Korupsi MBG, Bukti Rapuhnya Amanah dalam Sistem Kapitalisme


Mutiaraumat.com -- Korupsi kembali menjadi luka bagi rakyat. Kali ini, dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret sejumlah pihak yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut. 

Program yang digadang-gadang menjadi solusi persoalan gizi dan stunting justru tercoreng oleh dugaan penyimpangan anggaran. Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). (Hukumonline.com, Selasa 3 Juni 2026)

Penyidikan terus berkembang. Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru setelah menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tata kelola program. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan berbagai pihak. (Detik.com, Kamis 11 Juni 2026)

Tidak lama kemudian, jumlah tersangka kembali bertambah. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus dugaan korupsi MBG memiliki jaringan yang cukup kompleks dan masih terus didalami aparat penegak hukum. (ANTARA, Kamis 11 Juni 2026)

Kasus MBG menambah daftar panjang korupsi yang terjadi di negeri ini. Sebelumnya, publik juga menyaksikan berbagai kasus korupsi pada bantuan sosial, proyek infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pergantian pejabat dan penangkapan koruptor terus terjadi, tetapi praktik korupsi tetap berulang.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan moral individu. Jika masalahnya hanya terletak pada pelaku, seharusnya berbagai hukuman yang dijatuhkan selama ini mampu mengurangi korupsi secara signifikan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Korupsi terus bermunculan dengan pelaku dan modus yang berbeda.

Dalam pandangan Islam, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan sistemik. Sistem kapitalisme menjadikan materi sebagai ukuran keberhasilan. Jabatan sering kali dipandang sebagai sarana memperoleh keuntungan, bukan amanah untuk melayani rakyat, akibatnya, peluang penyalahgunaan kekuasaan terbuka lebar.

Lebih jauh, sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan publik. Padahal ketakwaan merupakan benteng utama yang mampu mencegah seseorang melakukan pengkhianatan terhadap amanah. Ketika rasa takut kepada Allah melemah, pengawasan manusia sering kali tidak cukup untuk mencegah kejahatan.

Islam memandang korupsi sebagai perbuatan haram dan pengkhianatan terhadap amanah. Allah Swt. berfirman,

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya" (QS An-Nisa: 58). 

Karena itu, Islam tidak hanya memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, tetapi juga membangun sistem yang menanamkan ketakwaan, memperkuat pengawasan, dan menjadikan pelayanan rakyat sebagai tujuan kekuasaan.

Kasus MBG seharusnya menjadi pelajaran berharga. Selama akar persoalan tidak diselesaikan, korupsi hanya akan berganti pelaku. Rakyat membutuhkan sistem yang mampu menjaga amanah dan melindungi hak-haknya, bukan sekadar penangkapan yang berulang tanpa perbaikan mendasar.[]

Oleh: Sera Alfi Hayunda, S.Pd.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar