Kenaikan BBM Berulang Tanpa Solusi Terang, Rakyat Makin Tercekik.
Mutiaraumat.com -- Mulai Rabu, 10 Juni 2026, harga BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik. Harga Pertamax jadi Rp 16.250/liter dari sebelumnya Rp 12.300/liter.
Kemudian Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter. kenaikan harga Pertamax tidak lepas dari gejolak kondisi geopolitik global yang membuat harga minyak dunia bergerak sangat fluktuatif (detik.com, 12-6-2026).
Hidup rakyat semakin terhimpit, kenaikan harga Pertamax pasti akan memicu lonjakan biaya logistik, harga berbagai kebutuhan berpotensi ikut naik dan turunnya daya beli masyarakat.
Setiap kenaikan harga energi akan semakin mempesulit ruang hidup rakyat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Kebutukan pokok meningkat, biaya pendidikan mahal, pajak naik, layanan publik naik sedangkan pendapatan rakyat tidak meningkat secara sebanding.
Sehingga untuk menekan pengeluaran, rakyat kelas menang beralih ke pertalite hingga nampak antean yang mengular di POM bensin. Kebutuhan pertalite menjadi bertambah namun tidak diimbangi dangan penambahan pasokan pertalite. Ini bisa dilihat seringnya terjadi kekosongan pasokan di berbagai POM bensin.
Fenomena ini sering berulang dari tahun ke tahun. Ketika harga minyak dunia naik, harga BBM di Indonesia ikut naik dan saat nilai tukar rupiah melemah, masyarakat diminta memahami keadaan.
Rakyat lagi-lagi menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensinya tanpa penyelesaiaan yang menguntungkan rakyat. Padahal kondisi ini terjadi diluar kendali rakyat.
Tata kelola BBM dengan paradigma kapitalistik menjadikan BBM sebagai komoditas ekonomi yang terus mencekik rakyat, bukan sebagai kebutuhan strategis rakyat yang wajib dijamin nagara.
Dalam paradigma kapitalisme, harga energi mengikuti mekanisme pasar dan pertimbangan keuntungan ekonomi. Negara lebih berperan sebagai regulator dibandingkan pengurus langsung kebutuhan rakyatnya.
Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam. Cadangan minyak, gas, batu bara, nikel, dan berbagai kekayaan tambang lainnya tersebar di berbagai wilayah.
Ironisnya, rakyat yang hidup di atas kekayaan tersebut justru harus terus menghadapi ancaman kenaikan harga energi. Hal ini disebabkan, pengelolalan SDA berada ditangan swata asing dan perorangan. Negara harus membeli dari mereka bahkan impor. Menunjukkan bahwa kedaulatan energi di negeri ini sangat lemah.
Paradigma kapitalistik terkait BBM yang salah dan menzalimi rakyat harus diubah dengan paradigma Islam. Islam memandang, energi termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah), yaitu sumber daya yang keberadaannya menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Rasulullah bersabda bahwa kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. Sumber daya energi seperi BBM termasuk dalam perkara api yang menjadi hak rakyat dan ketegori kepemilikan umum.
Berdasarkan prinsip tersebut, negara tidak boleh menyerahkan penguasaan sumber daya energi kepada individu atau korporasi untuk dikuasai dan keuntungannya dirasakan segelintir pihak. Negara wajib mengelolanya dan mengembalikan kepada rakyat dengan harga yang semurah-murahnya atau bahkan gratis.
Selain itu, pendapatan dari pengelolaan minyak, gas, dan sumber daya strategis lainnya akan masuk ke Baitul Mal. Hasilnya dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta berbagai kebutuhan publik tanpa membebani masyarakat dengan tarif yang tinggi.
Dengan demikian negara memiliki kemampuan untuk menjaga harga energi tetap terjangkau. Negara tidak menggantungkan nasib rakyat pada kondisi pasar global.
Negarapun berperan aktif memastikan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi. Karena tugas utama negara adalah riayah syu'un al-ummah yaitu mengurus urusan rakyat.[]
Oleh: Puput Weni. R
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar