Muharam, Saatnya Umat Bangkit Memperjuangkan Islam Kafah
Mutiaraumat.com -- Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H kembali hadir menyapa kaum Muslim. Momentum hijrah ini seharusnya tidak sekadar dirayakan dengan seremonial dan ucapan selamat tahun baru, tetapi menjadi saat yang tepat untuk melakukan muhasabah mendalam atas kondisi umat.
Sebab, jika kita menoleh pada realitas hari ini, umat Islam masih menghadapi berbagai persoalan serius, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.
Di dalam negeri, rakyat masih dibelit berbagai masalah sosial yang seolah tidak pernah selesai. Kemiskinan, perjudian online, prostitusi anak, perundungan (bullying), eksploitasi seksual, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi berita harian.
Di tingkat internasional, tragedi kemanusiaan di Palestina masih berlangsung. Rakyat Gaza menghadapi serangan militer, blokade, dan ancaman kelaparan yang berkepanjangan.
Berbagai lembaga internasional bahkan terus memperingatkan risiko kelaparan akut dan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza.
Pertanyaannya, mengapa berbagai persoalan ini terus berulang? Dan apa makna Muharram bagi umat Islam dalam menghadapi kondisi tersebut?
Potret Kenestapaan yang Tak Kunjung Usai
Meskipun berbagai indikator ekonomi menunjukkan perbaikan, faktanya jutaan rakyat masih hidup dalam kondisi rentan. Data Badan Pusat Statistik yang dirilis 25 Juli 2025 menunjukkan masih terdapat 23,85 juta penduduk miskin di Indonesia.
Di sisi lain, fenomena perjudian online menunjukkan kerusakan sosial yang mengkhawatirkan. PPATK pada 7 Mei 2025 mencatat lebih dari 1 juta pemain judi online hanya dalam kuartal pertama tahun 2025, dan 71 persen di antaranya berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Berbagai kasus kekerasan, eksploitasi seksual anak, perundungan, hingga degradasi moral juga terus bermunculan. Semua ini menunjukkan bahwa persoalan bangsa bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyangkut arah kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Sekularisme dan Kapitalisme: Akar Kerusakan Sistemik
Berbagai masalah tersebut sering dipandang sebagai persoalan individu atau lemahnya penegakan hukum. Padahal, jika dianalisis lebih mendalam, terdapat persoalan sistemik yang menjadi akar berbagai kerusakan itu.
Dalam sistem sekularisme, agama dipisahkan dari kehidupan publik. Akibatnya, halal dan haram tidak lagi menjadi standar utama dalam mengatur perilaku individu maupun kebijakan negara. Yang dominan justru ukuran manfaat, keuntungan, dan kepentingan material.
Sementara itu, kapitalisme menempatkan keuntungan ekonomi sebagai tujuan utama. Ketika keuntungan menjadi orientasi, berbagai penyimpangan mudah tumbuh subur.
Industri hiburan yang merusak moral, perjudian online, pornografi, eksploitasi perempuan, hingga praktik ekonomi yang menimbulkan kesenjangan sosial dapat berkembang selama menghasilkan keuntungan.
Muharram: Momentum Muhasabah dan Hijrah Hakiki
Muharram seharusnya menjadi momentum muhasabah. Berbagai problem yang menimpa umat hari ini tidak boleh dianggap sebagai takdir yang harus diterima begitu saja. Islam mengajarkan bahwa kerusakan yang terjadi dalam kehidupan manusia sering kali merupakan akibat penyimpangan dari petunjuk Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia..." (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini mengingatkan bahwa berbagai problem sosial, ekonomi, politik, dan kemanusiaan memiliki sebab yang dapat dianalisis dan diperbaiki.
Perubahan Tidak Cukup dengan Seruan Moral
Sebagian kalangan meyakini bahwa solusi berbagai persoalan umat cukup melalui perbaikan akhlak individu. Tentu perbaikan akhlak sangat penting. Namun sejarah Islam menunjukkan bahwa Rasulullah ï·º tidak hanya membina individu, tetapi juga membangun masyarakat dan institusi politik yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.
Selama 13 tahun di Makkah, Rasulullah ï·º melakukan pembinaan akidah, membangun opini umum, serta melakukan perjuangan politik dan dakwah secara terorganisir. Setelah itu beliau mendirikan negara di Madinah yang menerapkan hukum Islam secara kaffah.
Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa perubahan hakiki membutuhkan perjuangan yang sistematis, terorganisir, dan memiliki visi peradaban yang jelas.
Islam Kaffah Sebagai Jalan Kebangkitan
Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah ritual, tetapi juga memiliki seperangkat aturan yang mengatur ekonomi, pendidikan, pergaulan, hukum, politik, hingga hubungan internasional.
Karena itu, kebangkitan umat tidak cukup diwujudkan melalui slogan-slogan keagamaan semata. Kebangkitan memerlukan kesadaran kolektif untuk menjadikan syariat Islam sebagai pedoman kehidupan secara menyeluruh (kaffah).
Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)." (QS. Al-Baqarah: 208).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam harus diterapkan secara utuh, bukan sebagian-sebagian sesuai selera manusia. Wallahu a'lamu bishshawwab.[]
Oleh: Mamik Susanti
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar