi pengelolaan ekonomi, persoalan pengangguran dan PHK akan terus muncul dalam berbagai bentuk. Islam menawarkan paradigma yang berbeda, yakni menjadikan negara sebagai pengurus rakyat dan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan keuntungan bagi pemilik modal.

Sudah saatnya solusi yang bersifat mendasar mendapat perhatian. Sebab persoalan yang lahir dari kerusakan sistem tidak akan pernah selesai hanya dengan tambal sulam kebijakan, tetapi membutuhkan perubahan sistemik yang berpihak kepada kemaslahatan manusia secara menyeluruh.

Oleh: Nur Hidayah 
Aktivis Muslimah

0 Komentar